Berita
Pembinaan
Sertifikasi Guru
SIM PKB
PENGUMUMAN HASIL PRETEST PPG TAHUN 2018
Saat ini sudah dirilis pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 yang dapat
diakses melalui laman http://sergur.id/pub/index.php?pg=pretes. Namun
peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Hasil Pretest PPG Tahun 2018
belum tentu menjadi peserta PPG dalam Jabatan tahun 2018. Hal ini disebabkan
kouta PPGJ tahun 2018 lebih sedikit dibandingkan guru yang lulus Pretest PPG Tahun
2018.
Lalu bagimana mekanisme Penetapan
Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018? Berikut ini penjelasan Penetapan Peserta
PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat
sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi
sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak
20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai
berikut:
·
guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal
31 Desember 2017;
·
guru yang mengajar di daerah khusus atau
daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
·
guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
·
guru produkif di SMK;
·
Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil
seleksi akademik.
Selain itu, Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun
2018 juga mempertimbangkan hal berikut:
·
Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan
bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
·
jumlah rombongan belajar per bidang studi
pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
·
jumlah mahasiswa per rombongan belajar
maksimal 30 orang;
Pelaksanaan PPG Dalam
Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:
No
|
Kegiatan
|
Tahap 1
|
Tahap 2
|
1
|
Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan
dan penempatannya ke perguruan tinggi
|
18 Mei 2018
|
25 Juni 2018
|
2
|
Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan
|
18 - 22 Mei 2018
|
25-28 Juni 2018
|
3
|
Peserta Final
|
23 Mei 2018
|
30 Juni 2018
|
4
|
Pengiriman Berkas ke LPTK
|
24 - 26 Mei 2018
|
30 Juni – 3 Juli 2018
|
5
|
Verifikasi keabsahan Ijasah
|
24 -2 8 Mei 2018
|
3 - 7 Juli 2018
|
6
|
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
|
||
a. Daring
|
31 Mei - 18 Agust
|
2 Jul - 21 Sept
|
|
b. Workshop
|
27 Agust - 29 Sept
|
1 Okt - 2 Nov
|
|
c. PPL
|
1 - 20 Oktober
|
5 - 23 November
|
|
d. Uji Kinerja
|
17 - 20 Oktober
|
20 - 23 November
|
|
e. Uji Pengetahuan
|
27 - 28 Oktober
|
1 - 2 Desember
|
Pengumuman penetapan peserta
dilakukan dalam dua tahap, guru yang belum masuk kuota tahap satu agar menunggu
pengumuman kuota tahap 2.
Semua peserta yang lolos
seleksi wajib mengisi Konfirmasi kesediaan peserta melalui laman https://daftar.sergur.id/. Untuk yang
berstatus cadangan baru dapat menjadi peserta (mahasiswa) PPG jika ada peserta
PPG yang melakukan konfirmasi "tidak bersedia".
Guru yang pada saat
melakukan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskan
mengikuti PPG tahun 2019. Guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai dengan
waktu yang telah ditentukan berakhir maka kesempatan mengikuti PPG dalam
jabatan diberikan tahun 2019 dan masuk dalam antrian calon peserta PPG bersama
guru yang lolos seleksi akademik yang dilaksanakan bulan Mei 2018.
Tahapan registrasi calon
peserta PPG Dalam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagai
berikut.
1.
Membuka Laman Informasi PPG Dalam Jabatan Guru membuka laman sergur.id dan
membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
yang meliputi:
a.
pola pelaksanaan PPG Dalam Jabatan;
b.
alur registrasi;
c.
biaya PPG Dalam Jabatan; dan
d.
pengisian identitas diri dan pakta integritas.
2.
Melakukan Konfirmasi Kesediaan dan Registrasi Setelah membaca dan memahami
informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, semua
guru calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan
sebagai berikut.
a.
Proses konfirmasi dan registrasi mengikuti alur yang telah disediakan dalam
laman serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman
registrasi.
b.
Bagi guru yang tidak ingin melanjutkan registrasi atau mengundurkan diri karena
alasan keluarga, kesehatan, biaya, atau alasan lainnya, wajib mengkonfirmasi
melalui laman agar dapat diisi oleh Peserta Cadangan. Guru tersebut akan diberi
kesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun berikutnya tanpa
melalui seleksi akademik dan administrasi lagi.
c.
Bagi Peserta Cadangan yang ingin masuk dalam daftar antrian untuk menggantikan
peserta yang mengundurkan diri, dapat melakukan konfirmasi kesediaannya
ditempatkan di perguruan tinggi yang pesertanya mengundurkan diri.
d.
Guru yang telah menyelesaikan konfirmasi dan registrasi akhir sebagai peserta
PPG Dalam Jabatan selanjutnya ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan
Tahun 2018.
3. Mencetak Format A1 dan
Pakta Integritas
Setelah melalui proses
konfirmasi kesediaan dan registrasi, guru yang telah dinyatakan sebagai
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib mencetak Format A1 dan Pakta Integritas yang
merupakan bukti pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Format A1
ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota atau yang
mendapatkan mandat atau kepala sekolah jika lokasi sekolah tidak di ibukota
provinsi/kabupaten/kota. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG
Dalam Jabatan diatas Materai Rp6.000.
Format A1 dan Pakta
Integritas dibawa pada saat lapor diri dan disampaikan kepada Panitia
Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing perguruan tinggi
penyelenggara.
4. Menandatangani Surat
Perjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan
wajib menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Pemerintah Biaya
Pendidikan PPG Dalam Jabatan yang akan digunakan untuk proses pencairan dana
Bantuan Pemerintah Biaya Pendidikan PPG Dalam Jabatan. Disamping itu, surat
perjanjian tersebut sebagai bukti fisik komitmen dan pertanggungjawaban
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan sesuai waktu
yang ditetapkan.
Berikut Salinan informasi Penetapan Peserta PPGJ Tahun 2018 dan registrasi PPGJ Tahun 2018
Add caption |
Link Cek Kelulusan pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 di sini
Nb. Cek Pengumuman kelulusan
dapat dilakukan dengan menginput NUPTK atau Nomor Peserta saat Pretes
Demikian info tentang pengumuman kelulusan Hasil Pretest PPG Tahun 2018, semoga
bermanfaat. Terima kasih.
Terima kasih pak infonya sangat membantu para guru. Jadinya saya ingin berguru sama bapak. Salam http://goegoeroe.blogspot.com/
ReplyDeletePak punya kisi2 untuk pre test PPG 2017
ReplyDeleteMksh infonya... Tolong di sharing lh kisi-kisi soal utn pretest 2017 Mata Pelajaran PKn Smk... Mksh
ReplyDeleteAss. Pak, untuk pengumuman hasil pretest PPG 2018 kapan akan diumunkan. Kami jadi pengen tahu hasil pretes PPG ini, karena pada saat pelaksanaan kami tidak dapat melihat hasil secara langsung. Lalu mengapa juga mengapa juga hasil pretest PPG ini tidak dapat dilihat secara langsung, berbeda dengan pelaksanaan UKG yang hasilnya dapat dilihat secara langsung.
ReplyDeleteTerimakasih infonya...
ReplyDeleteAss... pak, pak hasil pretes PPG 2018 kapan diummumkan, apa biaya PPG di tanggung oleh peserta atau pemerintah?
ReplyDeletekapan diumumkan hasilnya ya ?
