JADWAL PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2023-2024

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024


Kapan Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 ? Berdasarkan PMK Nomor 204/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Nonfisik Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 21 Desember 2022, dinyatakan bahwa Jadwal Penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2023/2024 akan dilaksanakan secara triwulanan, dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 triwulan I, disalurkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan Maret tahun anggaran berjalan;

b. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 triwulan II, disalurkan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan Juni tahun anggaran berjalan;

c. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 triwulan III, disalurkan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan September tahun anggaran berjalan; dan

d. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 triwulan IV, disalurkan sebesar 20% (dua puluh persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan November tahun anggaran berjalan.

Namun Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 tergantung dari rekomendasi dari Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

 

Pemerintah Daerah menyampaikan laporan realisasi pembayaran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah kepada kementerian yang penyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan Kernenterian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan secara semesteran, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. laporan realisasi semester II tahun anggaran sebelumnya sebagai syarat penyaluran triwulan I; dan

b. laporan realisasi semester I sebagai syarat penyaluran triwulan III.

 

Penyampaian laporan realisasi pembayaran sebagaimana dimaksud disertai dengan rekapitulasi SP2D penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah. Laporan realisasi pembayaran disampaikan dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) dan/ atau dokumen elektronik (softcopy) melalui aplikasi. Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerin tahan di bidang pendidikan melakukan verifikasi atas laporan realisasi pembayaran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah serta melakukan verifikasi dan validasi atas kebutuhan riil Dana Tunjangan Guru ASN Daerah tahun anggaran berkenaan. Verifikasi kebutuhan riil Dana Tunjangan Guru ASN Daerah dilakukan dengan mempertimbangkan sisa dana dan/atau kurang bayar tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan hasil verifikasi, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan menyampaikan rekomendasi penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah kepada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan ketentuan sebagai berikut:

a) triwulan I paling lambat 31 Juli tahun anggaran berjalan;

b) triwulan II paling lambat 31 Agustus tahun anggaran berjalan;

c) triwulan III paling lambat 30 November tahun anggaran berjalan; dan

d) triwulan IV paling lambat 10 Desember tahun anggaran berjalan.

Rekomendasi penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah termasuk rekomendasi penyesuaian salur dan rekomendasi henti salur Dana Tunjangan Guru ASN Daerah.

 

Rekomendasi penyesuaian salur dan rekomendasi henti salur Dana Tunjangan Guru ASN Daerah paling kurang memuat: a) nama Daerah; b) jumlah sasaran per Daerah; c) jumlah pagu per Daerah; d) jumlah sisa dana dan/atau kurang bayar per Daerah tahun anggaran sebelumnya; e) jumlah kebutuhan tahun berkenaan per Daerah; dan f) jumlah penyesuaian salur per Daerah. Berdasarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, kabupaten, dan kota. Berdasarkan hasil verifikasi, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyampaikan rekomendasi penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah kepada KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Khusus melalui Koordinator KPA BUN Penyaluran TKD dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) dan/ atau dokumen elektronik (softcopy). Berdasarkan rekomendasi penyaluran, KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Khusus melakukan penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah.

 

Dalam hal: a) rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan belum diterima sampai dengan batas waktu penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah dapat dilakukan setelah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan paling lambat tanggal 30 November tahun anggaran berjalan; b) rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan belum diterima sampai dengan batas waktu, penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah dapat dilakukan setelah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan paling lambat tanggal 10 Desember tahun anggaran berjalan; c) rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan belum diterima sampai dengan batas waktu, penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah tidak dapat dilakukan. Rekomendasi tidak dapat dilaksanakan sekaligus untuk tiap triwulan. Dalam hal tanggal 31 Juli, 31 Agustus, 30 November, dan 10 Desember tahun anggaran berjalan bertepatan dengan hari libur atau hari yang diliburkan, batas waktu penyampaian rekomendasi dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

 

Adapun Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 berdasarkan Juknis TPG Guru Tahun 2023-2024 adalah sebagai berikut.

a. Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu yang ditentukan. Adapun jadwal Sinkronisasi data dan Jadwal Pembayaran TPG Guru Tahun 2023-2024

· Untuk Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 Triwulan I Bulan Maret, maksimal sinkron data tanggal 28/29 Februari

