>

SURAT EDARAN SE KEPALA BKN NOMOR 9 TAHUN 2024

Surat Edaran SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2024


Surat Edaran SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Tambahan Terkait Pelaksanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional dilatarbelakangi bahwa dalam rangka menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional perlu untuk menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Penjelasan Tambahan Terkait Pelaksanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

 

Maksud dan tujuan dari Surat Edaran SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah sebagai pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian, pimpinan instansi pembina jabatan fungsional, pejabat yang berwenang, pejabat penilai kinerja, dan pejabat fungsional dalam pelaksanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

 

Ruang lingkup Surat Edaran SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Tambahan Terkait Pelaksanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional meliputi penjelasan tambahan mengenai: a) Pengangkatan Pertama; b) Perpindahan dari Jabatan Lain; c) Penyesuaian; d) Peningkatan Pendidikan; e) Penyelarasan Sebutan Predikat Kinerja dalam Penghitungan Angka Kredit; f) Angka Kredit Pejabat Fungsional yang telah selesai menjalani H Disiplin; dan g) Penyesuaian Angka Kredit.

 

Isi lengkap Surat Edaran SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penjelasan Tambahan Terkait Pelaksanaan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional adalah sebagai berikut

 



Link download Surat Edaran SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2024

 

Demikian info Surat Edaran SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2024 semoga dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter