Rekrutmen - Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendldikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Informasi Rekrutmen / Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar
Negeri (SILN) Tahun 2019 tertuang dalam Pengumuman Kemendikbud Nomor
34401/A.A3/KP/2019 tentang Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga
Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019.
Adapun Formasi Guru dan
Tenaga Kependidikan SILN yang dibuka dalam Seleksi
Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga
Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019 adalah sebanyak 40 orang.
1. Persyaratan Umum
a.
Warga Negara Indonesia (WNI)
b.
Usia maksima! saat mendaftar 40 tahun
c.
Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
d.
Berkelakuan balk dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
e.
Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
f. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak
kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
2. Persyaratan Khusus
a. Guru
1)
Berstatus sebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil.
2)
Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3)
Memiiiki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar
4)
Memiiiki kecakapan daiam berbahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction
Score minimal 450 atau lELTS 5.0
5)
Diutamakan memiiiki pengaiaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 (dua)
tahun.
6)
Diutamakan memiiiki sertifikat/penghargaan tingkat nasionai sebagai
keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: Oiahraga, Pramuka, Seni Budaya,
Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan
dll.
7)
Bagi pelamar Guru di Sekoiah Indonesia Tokyo dan Davao diutamakan laki-laki,
dan khusus pelamar Sekoiah Indonesia Tokyo diutamakan memiiiki kemampuan mengemudi
kendaraan roda empat dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SIM A.
b. Tenaga
Kependidikan
1)
Berstatus bukan Pegawai Negeri SIpil.
2)
Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3)
Memiiiki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction
Score minimal 450 atau lELTS 5.0.
4)
Memiiiki pengaiaman bekerja minimal 3
(tiga) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran serta memahami pengeloiaan keuangan dan apiikasi
dapodik dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepaia Sekoiah/Ketua Yayasan.
C. Rencana Penjadwalan *)
1.
Pengumuman Resmi Seleksi : 18 April 2019
2.
Waktu Pendaftaran : 18 April s.d. 8 Mei
2019
3.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi :
14 Mei 2019
4.
Pelaksanaan Seleksi : 21 s.d 24 Mei 2019
5.
Pengumuman Hasil Seleksi : Juni 2019
D. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran
daring mulai tanggal 18 April s.d 8 Mei 2019 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme sebagai
berikut:
1. peserta seleksi wajib memiiiki alamat surat
eiektronik yang aktif;
2. peserta seleksi meiakukan
pendaftaran/registrasi awal secara daring melaiui iaman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln
dengan cara memasukkan nomor sertifikat profesi pendidik, NUPTK (Nomor Unik Pendidik
dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN (Nomor Pokok Sekoiah Nasionai) bagi yang
memiiiki, nama, tempat lahir, tanggal lahir,
dan alamat surat eiektronik; pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login
menggunakan username dan possword/yangd ikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi
Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan
meliputi:
a)
Memilih jabatan yang akan dilamar;
b)
MengisI informasi data diri pelamar meliputi:
1)
Data pokok pelamar
2)
Riwayat Pendidikan yangtelah ditempuh
3)
Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4)
Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
c)
Mengunggah basil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1)
Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb.
2)
Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan
kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format dapat diunduh pada link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/x-unduh/02-format-surat-lamaran.doc
).
3)
Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi
asal (sekolah/yayasan).
4)
Sertifikat Profesi Pendidik
5)
Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
6)
Ijazah pendidikan terakhir
7)
Surat keterangan mengajar dari yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman
mengajar sesuai dengan bidangyangdiampu bagi pelamar guru SILN.
8)
Surat keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah
Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
9)
Surat rekomendasi berkelakuan
baik dari pimpinan
institusi (sekolah/yayasan).
10)
Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau lELTS yang masih
berlaku.
11)
Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga,
pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi
(ICT), akuntansi/keuangan, dll.
12)
Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
13)
Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan SILN dalam
Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik menggunakan
jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format
PDF.
d)
Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang
disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh
pada link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/x-unduh/03-format-surat-pernyataan-keaslian-dokumen.doc);
e)
Mencetak kartu peserta seleksi
H. Ketentuan Lain
1.
Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
2.
Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yangtidak sesuai
dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi
maupun setelah diangkat menjadi Guru/Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan
yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan
sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN.
3.
Panltia Seleksl Bersama dapat merekomendasikan calon Guru/Tenaga Kependidikan
SILN pada negara selain yangdilamar.
4.
Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan
berkas untuk penetapan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN sampai batas waktu
yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau
yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
5.
Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk
apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang
diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rl.
6.
Segala kerugian akibat kelalalan tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan
pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab
pelamar.
Info selengkapnya tentang Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan silahkan baca dan download Pengumuman (Rekrutmen) Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019.
Link download Pengumuman (Rekrutmen) Penerimaan Guru dan Tenaga
Kependidikan SILN Tahun 2019 ----DISINI---
Demikian informasi
tentang Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN tahun 2019. Semoga bermanfaat, terima kasih.
United, kok,gx ada masuk agama Islam, untuk clc.,
terimakasih Infomasinya....
Terimakasih
KTA
Telat infonya,baru aq tau skrg ternyata ada pendaftaran selain CPNS 🤔
Telat baru aq tau skrg 😭