ReplyDeleteInformasinya pengumuman hasil pretest PPG 2017 2018 akan disampiakan melalui SIM PKB masing-masing. Belum ada kabar mengenai tanggal pengumuman hasil pretest PPG ini, Insya Allah akan saya update apabila sudah ada info pasti
Deletegmn untuk sertifikasi guru bahasa inggris sma pak..ada info terupdate...thanks
Deletemengacu pada permendikbud 37 tahun 2017, sertifikasi guru dalam jabatan menggunakan pola PPG dalam jabatan. Mekanisme seperti yang sudah berjalan yakni UPDATE data dapodik, Ikut pendafataran melalui SIM PKB, ikuti pretest PPG, lihat pengumuman atau hasil pretest PPG, jika lulus pretest ikuti pelaksanaan PPG, kemudian ikuti UTN
DeletePak, mau nanya. Ini kan saya sudah lulus pretest ppg dan disuruh melengkapi berkas dan yang menjadi kendala saya adalah saya tidak memiliki NUPTK. Apakah ada keringanan bagi saya?
DeleteTerima kasih
Kpn pengumuman pretes.ko blm.
ReplyDeletePost tes pkb untuk siapa y
ReplyDeleteUntuk guru, kepala sekolah dan pengawas yang mengikuti diklat PKB
ReplyDeletebagaimana cara cek hasil ppg yang ikut pretes pada bulan mei 2018
DeleteKapan keluar hasilnya pak
Deletediakun SIM PKB belum ada infonya .. kira-kira kapan ya
ReplyDeleteassalammualaikum pak hasil pretest ppg sudah ada kan ya?
ReplyDeletedi APP.SIMPKB.ID belum muncul hsail pre-test, tapi di Sergur.ID sudah bisa dicek, apakah datanya update ya?
ReplyDeleteApa sama dg komen yg sy maksud kah?alamatnya?
Deletehttp://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes
ReplyDeleteSempat dpt info ini
Sy juga sempat buka..katanya lolos.
Tp skrg sy buka lagi ada perbaikan katanya
server maintenance terus ...
ReplyDeleteKenapa link hasil pre tes ppgj nya tidak bisa dibuka?
ReplyDeletePerbaikan terus. Kapan bisa dicek?!
ReplyDeleteYa, pak. Mudah-mudahan senin bisa di cek. Hari kamis yg lalu masih bisa cek, sejak jumat sampai dengan sekarang situsnya masih dalam perbaikan
DeleteNilainya kenapa nga diberitahukn pak,kenapa hanya tidak memenuhi kriteria kelulusan,tidak bisakh langsung nilainya tertera spya jgn penasaran.trims
DeleteIya server maintenance terus mohon info kan ke saya, buat teman2 yg sudah bisa lihat situsnya. Trims
ReplyDeletesedang dalam proses evaluasi..
ReplyDeletecara cek untuk yang belum punya NUPTK bagaimana?
ReplyDeletePakai Nomor Peserta Tes. Tapi sekarang situsnya juga dalam pengembengan (infonya sedang dalam proses evaluasi)
Deletekmren saya cek punya istri saya.. lulus.pre tes. tgl 12 januari. tapi kmudian dibuka lagi.. malah server dalam perbaikan.. nah sekarang malah saya cek lagi .. malah ada tulissn dalam tahap evaluasi... trus yg mana yg benar pak..
Deletekmren saya cek punya istri saya.. lulus.pre tes. tgl 12 januari. tapi kmudian dibuka lagi.. malah server dalam perbaikan.. nah sekarang malah saya cek lagi .. malah ada tulissn dalam tahap evaluasi... trus yg mana yg benar pak..
Deleteapa nantinya setelah bisa diakses lagi akan berubah hasilnya?soalnya jumat kemarin saya dinyatakan lulus,takutnya hasilnya akan berubah.
ReplyDeletelaman http://ap2sg.sertifikasiguru.id/ merupakan laman resmi Sertifikasi Guru (duplikasi dari laman http://kemdiknas.swin.net.id) jika pengelolanya profesional mestinya tidak berubah. entahlah .................
DeleteIya buk. Takotnya ada perubahan tentang peserta yang lulus.
DeleteOia bpk/ibu pengaduan soal pre test ini kmana ya ??? Misal@ email panitia, wa atao dll...
Smpi saat ini situs ya jg blm bisa dibuka,kira2 kpn ya pak kami bisa melihat hsl pretest ppg?smpi skrg msh ada tulisan dalam tahap evaluasi...
ReplyDeleteMaaf pak, skrg laman pengumuman sdh bisa dibuka tp cuma pengumuman doang, ga ada kolom tempat memasukan nuptk, gimana tuh pak? Mksh sblmnya
ReplyDeleteTerima kasih infonya, baru mau nge cek, tapi situsnya masih evaluasi. Gimana ini ya?
ReplyDeletemau tanya apakah harus memiliki NUPTK,Padahal waktu pretest tak diharuskan memiliki nuptk.,mks sebelumnya
ReplyDeletehari ini sudah bisa diakses.
ReplyDeletestus sdh bisa dibuka.. kolom untuk masukin nuptk ada tapi pas di enter kok gak ad muncul hasil pretestnya... tapi keluar tulisan SIP... rokok?
ReplyDeletebagaimana guru yg belum punya NUPTK tetapi lulus pre tes? bisakah ikut PPG ?
ReplyDeleteUntuk pelaksanaan PPG yang belum punya NUPTK juga bisa (tentunya tidak melampirkan NUPTK)
DeleteSaya lulus, tapi blm punya nuptk.gmn ya solusinya.
ReplyDeleteSkrng sdh bs di cek
ReplyDeletesedikit penasaran saja, kenapa namanya pretest? jika memang itu digunakan sebagai acuan untuk proses penyaringan alangkah lebih baik namanya seleksi PPG 2018 atau lainnya krn sebagian orang akan berfikir jika ini hanya sekedar alat untuk mengukur saja tidak dijadikan acuan seleksi. mohon maaf atas ketidaktahuan saja:)
ReplyDeleteSdh bisa dibuka
ReplyDeleteaneh sekali dan membingungkan, teman saya sudah dinyatakan lulus pre test ppg beberapa hari lalu, tapi kenapa dalam tahapan selanjutnya persyaratan peserta ppg di surat edaran dinas diatas harus memiliki NUPTK padahal teman saya belum punya nuptk. padahal syarat untuk mengikuti pretest ppg dulu cukup memiliki no peserta ukg /sim pkb tanpa butuh NUPTK
ReplyDeleteUntuk pelaksanaan PPG yang belum punya NUPTK juga bisa (tentunya tidak melampirkan NUPTK)
DeleteKemarin bulan mei tidak sempat registrasi sim pkb jadi saya tidak ikutpretes ppg. Ada tidak pretes ppg lagi
Deletebagaimana kalau tidak lulus tes UKG november kemarin 2017 oak, ....
ReplyDeleteNanti ada pretest lagi, Paling tidak akhir tahun 2018 untuk menentukan Calon Peserta PPG (PPGJ) Tahun 2019
Deletepersyaratan dilengkapi saja dulu tru di serahkan ke DIKNAS,klo blm pny NUPTK pake saja no.peserta seperti pd waktu PRETEST dulu.
ReplyDeleteklo tdk salah dulu juga pernah ada guru yg tdk mpnya NUPTK tp bs ikut PPG dan stlh lulus mndapatkan NUPTK,tp lama bru bs sertifikasi.
jd lenkapi dulu saja berkas2nya,tmn sy jg lulus pretest tp tdk mmpunyai NUPTK.coba sj dulu...oke....
Sya lulus pre test bulan mei 2018.. Tdk pnya NUPTK.. Dan SK dari pemerintah daerah.. Apakah bisa ikut PPG..
DeleteTrus pak kalau sudah tau lulus apakah scepatnya buat persyaratan pemberkasan atau nanti sja.
Trims
sebenarnya standar nilai pretest ppg itu berapa? kok banyak yang tidak lulus padahal sudah sangat serius dalam menjawab soal
ReplyDeleteberapa standar nilai pretes ppg?
ReplyDeleteKenapa nilai pretest tidak ditampilkan...khawatir jd ladang kecurangan
ReplyDeleteKenapa nilai pretest tidak ditampilkan...khawatir jadi ladang kecurangan
ReplyDeleteBanyak yang tidak lulus padahal sudah sangat serius dalam menjawab soal, rekan2 disekolah saya satupun tidak ada yang lulus. sebenarnya standar nilai pretest PPGJ 2018 berapa?
ReplyDeleteSaya masukkn nomer peserta sya dgn benar, hasilny keluar : "nomer perseta....tidak ditemukn dalam daftar perserta pretest"..., apa artinya saya tdk lulus pak?
ReplyDeleteass..wr.wb..yth bpak..kami calon peserta ppg 2018 yang telah mengikuti pretest dan telah dinyatakan "LULUS"..PADA salah satu persyaratan kami menemui kesulitan yaitu guru honor disekolah negeri harus memilik sk dari kepala daerah..sedanagkan kmi memiliki sk dr kepsek..yang kmi tanyakan,,apakah dgan kekurangan ini kmi tetap bisa mengikuti program ppg 2018..kalaupun tidak bisa berarti hasil pretest kmi akan sia2 saja..krn disisi lain kawan2 seperjuangan banyak sekali yang menginginkan hasil kelulusan tsb..atas permasalahan kami ini mhon kepada bpak untuk memberikan jalan keluar dan solusinya...
ReplyDeleteYa, betul Guru honorer sekolah negeri harus memiliki sk dari Pemda. Persyaratan ini memang sampai hari ini belum bisa ditawar
DeleteApa sih bedanya dengan yg sudah lulus yg pertama pak? Padahal yg lulus pretest yg kmrin juga blum mulai PPGJ nya? Trims
ReplyDeleteSaya coba mendaftar berdsarkan tatacara di atas. Tp di akun pribadi simpkb saya tidak ad undangannya pa. Masih ttp seputar info pelaksanaan pretes yg 2017. Trmksih
ReplyDeleteCoba cek minggu depan, waktunya masih panjang.
Deletepak mau tanya ppgj yang tahun 2017 yang tidak lulus di tahun 2018 kok tidak mendapat undandan tes ulang ppgj ya.makasih infonya
DeleteYang pernah ikut tahun 2017 Apa bisa ikut lagi di 2018, soalnya kemarin sya Ada kesalahan can kerjakan 7 soal
ReplyDeletePak gimana untuk yg sudah pernah mengikuti pretes ppg tapi tidak lulus. Di simpkb keterangannya todak terundang karena sudah mengikuti pretest ppgj tahun 2017. Apakah berarti kami tidak bisa ikut lagi? ��
ReplyDeleteMudah-mudahan nanti ada kebijakan untuk ikut lagi. Silahkan usulkan ke dinas kab/kota agar yang tidak lulus tes dapat ikut lagi
DeleteApakah yg hanya punya SK Kepsek d sekolah negeri bisa ikut seleksi PPGJ ????
DeletePak untuk yang sudah pernah ikut pretest ppg tapi belum lulus di simpkb kok keteranganya tidak terundang karena sudah mengikuti pretest ppg tahun 2017. Apakah berarti kami tidak bisa ikut lagi pak?
ReplyDeletepak maaf.. kenapa yang tidak lulus pretest PPG 2017 tidak di undang lagi dalam PPGJ 2018..?
ReplyDeletemohon jawabannya..
terima kasih sebelumnya
Belum ada penjelasan, kita nantikan penjelasan pada saat Sosialisasi dan Sinkronisasi yang rencanakan akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Februari. Mudah-mudhan ada undangan lagi
Deletesiang pak, maaf mau tanya untuk kami yang sdh pre tes dan tidak lulus, apakah ada kesempatan ikut lagi atau bagaimana kebijakan selanjutnya. trima kasih
ReplyDeletePak maaf... apakah tes PPG ini hanya untuk yang belum sertifikasi atau yabg sertifikasi juga harua mengikuti???
ReplyDeleteterimaksih sebelum nya, mohon dibantu
Hanya bagi yang belum sertifikasi
DeleteApakah guru honorer sekolah negeri yg tdk punya SK Bupati/gubernur boleh mendaftar Free test PPGJ 2018 ??
ReplyDeleteJika muncul fitur undangan dalam SIM PKB, silahkan daftar
DeleteAss. Pak saya guru honor di sekolah negeri punya SK kepala dinas pendidikan. Pretest 2017, alhamdulillah saya lulus, tp tdk bisa krna persyaratan SK harus ditandatangani kepala daerah. PPG skrg bisa SK kepala dinas, tapi saya ga diundang lg. Jadi gimana pak solusi untuk kami, adakah kebijakan baru? Mksh sblmnya pak
ReplyDeleteAss. Pak saya guru honor di sekolah negeri punya SK kepala dinas pendidikan. Pretest 2017, alhamdulillah saya lulus, tp tdk bisa krna persyaratan SK harus ditandatangani kepala daerah. PPG skrg bisa SK kepala dinas, tapi saya ga diundang lg. Jadi gimana pak solusi untuk kami, adakah kebijakan baru? Mksh sblmnya pak
ReplyDeleteassalamualaikum pak.. untuk persyaratannya melampirkan scan Ijazah, kalau ijazahnya belum keluar baru surat keterangan lulus, apa bisa ikut PPG pak ?
ReplyDeleteSaya lulus pretest, tapi kenapa ya tidak diundang PPG?
ReplyDeleteMohon penjelasannya pak.. makasih
Untuk kasus ibu baiknya mengajukan saran melalui laman pengaduan kemendikbud di http://ult.kemdikbud.go.id/
DeletePak mau menanyakn, saya lolos pretest 2017 tp ketika pemberkasan di dinas saya dinyatakan tdk lolos, jika saya ingin mengikuti ppgj tahap berikutnya apakah hrus pretest lagi? Karena saya cek di sim pkb saya tdk terundang lg yg ppg 2018
ReplyDeleteSaya berminat PPG dalam jabatan ini, sayan mengajar di SMP tetapi setelah mencari perguruan tinggi yang ada pendidikan profesi bahasa indonesianya kok tidak ada. ada yang punya solusi ?
ReplyDeleteTahap ke dua pendaftaran ppg kira2 ap masih ada di tahun 2018.??
ReplyDeleteMohon informasi
Insya Allah ada, kita tunggu saja. Mudah-mudahan.........
DeleteWah mantap infonya om. Saya coba juga
ReplyDeletePak, Mohon infonya pak, penempatan pretest untuk 20-31 maret dimana pak?
ReplyDeleteSaya belum dapat info untuk penempatanya,
Sy guru IPA (Biologi) dari jakarta pusat (sawah besar),
Kalau bisa mohon di infokan dong pak ke skolah masing masing, yang ada cuman di SiM PKB hanya jadwal doang dan penempatanya saya tidak tahu,, . Mohon infonya dong Pak,.
Makasih..
maaf Pak saya mau tanya untuk PPG 2018 saya sudah daftar tapi ada kata ditolak karena ijazah. tapi ijazah saya sudah linier dengan program PPG Guru kelas . bagaimana apa saya masih bisa mendaftar lagi atau harus bagaimana selanjutnya. terima kasih pak
ReplyDeleteKlw guru sudah sertifikasi apa boleh daftar ppg 2018..dan bila terdaftar dan tidak mengikuti pretest apa ada efeknya buat sertifikasi yg ada?
ReplyDeleteMohon tanya pak, saya kok tidak bisa mengisi kolom tahun/tanggal lulus di validasi data akademik ya? Cuma ada angka 0000-00-00 tidak bisa diedit. Terimakasih pak..
ReplyDeleteD1 non-pendidikan/syariah namun memiliki Akta linernya kemana ya...?
ReplyDeleteD1 non-pendidikan/syariah namun memiliki Akta linernya kemana ya...?
ReplyDeletemaaf pk,saya mau tanya,,kalau ijazah saya jurusan pendidikan administrasi perkantoran. artinya saya harus ngajar di SMK? kalau ngajar di SD tidak bisa? saya ingin sekali ikut PPG, tapi kalau di SD apa ijazah saya linier? terima kasih
ReplyDeleteImfonya sangat membantu dan memotivasi pendidik. Terima kasih PAK.
ReplyDeleteMohon info hasil test ppg 2018 tahap 2 gimana sih cara lihatnya .. Saya coba buka pasti hasilnya "nomor perserta tidak ditemukan "
ReplyDeleteiya pak gimana tahap ke 2
ReplyDeleteSama
ReplyDeleteUntuk pengumuman pretes ppg yg dilaksanakan bulan mei 2018 kemaren pengumumannya kok sim pkb yg keluar masih no tes, apa belum ada ya.....
ReplyDeletePA kenapa saya tdk terdaftar ya
ReplyDeleteKenapa pengumuman pretest yg dilaksanakan bulan mei kmrin blom ada di sim pkb. Katanya tgl 30 juni penguman tahap 2, tp kok blom ada jg. Mohon informasinya pak. Trims
ReplyDeletesip
ReplyDeletesaya terlewatkan tahap 1 dan 2 bagaimana ya? mohon arahannya
ReplyDeletesaya telat konfirmasi kesediaan dan registrasi,,, gimana ya pak ??
ReplyDeletesaya telat konfirmasi kesediaan dan registrasi,, gimana ya pak?
ReplyDeletebgaimn cranya untuk lhat apkh sdh tuntas ap blum yaa
ReplyDeletekalau belum lulus bagaimana? apakah masih ada pretes lagi atau sistem nya berubah....
ReplyDeleteInsya Allah, bisa. Semoga di masa yang akan datang Anda Sukses. Amin
DeleteSaya lulus pretes 2018, mohon informasinya apa yg harus dipersiapkan? Terimakasih.
ReplyDeleteTunggu informasi lebih lanjut dari dinas pendidikan kabupaten / kota masing.
DeleteAss, sya tidak bisa lihat lulus atau tidak soalnya pas mau di buka katanya nomor peserta tidak terdaftar dlm peserta prestes, pdahal sya udah mengikuti ujian prestes 2018. Mohon solusinya!!!
ReplyDeleteAss, sya tidak bisa lihat lulus atau tidak soalnya pas mau di buka katanya nomor peserta tidak terdaftar dlm peserta prestes, pdahal sya udah mengikuti ujian prestes 2018. Mohon solusinya!!!
ReplyDeletePak, saya dinyatakan lulus pretes tapi begitu saya mau daftar ke daftar.sergur, mau login menggunakan nomor ukg sebagai user id, malah katanya momor ukg anda tidak terdaftar sebagai peserta ppg 2018, apa maksudnya?
ReplyDeleteMungkin belum masuk Kuota tahun 2018
DeleteAss.nm sy dinyatakan lulus pretes untuk wilayah dasus.tp sy terkndl Jaringan saat akn mlkkn konfrms kesediaan.apakah sy msh bs konfrms walaupn wktx sdh slsai
ReplyDeletePak sy sdh ikut PPG 8 Mei 2018, hasil nama tdk ada ( tidak terdaftar), malah di SIM PKB muncul surat pengantar utk PPG tgl 8 Mei 2018 terus, padahal sudah sy ikuti. Mhn petunjuk.
ReplyDeleteMlm pak kapan lagi ada jadwal pretes PPG saya ikut preres mei 2018 tp blm lulus.. Apa kh masih bisa ikut.??
ReplyDeletepak, aada contoh surat penyataan mengikuti pretest
ReplyDeletekapan lagi ada pendaftaran ppg dlm jabatan bagi guru yang blm ikut terdaftar?
ReplyDeletetrims.