Pedoman
– Juknis Pelaksanaan OGN Guru SMA SMK dan SLB Tahun 2019. Peningkatan
kompetensi dan profesionalitas guru
menjadi salah satu ranah kebijakan di bidang pendidikan.
Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya
meningkatkan mutu sumber
daya manusia dalam
mewujudkan pendidikan Indonesia
yang mampu bersaing dalam
era global. Untuk
itu perlu diselenggarakan berbagai
kegiatan yang bertujuan
memotivasi guru dalam meningkatkan proses
pembelajaran yang menarik,
menyenangkan, dan mendorong peserta
didik berpikir tingkat
tinggi. Salah satu
bentuk kegiatan tersebut adalah
Olimpiade Guru Nasional (OGN)
yang akan diikuti
oleh guru SMA/SMK/SLB melalui proses seleksi di tingkat provinsi.
Untuk mewujudkan harapan tersebut,
Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah dan Pendidikan
Khusus, Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2019. Pada kegiatan OGN tahun 2019 ini akan diikuti oleh guru SMA/SMK/SLB yang
mengampu mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris; guru
SMA/SMK yang mengampu mata pelajaran Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, dan
Bahasa Jepang; serta guru SLB yang mengampu mata pelajaran Program Kebutuhan
Khusus. Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan OGN tingkat provinsi dan
nasional yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Pedoman
– Juknis Pelaksanaan OGN Guru SMA SMK dan SLB Tahun 2019 ini
disusun untuk digunakan
sebagai acuan pelaksanaan OGN di tingkat
provinsi dan nasional
serta pemangku kepentingan
terkait pelaksanaan OGN. Semua
pemangku kepentingan kegiatan
OGN harus mengikuti rambu-rambu
teknis yang tertuang pada pedoman pelaksanaan OGN.
OGN Dikmen dan Diksus merupakan
ajang kompetisi bagi guru mata
pelajaran di satuan
pendidikan SMA/SMK/SLB. Adapun Mata pelajaran yang Dilombakan
a. Matematika :
guru SMA/SMK/SLB
b. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK/SLB
c. Bahasa Inggris :
guru SMA/SMK/SLB
d. Fisika :
guru SMA/SMK
e. Biologi :
guru SMA/SMK
f. Ekonomi :
guru SMA/SMK
g. Sosiologi :
guru SMA/SMK
h. Bahasa Jepang :
guru SMA/SMK
i. Program Kebutuhan Khusus : guru SLB
Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Administrasi
a.
Mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id
b.
Guru SMA/SMK/SLB Pegawai Negeri
Sipil (PNS) atau
bukan PNS (dibuktikan dengan
Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) ).
c.
Memiliki NUPTK dan
atau yang belum
memiliki NUPTK tercatat
di Data Pokok Pendidikan
(DAPODIK Kemdikbud) yang
dibuktikan dengan tangkapan layar
(screenshot) Dapodik dan dilegalisir
oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
d.
Memiliki masa kerja
sebagai guru SMA/SMK/SLB secara
terus-menerus, sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan
dengan SK CPNS
atau SK Pengangkatan bagi guru
bukan PNS.
e.
Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
f. Surat pernyataan sebagai guru yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
g.
Tidak sedang mendapat
tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai
Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar
satuan pendidikan.
h.
Belum pernah menjadi
finalis pada semua
kegiatan lomba tingkat
nasional yang
diselenggarakan oleh Subdit
Kesharlindung Direktorat Pembinaan
Guru Pendidikan Menengah dan
Pendidikan Khusus dalam
2 (dua) tahun terakhir (2017-2018).
i.
Bidang lomba yang diikuti sesuai dengan tugas yang diampu.
j.
Mengirimkan artikel/gagasan ilmiah.
Semua persyaratan
administrasi diunggah pada
laman www.kesharlindungdikmen.id
2. Persyaratan Akademik
Guru
yang unggul dilihat dari kompetensi pedagogik dan profesional:
1) Kompetensi
pedagogik, yaitu pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan kompetensi diri;
2) Kompetensi
profesional, yaitu tingkat
penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam, yang
mencakup penguasaan materi
kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metode keilmuannya.
Berikut ini waktu atau
jadwal pelaksanaan OGN Guru SMA SMK dan SLB Tahun 2019 Sesuai Pedoman – Juknis Pelaksanaan OGN Guru SMA
SMK dan SLB Tahun 2019.
Selengkapnya silahkan
download Pedoman – Juknis Pelaksanaan OGN
Guru SMA SMK dan SLB Tahun 2019.
Demikian info tentang Pedoman – Juknis Pelaksanaan OGN Guru SMA
SMK dan SLB Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya bagi rekan guru SMA SMK dan
SLB. Terima kasih.