PENILAIAN HASIL BELAJAR

PENILAIAN HASIL BELAJAR
1.    Makna Penilaian Kelas dan Berkelanjutan.
Setiap orang akan selalu belajar, artinya aktivitas belajar itu tidak terhenti, akan tetapi terus berlanjut. Begitu juga bagi para siswa yang sedang belajar akan terus belajar sampai mencapai hasil yang diharapkan. Dalam hal ini memang tidak ada istilah gagal, tetapi hanya belum mencapainya. Setiap siswa pada saatnya nanti akan dapat mencapai hasil belajar yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan konsep belajar tuntas dan berkelanjutan.
Kurikulum dengan pendekatan kompetensi sangat cocok dengan konsep dan prinsip belajar berkelanjutan. Begitu juga untuk sistem penilaian, sesuai dengan amanat dari kurikulum 2006 atau KTSP, akan dikembangkan sistem penilaian  kelas yang berkelanjutan. Ciri-ciri dari sistem penilaian itu adalah (Saidihardjo, 2003):
a.       Dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan Pengetahuan Sosialikomotorik, dengan menggunakan berbagai dan model penilaian , formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
b.       Merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
c.       Merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
d.       Penilaian dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), produk, kinerja dan tes tertulis siswa.

==========================================




==========================================

2.    Fungsi  Penilaian.
Penilaian adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses belajar dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya instrumen atau alat ukur yang digunakan dalam penilaian dapat berbentuk tes atau nontes. Sesuai dengan tujuan belajar, maka alat penilaian itu harus dapat mengungkapkan hasil penguasaan kompetensi baik pada tataran aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. Penguasaan kompetensi itu akan terlihat dari seberapa banyak indikator-indikator dari kemampuan dasar yang muncul dan tercapai ketika dievaluasi.
Di samping sebagai alat untuk mengetahui ketercapaian indikator, penilaian  kelas dan berkelanjutan itu dapat berfungsi untuk:
a.       Mengetahui dan memantau tingkat kemajuan dan kesulitan belajar siswa, sehingga memungkinkan untuk memberikan pengajaran dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
b.      Memberikan umpan balik bagi siswa untuk mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
c.       Memberikan masukan bagi guru untuk memperbaiki program pembelajarannya.
d.      Memotivasi para siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan pendekatan belajar yang berbeda-beda.
e.       Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektifitas pembelajaran dan pendidikan sehingga masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan.

3.    Prinsip-prinsip  Penilaian.
Prinsip-prinsip penilaian yang berlaku umum, yaitu:
a.       Berorientasi  pada kompetensi dan indikator ketercapaian hasil belajar.
Sistem penilaian mengacu pada indikator ketercapaian hasil kemampuan dasar yang sudah ditetapkan dari setiap standar kompetensi. Dengan demikian hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
b.      Menyeluruh.
Penguasaan kompetensi hendaknya menyeluruh, baik menyangkut standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian, maupun aspek-aspek intelektual, sikap dan tindakannya, beserta keseluruhan proses dalam upaya penguasaan kompetensi tersebut.

c.       Berkelanjutan.
Di samping menyeluruh, penilaian hendaknya dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
d.      Sesuai  dengan  pengalaman  belajar.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas kunjungan lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan kunjungan lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
e.       Mendidik.
Penilaian harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Hasil penilaian untuk siswa yang berhasil harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan. Demikian juga hasil penilaian bagi siswa yang kurang berhasil dapat dijadikan sebagai pemicu semangat belajar.
f.        Terbuka.
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus terbuka bagi semua pihak. Dalam istilah lain disebut obyektif. Penilaian yang terbuka menjadikan siswa tidak akan merasa dicurangi, disisihkan atau tidak disenangi oleh guru.
g.       Menggunakan prinsip Penilaian Acuan Patokan (PAP).
Sebelumnya sudah ditentukan standar atau patokan sebagai gambaran kompetensi siswa. Pada prinsipnya setiap siswa dapat mencapai standar, hanya mungkin waktunya bisa berbeda-beda.

4.     Langkah Pengembangan Sistem Penilaian.
Dalam pengembangan sistem penilaian terhadap pencapaian kompetensi dasar,  diperlukan tiga tahapan utama yaitu:
a.       Penjabaran Standar Kompetensi (SK) menjadi Kompetensi Dasar (KD).
Standar Kompetensi adalah rumusan unjuk kerja atau kemampuan yang harus dimiliki atau dilakukan siswa setelah melakukan pembelajaran. Standar kompetensi ini kemudian dijabarkan menjadi beberapa kompetensi dasar. Kompetensi Dasar adalah kompetensi atau kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan atau kemampuan minimal yang harus ditampilkan siswa setelah melakukan pembelajaran suatu materi atau mata pelajaran. Rumusan kompetensi dasar ini harus menggunakan kata kerja yang operasional.
b.      Penjabaran Kompetensi Dasar menjadi Indikator.
Indikator adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respon, yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan bahwa dia telah menguasai kompetensi dasar. Perumusan indikator menggunakan kata kerja yang operasional, agar dapat diukur dan dibuat soal ujiannya. Kata kerja yang digunakan sama dengan kata kerja pada kompetensi dasar, namun cakupan materinya lebih sempit lagi. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator tergantung dari jumlah materi pokok yang diperlukan untuk mencapainya.
c.       Penjabaran Indikator menjadi Butir Soal.
Setiap indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa butir soal. Butir soal dirumuskan dalam bentuk yang sesuai dengan kegunaannya, misalnya untuk tugas, tes formatif atau sumatif.

5.    Penyusunan Instrumen Penilaian.
a.       Jenis Penilaian.
Penilaian merupakan kegiatan yang harus ditujukan/dilakukan oleh siswa untuk menunjukkan hasil belajar yang telah dicapainya. Jenis penilaian  yang dapat digunakan dalam sistem penilaian  kompetensi setiap mata pelajaran antara lain:
1)            Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pelajaran oleh siswa atau mengungap hasil pengamatan lapangan yang telah dilakukan siswa.
2)            Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diucapkan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema. Teknik bertanya yang baik adalah mengajukan pertanyaan dengan singkat dan tegas, memberi waktu selang, kemudian memilih siswa secara acak untuk menjawab. Pertanyaan lisan di kelas bermanfaat untuk mengecek dan mengetahui kemampuan siswa secara langsung sehingga materi yang belum dikuasi dapat diulas sebagai bentuk remedial bagi yang belum difahami.
3)            Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan. Bentuk soal yang digunakan sebaiknya berupa uraian objektif atau non-objektif. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4)            Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program pembelajaran tertentu. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi dan analisis, bila mungkin sampai sintesis dan evaluasi. Tugas individu dalam pembelajaran geografi dapat digunakan untuk pengamatan gejala dan fenomena geografi di lingkugan siswa.
5)            Tugas kelompok, yaitu tugas seperti pada butir 4, tetapi dikerjakan oleh kelompok-kelompok siswa (5-7 orang). Jenis tugas ini digunakan untuk menilai kemampuan kerjasama di dalam kelompok. Bentuk soal yang digunakan adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi, yaitu aplikasi sampai evaluasi. Tugas kelompok dalam geografi dapat digunakan untuk melaksanakan tugas proyek yang dijadikan bukti autentik dalam prosedur portofolio. 
6)            Ujian Sumatif, yaitu ujian yang dilaksanakan di akhir pembelajaran setiap satu Standar Kompetensi atau beberapa satuan Kompetensi Dasar. Dalam sistem penilaian  kompetensi dasar ujian sumatif tidak identik dengan ujian semester. Ujian sumatif dilaksanakan setiap akhir dari proses pembelajaran yang meliputi 3-5 kompetensi dasar, atau satu standar kompetensi. Bagi anak yang dapat belajar dengan cepat, sistem ini sangat menguntungkan, karena seluruh kompetensi dapat dicapai selama kurang dari tiga tahun. Bentuk soal yang dipakai dalam ujian semester ataupun sumatif sebaiknya berupa tes objektif dengan seluruh variasinya.

b.      Bentuk Instrumen Tes dan Non Tes.
Penilaian dapat dilakukan baik dengan instrumen dalam bentuk tes dan non tes.
1)   Bentuk Instrumen Tes
Bentuk instrumen (soal) tes terbagi menjadi dua, yaitu bentuk soal uraian dan objektif. Soal uraian dapat mengungkap banyak aspek dari hasil belajar, tetapi mempunyai keterbatasan yaitu tidak dapat mencakup materi yang lebih luas. Soal objektif dapat mencakup bahan yang cukup banyak, tetapi data yang diperoleh dari hasil belajar mempunyai kemungkinan tidak valid (misal karena menebak). Oleh karena itu penggunaan keduanya diharapkan dapat saling mengisi.
Soal uraian dapat dibedakan antara soal uraian bebas dan soal uraian terbatas.
        1. Soal  uraian bebas (Uraian Non-objektif) digunakan untuk mengungkap pendapat atau tanggapan peserta tes terhadap suatu objek. Pada soal ini jawaban siswa sangat bervariasi. Siswa yang kaya akan pengetahuan dapat mengembangkan jawabannya secara luas dan mendalam, sedangkan bagi siswa yang kurang memahami akan kurang dapat mengembangkan jawabannya. Oleh karena itu perlu dibuatkan rambu-rambu jawaban yang harus muncul, sebagai kriteria pensekoran. Pensekoran dapat menggunakan skala 1-10 atau 1-100.
        2. Soal uraian terbatas (Uraian Objektif) yaitu pertanyaan terbuka, tetapi jawabannya sudah ditentukan atau dibatasi. Sebagai pembatas dapat berupa jumlah, acuan, ataupun aspek materi. Soal uraian terbatas mempunyai kriteria jawaban yang pasti sebagai pembatas jawaban siswa. Siswa tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan kriteria lain, sehingga bagi siswa yang tidak memahami kriteria tersebut akan tidak dapat menjawabnya, walaupun sangat memahami objek tersebut berdasarkan kriteria-kriteria yang lain.
        3. Soal uraian terstruktur, yaitu soal yang menuntut siswa untuk menjawab berdasarkan data yang tersedia.
Soal objektif mempunyai variasi yang sangat banyak, yatiu:
        • Isian singkat.
        • Benar salah.
        • Menjodohkan.
        • Pilihan ganda:
        • Melengkapi Pilihan (pilihan ganda biasa).
        • Hubungan antar Hal.
        • Tinjauan Kasus.
        • Asosiasi Pilihan Ganda (pilihan ganda komplek).
        • Membaca Diagram.

2)    Bentuk-Bentuk Instrumen Non Tes.
Pengukuran dengan teknik non tes meliputi pengamatan atau observasi, penugasan, dan dokumentasi.
a.             Observasi 
Observasi dapat dilakukan secara langsung pada saat siswa melakukan aktivitas belajar, baik ketika di dalam kelas maupun pada saat studi lapangan. Kemampuan-kemampuan yang muncul menggambarkan tingkat kemampuan yang berhasil dikuasai. Jika guru bermaksud untuk melakukan pengamatan, hendaknya dipersiapkan lembar observasi baik berupa daftar cek (check list) maupun catatan biasa.

Contoh Lembar Observasi dalam bentuk check list:

Aktivitas  Diskusi Siswa Dalam Pembelajaran
Kelompok: 1

NO
          KEGIATAN


NAMA
Presentasi

Mengkritisik
Menanggapi
Bertanya
Menjawab

Total Skor
Nilai
1
Andi







2.
Bambang







3.
Fika







4.
Dst.








Observasi biasanya digunakan untuk menilai perbuatan (performance test), terutama aspek psikomotorik atau keterampilan tertentu, yang berkaitan dengan proses.

b.     Penugasan.
Pemberian tugas dapat secara kelompok maupun secara perorangan untuk dikerjakan di sekolah maupun di luar sekolah dengan batas waktu tertentu.
c.   Dokumentasi.
Penilaian dilakukan dengan cara melihat karya siswa yang diperoleh selama kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa berupa kesimpulan-kesimpulan diskusi kelompok, karya ilmiah (makalah), kliping, laporan pengamatan di lapangan, dan lain-lain.

Portofolio.
Portofolio adalah kumpulan hasil karya siswa dalam satu periode tertentu yang menggambarkan perkembangan dalam aspek atau bidang tertentu. Portofolio cocok untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Sebelum melakukan penilaian, guru harus memberitahukan kepada siswa tentang standar nilai yang akan digunakan. Sebagai contoh misalnya penulisan karya ilmiah untuk majalah dinding. Agar penilaian terhadap hasil karya ilmiah tersebut objektif, maka guru perlu mengembangkan semacam kisi-kisi sebagai alat atau pedoman penilaian kinerja atau hasil kerja siswa. Rubrik itu hendaknya memuat: (1) daftar kriteria kinerja siswa, (2) aspek-aspek yang dinilai, dan (3) gradasi mutu.
Dalam pembuatan karya ilmiah, aspek yang dinilai antara lain: (1) tema atau judul makalah, (2) sistematika makalah, (3) isi uraian makalah, (4) tata tulis dan bahasa yang digunakan, serta (5) jumlah halaman. Penilaian pada model portofolio tidak hanya sekali, tetapi berkali-kali. Siswa diminta memperbaiki sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh guru. Hasil perbaikan masih dikoreksi lagi hingga karya tulis tersebut layak dimuat pada majalah dinding.  





= Baca Juga =



2 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter