Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, diterbitkan untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Link download Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Nomor
15 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (DISINI)
Demikian informasi tentang Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Nomor
15 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan
Kemendikudistek. Semoga ada manfaatnya