· Untuk Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 Triwulan II Bulan Juni; maksimal sinkron data tanggal 31 Mei

· Untuk Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 Triwulan III Bulan September; maksimal sinkron data tanggal 31 Agustus

· Untuk Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 Triwulan IV Bulan November; maksimal sinkron data tanggal 31 Oktober

b. Puslapdik melakukan validasi data Guru ASN Daerah sesuai dengan persyaratan penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah melalui SIM-Tun.

c. Pemerintah Daerah memberikan persetujuan hasil validasi data Guru ASN Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b melalui SIM-Tun.

d. Berdasarkan persetujuan hasil validasi data Guru ASN Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf c, Puslapdik menetapkan penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah untuk setiap triwulan pembayaran melalui SIM-Tun.

e. Guru ASN Daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (SIM-Bar) yang disediakan Kementerian.

 

Selain Anda harus mengetahui Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024, juga harus mengetahui Meknisme Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, yakni sebagai berikut

a. Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus berdasarkan data Guru ASN Daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus pada SIM-Bar.

b. Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus di rekening kas umum daerah.

c. Dalam hal terdapat kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus akibat kenaikan gaji berkala Guru ASN Daerah, maka:

1) Guru ASN Daerah yang kenaikan gaji berkalanya setelah penetapan penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembayaran kenaikan gaji berkala dimaksud pada tahun berkenaan setelah Guru ASN Daerah yang bersangkutan melakukan perbaikan data pada Dapodik, dan pembayaran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) gaji berkala, sehingga nilai hak bayar pada SIM-Bar sesuai dengan kenaikan gaji berkala (proses reload); dan

2) dalam hal terjadinya kenaikan gaji berkala, maka jumlah uang yang dapat dibayarkan sesuai dengan nominal yang tertera pada SK Kepegawaian terakhir.

e. Dalam hal terdapat kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi pada tahun sebelumnya, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pembayaran setelah mengusulkan kurang bayar melalui SIM-Bar dan mendapat persetujuan dari Puslapdik dengan mengeluarkan surat keputusan carry over.

f. Dalam hal terdapat kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, maka nominal pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus tahap berikutnya dikurangi dengan selisih kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus yang telah diterima Guru ASN Daerah.

 

Demikian informasi tentang Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024. Semoga ada manfaatnya

 



= Baca Juga =



99 comments:

  1. saya sudah mendapatkan tunjangna tetapi tidak tiap bulan sekali

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih pak telah berbagi Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024. Semoga ada manfaatnya. Karena bapak setahu saya suka mengurus akreditasi dan sebagai asesor akreditasi, mohon juga kiranya untuk mengupload Jadwal Visitasi Akreditasi Tahun 2023 ini.

      Delete
    2. Belum ada Jadwal Visitasi Akreditasi Tahun 2023, Insya Allah akan disampaikan jika sudah ada jadwal dari BAN-P. Untuk info lebih lengkap bisa join di telegram BAN SM. Saat ini baru persiapan pengisian DIA Sispena

      Delete
  2. TPG tahap IV sby/sda belum di cairkan bank mandiri. sedang jadwal pecairan yang di publish adalah bulan desember 2015. sebuah pembohongan publik yang tak elok. beruntung rekan2 yang lewat non mandiri......!

    ReplyDelete
  3. Data saya benar, tetapi jam mengajar lintas minat yang 15 jam blm linier, padahal yang tahun 2015 tidak ada masalah, trus saya harus bagaimana, kapan server nya bs mengakui jam mengajar yang lintas minat

    ReplyDelete
  4. aturan baru sepertinya membuat tunjangan sertifikasi tidak dapat di terima lagi oleh guru profesional di karenakan aturan 20/1 untuk smk bidang keahlian budidaya pertanian. kami kesulitan memenuhi kiota 20/1 karena minat siswa ke seolah pertanian sudah sangat kurang. tolong sertifikasi untuk membantu guru, bukan untuk menyulitkan guru.bulshit semua. apakah dan sertifikasi yang sudah di anggarkan tapi tidak tersalurkan karena persyaratan penerima kurang lengkap karena aturan baru itu dimana jumlah rombel 20/1 di kembalikan ke kas negara atau di kemanakan.......

    ReplyDelete
  5. Payah dah, sampe sekarang belum Cair-Cair juga....
    Malahan kreditan belom pada di bayar..Ampuuunnnn!! ngandelin duit sertifikasi makan ati..

    ReplyDelete
  6. Mudah-mudahan cepat cair tunjangan profesinya....amin

    ReplyDelete
  7. ikhlas menerima ketentuan Allah....insya Allah apa yg menjadi hak kita akan dikembalikan oleh Allah kepada kita....

    ReplyDelete
  8. Alhamdulillah sertifikasi kabupaten wonogiri jawa tengah sudah cair....

    ReplyDelete
  9. SEMAKIN LAMA SEMAKIN RUMIT ADMINISTRASI SERTIFIKASI GURU INI,SEBAIKNYA PEGAWAI DINAS PENDIDIKAN KOTA MASING2 JANGAN MEMPERSULIT ,MARI KITA KERJA SESUAI TUPOKSI MASING2,GURU MENGAJAR DAN PEGAWAI MENGURUS ADMINISTARSI GURU,MAKA GURU BISA FOKUS UNTUK MENCERDASKAN ANAK BANGSA YG KITA CINTAI INI,SALAM..PAK MENTERI AKU MOHON AGAR HAL INI
    DIPERHATIKAN

    ReplyDelete
  10. Semoga saja di muaro jambi bisa nyusul seperti di pandeglang banten dan wonogiri muaro jambi

    ReplyDelete
  11. Tgl. dan bulan pembayaran sertifikasi sangat tidak relevan contohnya tahun 2013 yg saya cuma dibayar 3 bulan yg 9 bulan tidak tahu kemana larinya...sekarang nampaknya tersendat lagi.....wouuuu ribet pokoknya, makan hati.....terlebih kami non pns. salam satu data....

    ReplyDelete
  12. Oke makasih banget kunjungi pula blogku http://jadwalshalat22.blogspot.co.id/

    ReplyDelete
  13. sampai hariini dki blum cair sertifnya

    ReplyDelete
  14. dki jakarta sampai hari ini belum cair

    ReplyDelete
  15. mohon informasinya. kenapa tunjangan khusus yang melalui bank BRI sampai saat ini belum cair?.

    ReplyDelete
  16. Alhamdulillah, sertifikasi saya tidak cair, karena mata pelajaran IPS yang tidak muncul di kurikulum 2013, sedangkan saya bersertifikasi IPS...sediiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiih bangeeeeeeeeeeeet

    ReplyDelete
  17. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    ReplyDelete
  18. Assalamu alaikum Kapan Pa info Cair Sertifikasi triwulan 2 tahun 2016

    ReplyDelete
  19. salam edukasi semua,,,,,tpg triwulan 2 di kab.karawang sampai hari ini tgl 21 juli 2016 blom dibayarkan,,ya,,,memang di kab.kami selalu molor 1 bulan dari jadwal yg seharusnya.
    misal triwulan 1 th.2016,,,harusnya dibayarkan paling telat april,,,,di kami kemarin baru dibayarkan tgl 22 mei 2016.

    ReplyDelete
  20. Saya guru fisika sma ngajar 8 jam plus kepala labor ipa 12 jam total 20 jam
    Lalu ngajar fisika di sekolah lain 6 jam total seminggu 26 jam.
    Apakah saya berhak mendapat tunjangan sertifikasi ?

    ReplyDelete
  21. jangan di tahan hak orang,, cepat bagikan la,, jangan jangan mau di potong lagi,,, awas ada KPK

    ReplyDelete
  22. selamat pagi , ... apakah guru yg pensiun des 2017 .... utk thn 2015 dan 2016 kmdn semester l 2017 TPG hangus......
    mohon penjelasan

    ReplyDelete
  23. Sampai sekarang tgl 22 Oktober 2016 sertifikasi untuk wilayah kota Madiun juga belum dibayar. Kasihan guru guru sudah berat bekerjanya tapi ekonominya 90 persen kekurangan. Mohon bantuannya agar supaya secepatnya dibayarkan.

    ReplyDelete
  24. Tunjangan sertifikasi Guru PNS Daerah selalu lebih lambat pencairanya oleh dinas Kab/Kota dengan berbagai alasan yang sepertinya mengada-ada. Pengawasan dr Prov seperti apa sih?

    ReplyDelete
  25. Wong mau mensejahterakan guru saja kok nggak ikhlas....tuh banyak guru yg masih terlilit utang.kasihan khan...?

    ReplyDelete
  26. Teman- teman saya mau tanya misalkan ada guru non pns di triwulan 1 dan 2 kurang jam jam lalu setelah itu di tahun ajaran baru atau triwulan ke 3 dan 4atau di semester satu ini bisa memenuhi bahkan lebih katakanlah 34 jam ... apakah sertif di triwulan ke 3 dan 4 bisa cair ??

    ReplyDelete
  27. apakah ada yang tahu tentang pengurusan nrg bagi guru non pns yang mutasi dari kemenag ke kemdiknas

    ReplyDelete
  28. Terima kasih jangan lupa kunjungan ke laman http://adaformasi.blogspot.com/

    ReplyDelete
  29. Terima kasih atas informasinya jangan lupa berkunjung ke http://infobanten22.blogspot.co.id/

    ReplyDelete
  30. Ass...pa Mentri, sertifikasi lulusan th 2014 kab Bogor terhutang rapel 1 th sampai skrg blm turun. Mohon info'a tuk guru honorer khususnya. Trmksh

    ReplyDelete
  31. SAYA INGIN BERTANYA APAKAH ADA UNTUK TUNJANGAN HANYA DIJANJIKAN SAJA UNTUK KABUPATEN KEDIRI, BAGAIMANA SOLUSINYA KARENA SUDAH DEMO PUN TIDAK ADA RESPON DARI YANG BERWENANG TAHUN 2016 YANG PEMBERKASAN BULAN NOVEMBER SAMPAI SAAT INI BELUM CAIR... TERIMAKASIH

    ReplyDelete
  32. ya wilayah nusa tenggara barat kab. lombok timur juga belum cair sampai sekarang untuk triwulan IV 2016,kira-kira apa kendalanya

    ReplyDelete
  33. tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2016 belum cair sampai sekarang udah masuk Bulan Januari 2017, padahal saya baca paling cepat ahir bulan november kok sampai januari belum juga cair, di wilayah kemenag Nusa Tenggara Barat Kab. Lotim, kira-kira apa kendalanya ya....

    ReplyDelete
  34. yang menjadi masalah adalah kenapa udah ada SKTP kita tengok di rekening belum ada ? tolong. sementara SK pencairan sampai tanggal 31 desember 2016

    ReplyDelete
  35. pak aina mulyana mohon info untuk guru non pns yang sktpnya terbitan 2016 untuk kabupaten demak kok sebagian besar belum cair pak.mohon info pak...? terus untuk sk impasing sudah dimasukkan didapodik kok tidak masuk SKTP pak padahal sebelum 2016 bisa masuk pak. mohon petunjuk? makasih

    ReplyDelete
  36. infoterbaruaplikasi.blogspot.co.id/2017/01/dpr-mengesahkan-revisi-uu-asn-ayo.html?showComment=1485306812665#c6675266461908043158

    ReplyDelete
  37. ini udh bulan maret 2017...hampir habis maretnye...mana .,.....mana...ape nunggu maret tahun berikut nye...

    ReplyDelete
  38. TIDAK ADIL BPK MENTERI KALAU BANYAK GURU YG TELAH SERTIFIKASI TIDAK MENERIMA HAKNYA KRN HANYA KODE MATA PELAJARAN. PADAHAL PROFESIONAL SEORANG GURU DIUKUR DARI KINERJANYA. HANYA SATU DATA ATAU 2 DATA GURU SERTIFIKASI YANG TDK SESUAI DGN KRITERIA DI VONIS UTK TDK DAPAT TUNJANGANNYA. INI TIDAK RASIONAL. BANYAK GURU STRESS. INI TDK SECARA LANGSUNG SDH MEMBUNUH KARAKTER GURU. KASIHAN BPK MENTERI. PENDIDIKAN DAPAT BERKEMBANG BAGAIMANA KALAU GURU STRESS........

    ReplyDelete
  39. Kpn tenaga struktural dpt tunjangan pak,status pns cuma gaji itu pun engga ckp

    ReplyDelete
  40. Ya pak mentri kalau mau memberi tunjangan guru jangan terlalu di persulit saya kira seperti awal satu rumpun bisa ngajar misal settifikat pendidik biologi bisa ngajar bio. Kim dan fisika serta ipa sekarang terjebak dg kode walaupun sama2satu rumpun

    ReplyDelete
  41. SKTP Sudah ada, dapodik sudah valid, no. Rek juga ada. Tapi pas saya coba aktifkan ternyata di Bank Mandiri nama ibu kandung saya tidak sesuai dengan yang di dapodik. Akhirnya gigit jari lagi. Padahal sudah lulus sertifikasi dr 2014. Dan ini 2017 pertama kali dpt SKTP. Adakah solusi yang bisa membantu saya? Terima kasih.

    ReplyDelete
  42. Sampai hari ini 20-04-2017 guru SMA negeri di Bogor kok blm pd cair serti nya ya? Mohon infonya, mksh

    ReplyDelete
  43. kapan sertifikasi kemenag kab.Wonosobo cair, padahal kabupaten lain sudah pada cair, ,mohon pengertiannya kami semua sudah menunggu.

    ReplyDelete
  44. untuk tahun ini aku kok ada perbedaan antara sk impasing dg sktp dalam sk impasing aku bekerja 23 tahun 11 bulan tetapi di sktp dihitung 0 tahun dengan demikian mempengaruhi penerimaan besaran tunjangannya hanya separuh lebih sedikit,truz bagaimana cara mengurusnya agar supaya sesuai dengan sk impassing aku

    ReplyDelete
  45. Mau nanya apakah sertifikasi 2017 bulan ini udah cair apa belum ya?

    ReplyDelete
  46. Bikin perturan,pssti yg bikin aturan itu sendiri yg melanggar...
    kata kata di susun sedemikian hinggaa, paling lmabat diganti paling cepat...apkah mungkin pemerintah tidak punya niat baik untuk pencairan TPG ini?

    ReplyDelete
  47. Ciye, ciye, SMA/SMK, ditarik ke provinsi nih yee. Eh ternyata kelambatanya pembayaran TPG sama saja dengan kab/kota tuh.

    ReplyDelete
  48. salamt malam pak, guru yang sktpnya baru terbit bulan mei apakah masih dibayarkan sertifikasinya? makasi

    ReplyDelete
  49. kabupaten probolinggo jawa timur belum caiiiir..kapan probolinggoooooo..

    ReplyDelete
  50. Boro2 Surabaya juga banyak yg Lom cair, duit x masih d loundry

    ReplyDelete
  51. KPK mana negara koq adem ayem

    ReplyDelete
  52. Kesabaran kita sebagai pendidik sedang.diuji...tetap smangat memberikan pendidikan yg terbaik untuk amanat yg dititipkan. Pda kita...insya Allah Allah SWT akan menunjukkan kuasaNya pda Hamba Hambanya

    ReplyDelete
  53. Lapor pak menteri. TPG guru non-PNS Kab. Siak triwulan 1 2017 sampai sekarang tak kunjung cair jua pak... padahal yang di kota pekanbaru sudah cair sejak bulan April 2017 lalu. Mohon ditindak lanjuti.

    ReplyDelete
  54. assalamualaikum, pak mhn info sy terbit SKTP dan sdh diberikan atmnya oleh bank bni tp smpai skrg msh blm terima TPP padahal tmn2 lain yg bersamaan dngn sy wktu plpg sudah terima semua, terima kasih

    ReplyDelete
  55. Lapor pak mentri dan pak presiden tpg kami guru non pns sma dan smk di medan sampai hari ini belum juga cair. Tolong di bantu kami pak hutang udah banyak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ya Allah cairkan sertifikasi kami. AMIIIIN........

    ReplyDelete
  56. Sewaktu kabupaten sma/smk kenaikan gaji berkala dan tunjangan sertifikasi cepat prosesnya kenapa setelah ke provinsi tidak cair sampai sekarang?

    ReplyDelete
  57. Tunjangan guru non pns untuk SMA di sleman Yogyakarta, belum cair pak untuk taun ini 2017.....kapan pak....mohon pak.....
    Dimana utk triwulan 4 taun 2016 juga belum cair

    ReplyDelete
  58. Pak kenapa pencairan dana sertifikasi caryover th 2016 tidak dibayarkan sesuai dgSKTP jumlahnya? Kapan kekurangannya akan dicairkan lagi? Dan knp pencairannya juga tdk sesuai dg SK Impasing? Saya guru swasta dr kabupaten blora

    ReplyDelete
  59. sesuai undang undang guru dan dosen,seharusnya tunjangan profesi guru sebesar 150 % dari gaji pokok, tapi kenyataannya hanya 100% dari gaji pokok.Inipun kadang kadang suka di obok obok dengan aturan aturan yang aneh aneh.Kan saat bom atum di hirosima meledak menghancurkan segala galanya.Maka kaisar Jepang yang mula mula bertanya adalah berapa orang lagi guru guru yang masih hidup.Kaisar Jepang menyadari pentingnya tenaga pendidik(guru/dosen) untuk memajukan bangsa dan negara yang telah porak poranda oleh bom Atom yang dahsyat itu.Bagaiamana di NKRI yang tercinta ini

    ReplyDelete
  60. sesuai undang undang guru dan dosen,seharusnya tunjangan profesi guru sebesar 150 % dari gaji pokok, tapi kenyataannya hanya 100% dari gaji pokok.Inipun kadang kadang suka di obok obok dengan aturan aturan yang aneh aneh.Kan saat bom atum di hirosima meledak menghancurkan segala galanya.Maka kaisar Jepang yang mula mula bertanya adalah berapa orang lagi guru guru yang masih hidup.Kaisar Jepang menyadari pentingnya tenaga pendidik(guru/dosen) untuk memajukan bangsa dan negara yang telah porak poranda oleh bom Atom yang dahsyat itu.Bagaiamana di NKRI yang tercinta ini

    Apa harus nunggu dibom dulu ya???

    ReplyDelete
  61. Terlalu banyak permasalahan dengan tunjangan sertifiksi guru, insyaallah cara paling ampuh mencabut akar permasalahannya hanya dengan menyatukannya dalam daftar gaji!

    ReplyDelete
  62. Triwulan 3 dibayar paling cepat bulan september, paling lambat tidak diketahui, pada hal bulan september adalah batas akhir triwulan 3, dan sekarang sdh pertengahan bulan oktober 2017, tpi SKTP pun belum terbit, apalagi pencairannya, gmn sih prosedur yg bisa menjadi acuan yg akurat..? Semua serba samar2. Tolong dijelasin pak, buat pak Presiden, tolong dipantau supaya kinerja bisa lebih baik lagi.

    ReplyDelete
  63. untuk tahap 3 tahun 2017, blom dicairkan juga, mohon penjelasannya, jgn sampai guru berspekulasi dan dapat menimbulkan kecurigaan, jadi mohon kejelasannya Pak.....! krn ini semua dianggap sdh tidak wajar.

    ReplyDelete
  64. ..dari tas; Kementerian'nya sudh bagus..namun dibawah'nya ( Provinsi dll..) selalu terantuk formlitas, semodel dapodik, dll...Sehingga Dana tersebut selalu telat bahkan tidak turun ke Guru-guru yang ber'HAK.....
    Suramm..seribu tahun ke depan'pun kayak'nya Negara kita tidak akan bisa bersaing dengan Negara lain. semodel Malaysia sekalipun yang lebih mumpuni dalam pengelolaan Dunia Pendidikan, Khususnya Nasib para GUru, khusus'nya para guru Swasta...
    ...

    ReplyDelete
  65. Assalamualaikum.Bapak/Ibu pemegang kebijakan pencairan dana TPG.Kami ingin tanya kapan Dana TPG Triwulan III tahun 2017 dicairkan ?Kalau melihat jadwal pecairan TPG triwulan III itu paling cepat bulan September 2017.Tapi sekarang sudah pertengahan Bulan November 2017 belum juga cair,Gimana Pak/Bu.Kami mohon segralah dicairkan karena kami para guru sangat membutuhkan.terimakasih.

    ReplyDelete
  66. ASSLMUKUM.....CURHAT DONG....GURU KAMI ADALAH SWASTA, MUNGKIN TERLALU DAN INI SATU-SATUNYA SUMBER PENGHASILANNYA, SAMPAI-SAMPAI CARI HUTANGAN KEMANA-MANA , KRN SAMPAI DETIK INI BELUM CAIR YANG DIHARAP-HARAP

    ReplyDelete
  67. Assalammualaikum, saya masih heran dengan dana pencairan Tpg triwulan 3 ini. Disitu keterangannya paling crpat bulan september dan Paling lambat tidak diketahui. Nah saya heran dan tidak biasanya dana tpg ini sampai sekarang belum juga dicairkan. Karena kami para guru banyak berharap besar atas pencairan dana ini.apalagi dilihat dari tanggal yg sudah mau masuk awal bulan desember. Apakah triwulan 4 juga bakal seperti ini? Tolong yth. Bapak/ibu pengelola tpg ini diharus kan mengerti bagaimana kami nasib guru, banyak yang bergantung pada dana tpg triwulan III ini. Atas perhatiannya terimakasih

    ReplyDelete
  68. Bner pak ini mw msuk desember kok telat hampir sebulan sy kira akhir oky awal nop tp tak kunjung turun

    ReplyDelete
  69. Semoga tunjangan sertifikasi 2017 lancar dan segera cair semua. Hidup guru.

    ReplyDelete
  70. Sabaaaaaarr insyaAllah desember cair semuaa tuntaaaass...

    ReplyDelete
  71. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  72. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  73. boro boro nunggu cainya dana TPG, sincronisasi data terakhir saja belum di validasi, masih nunggu sk bayar..dan nunggu lagi kapan cairnya..sabar saja semoga segala sesuatunya indah pada waktunya..tanpa prasangka buruk kepada semua pihak..ayo tetap profesional bekerja sebagai GURU PROFESIONAL

    ReplyDelete
  74. Lebih sering telat drpd ontime, pdhal ini kegiatan triwulanan... seharusny semakin lama semakin mudah operasionalnya, tp kok makin ribet n bertele2... telat n lelet

    ReplyDelete
  75. berjuang terus hingga ajal tiba,soal kalah dan menang bukan urusan manusia,soal gagal dan sukses ,bukan urusan kita.Berjuang dan berjuang samapi nafas terahir,sampai kematian datang menjemput.ada pahala surga firdaus yang di janjikan Allah bagi para mujahidin pejuang pejuang agama Allah di ahirat nanti.Dunia adalah tempat berjuang,bukan tempat leha leha santai santai hingga lupa alam kubur,kampung ahirat yang kekal langgeng abadi tak ada tepi dan batas.

    ReplyDelete
  76. Era komputerisasi memakai program menunggu bola akan babak belur,molor dari waktu yang telah di targrtkan.Insya Allah dengan program menjemput bola,semua kegiatan akan terkendali.sebab punya data bayangan anti sipasi untuk mencegah error dan simpangan baku yang jauh dari target.
    Perlu usaha dan kerja ektra untuk tindakan menjemput bola,tapi hasilnya tak akan pernah keteter,apalagi ahir tahun semua beban kerja harus tuntas,tanpa terkecuali.

    ReplyDelete
  77. Saya juga mengalami hal yang sama....sk sudah ada...tapi sampai hari ini tunjangan sertifikasi saya belum cair untuk triwulan 3 dan 4 thn 2017...rek saya BRI.., sementara teman yang lain yang pencairan via mandiri udah cair semua untuk triwulan 3 dan 4 tahun 21017, ada apa ini...padahal sebagai guru swasta saya sangat mengharapkan dibayar tepat waktu seperti yang dijanjikan, tapi setiap kali pencairan saya selalu cair 6 bulan...itupun jauh setelah teman-teman yang lain cair...saya tidak pernah merasakan pencairan yabg per 3 bulan seperti teman yang lain...mohon diperhatikan pak..terima kasih

    ReplyDelete
  78. Inallaha ma'aa sobirin, orang sabar disayang tuhan. kalau sudah rejeki tidak akan kemana bapak/ibu guru.mungkin kesabaran kita sedang diuji. tolong jangan emosi atau semua itu adalah keputusan tuhan manusia hanyalah pelaku kita tidak usah saling menyalahkan.semua akan indah pada waktunya.

    ReplyDelete
  79. Saya wakil kepsek kurikulum didapodik udah terbit jumlah jam linear dan tugas tambahan totalnya 36 les dan j Sktpnya dah kluar diinfo gtk. Tapu blm cair srtiku sampai saat ini akibat harus ada Sk Wakil dari dinas pendidikan pd hal udah ada sk wakil dari kepsek

    ReplyDelete
  80. Waduh tunjangan sertifikasi guru non PNS Dikmen tahap 3 dan 4 sampai akhir desember belum cair!!!!!!!!!!!

