SK KETUA BAN PDM NOMOR: 191/BAN-PDM/SK/2025 TENTANG PENETAPAN KUOTA VISITASI AKREDITASI TAHUN 2025
Surat Keputusan SK Ketua BAN PDM Nomor: 191/BAN-PDM/SK/2025 Tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Tahun 2025, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 60 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 51A perlu dilakukan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun 2025.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor: 191/BAN-PDM/SK/2025
Tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Tahun 2025
Link download Keputusan Ketua BAN PDM Nomor: 191/BAN-PDM/SK/2025Tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Tahun 2025
Demikian informasi tentang Surat Keputusan (SK) Ketua BAN PDM Nomor: 191/BAN-PDM/SK/2025 Tentang
Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem