Pemerintah memastikan akan
membuka 238.015 formasi pada pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pemerintah
akan melaksanakan pengadaan CPNS Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya
diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang
pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Proporsi terbesar formasi
CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini
masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga
yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program
Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan
Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek
Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
Dikatakan bahwa, prioritas
perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan
program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden
Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Di sisi yang lain, pengadaan
CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di era industri
4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta
terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. “Karena itu,
untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus
mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki
nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan
bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan
melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),”
ucap Syafruddin.
Saat ini jumlah PNS sekitar
4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah
tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga
teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak
seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Menyikapi hal tersebut
serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi
keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan
pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah
pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing
bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Pengadaan CPNS Tahun 2018
ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi untuk instansi
Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah
Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan
Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah
Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi,
serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi
Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000
formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315
formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga
Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak
30.429 formasi.
Penetapan formasi khusus
pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang
Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan
Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks
Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi
persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk persyaratan umum yang
harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak
secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis
dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran
daring/online (sscn.bkn.go.id).
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi
pemerintah dan satu formasi jabatan.
Ada tiga tahapan seleksi
pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti
seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah
satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti
tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti
seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing
grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai
Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pada penerimaan CPNS tahun
ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang
disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan
berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks
tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Terkait dengan pelamar
Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa
dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari
lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali
tahun 2018 ini,” ujarnya.
Formasi khusus yang sempat
menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi
internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan
merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme
Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Mekanisme/sistem pendaftaran
untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari
eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal
Pendaftaran CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September
2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi
pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman
kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan
dimulai pada bulan Desember 2018.
Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk seleksi CPNS 2018, pihaknya
menyiapkan anggaran Rp370 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk
infrastruktur penunjang tes dari mulai website hingga lokasi tes.
"Total anggaran tidak
tahu kalau semuanya berapa, tapi kalau dari BKN kami mengajukan Rp370
miliar," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Menurut Bima, dilakukannnya
jumlah anggaran sebesar itu dikarenakan titik lokasi tes CPNS pada tahun ini
lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Pada tahun ini 176 titik disiapkan untuk
lokasi tes CPNS 2018.
"Karena titiknya
(lokasi tesnya) banyak sekali," ucapnya.
Sementara itu, Deputi SDM
Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya juga menyediakan
anggaran untuk seleksi CPNS 2018. Namun anggaran ini tidak sebesar yang
dialokasikan oleh BKN.
Sebab menurutnya, pihaknya
hanya menganggarkan untuk hal-hal yang berbau non-teknis. Seperti
anggaran-anggaran untuk rapat koordinasi untuk persiapan pembukaan CPNS 2018
seperti yang dilakukan pada hari ini.
"Kan penyelenggaraan
ini harus mempertimbangkan keuangan juga dari Kementerian Keuangan. Dasarnya
kita memang sudah dihitung dan mampu ya tidak ada masalah," ucapnya.
Menurutnya, saat ini yang
dipersiapkan oleh pihaknya adalah menganggarkan untuk gaji PNS dan
lain-lainnya. Sebab jika sudah terpilih nanti, pemerintah harus menyiapkan dana
untuk gaji PNS, pelantikan, hingga pendidikan tambahan bagi PNS yang lolos
seleksi CPNS.
"Sekarang ini, intansi
yang menyusun artinya mereka sudah tahu dan menyiapkan untuk seleksi, gaji dan
pelatihannya. Kalau satu ASN dibutuhkan anggaran Rp5 juta ya dikalikan saja.
misalnya pemerintah daerah usul 300 ya jadi gaji 300 orang dikali Rp5 juta dan
ditambah untuk diklat sekitar Rp6 juta," jelasnya
Masyarakat diminta memantau
informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs
BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Mantan Wakapolri ini juga menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah
percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. “Jadi
jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan
seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya.
Tags:
Berita
Thanks for your information http://tokoumpan.com