    ReplyDelete
  81. suram amat..sampai detik ini TPG triwulan 3 dan 4 2017..belom cairrrrrrrr

    ReplyDelete
  82. apapun komentar bapak/ibu itu adalah curahan seorang guru sertifikasi. Mohon siapapun yang bisa membantu mengenai pencairan sertifikasi dalam waktu dekat ini maka beliau adalah seorang pahlawan guru sertifikasi atau pahlawan kesejahteraan guru di Indonesia. Jasamu akan ku kenang selalu karena dapat membantu ekonomi para guru. hidup guru!!!!!!

    ReplyDelete
  83. Kepada Bapak menteri,sy Seorang guru di kabupaten Labuhanbatu Utara. Lulus Plpg thn 2016.mohon bantuan agar sertifikasi sy, triwulan 3 dan 4 thn 2017 segera dicairkan.karena SKTP sy sdh terbit bulan desember thn lalu, dan sy sudah buka rekening di Bank yg ditunjuk sesuai SKTP, tp kenapa sampai hari ini belum cair juga Pak. Mohonlah diberi perhatian bagi kami guru honorer Yg gajinya mungkin tdk seberapa bagi orang lain , tp akan sangat berharga buat kami sekeluarga.

    ReplyDelete
  84. Sampai hari ini sertifikasi bank mandiri blm keluar bro????

    ReplyDelete
  85. Kami harap jangan berbelit Belit aturan tunjangan sertifikasi guru, kasihan anak kami lagi kuliah,kalau sampai berhenti DROUP AUT,anak kami kuliahnya.kami guru di daerah hanya itu yang bisa membantu anak kuliah,

    ReplyDelete
  86. Terima kasih telah Berbagi Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru (TPG) Guru 2021 Infonya Mantap

    ReplyDelete
  87. Sya sngat butuh sertifikasi karena sampai sekarang belum cair .ini uda H-2 lagi lebaran ...sampai sekarang belum cair ampun akh

    ReplyDelete
  88. Mengapa tunjangan sertifikasi guru SD di Kab.TTU,Prop.NTT bulan Desember thn 2020 dan bulan April s/d Juni 2021 belum Cair sampai dengan hari ini Selasa, 10 Agiustus 2021. Mohon solusinya.

    ReplyDelete
  89. Masih baik di tempat bapak/ibu kerja dari pada kita di tambrauw hancur jgn kan tunjangan kenaikan pangkat/gol juga lucunya saya PNS dr Kab.Manokwari di paksa kerja tambrauw kerja tanpa terima ULP,TPP dan sekarang pemerintah berencana untuk hentikan pembayaran tunjangan khusus dan sertifikasi.

    ReplyDelete
  90. Masih baik di tempat bapak/ibu kerja dari pada kita di tambrauw hancur jgn kan tunjangan kenaikan pangkat/gol juga lucunya saya PNS dr Kab.Manokwari di paksa kerja tambrauw kerja tanpa terima ULP,TPP dan sekarang pemerintah berencana untuk hentikan pembayaran tunjangan khusus dan sertifikasi.

    ReplyDelete
  91. Bayarlah upah sebelum kering keringatnya. Berarti kalau pihak yang menunda nunda tunjangan sertifikasi guru berarti dholim, orang dholim kelak tempatnya dimana ya...

    ReplyDelete
  92. mapel lintas minat dibuka, tetapi guru yang mengajar tidak dianggap, padahal sudah kerja. Di info GTK tidak dianggap linier. Kalau memang lintas minat tidak dianggap bekerja, kenapa harus ada lintas minat? Saya mengajar B. Inggris SMA yang awalnya 4 sks, tatpi sekarang menjadi hanya 2 sks, dan saya kebagian mengajar lintas minat.

    ReplyDelete
  93. Semoga pencairan Serti Tahun 2023 ini seperti Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 di atas. Terima kasih telah berbagi info yang bermanfaat.

    ReplyDelete
  94. Semoga pencaiaran sertifikasi guru 2023 ini sesuai jadwal, karena tahun-tahun sebelumnya pencaiaran sertifikasi guru selalu molor.

    ReplyDelete
  95. Aku berharap Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 ini konsisten dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Klu cair biasanya, aku sebagai OPS kecipratan juga. Baiknya sih ada juga tunjang khsusus bagi para OPS karena kami kerja juga tak kalah penting.

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter