JADWAL DAN PERSYARATAN (JUKNIS) PENDAFTARAN BEASISWA S2 GURU PAI

 JADWAL DAN PERSYARATAN (JUKNIS) PENDAFTARAN BEASISWA S2 GURU PAI

Sehubungan dengan adanya program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019 pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direkioral Pendidskan Agama Islam bekerjasama dengan UIN Sunan Gunung Djati Sandung menyelenggarakan program beasiswa tugas belajar Magister (S2) program studi Manajemen Pendidikan Islam.

Berdasarkan Juknis program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019, hak-Hak Peserta program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019
a. Program Beasiswa adalah program lugas belajar S2 Magister Manajemen Pendidikan Islam
b Peserta menerima bantuan biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau ditetapkan berdasarkan ketetapan pejabat yang berwenang, dan dituangkan dalam naskah kesepakatan (M0U) pihak-pihak terkait dan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
c. Peserta memperoleh layarian pendidikan yang berrnutu dan PT penyetenggara, baik layanan akademik maupun administratif,
d. Peserta memperoleh surat tugas belajar dan pejabat yang berwenang
e. Peserta bert’iak memperoleh kembah hak-hak akademik dan institusionalnya dan sekolah tempat berkerja setelah menyelesaikan program beasiswa studinya

Berdasarkan Juknis program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019, Kewajiban-Kewajiban Peserta program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019
a. Peserta mengikuti secara penuh seluruh rangkaian kegiatan pendidikan pascasarjana pada perguruan tinggi penyelenggara program;
b. Dibebastugaskan dan seluruh tugas pokoknya di lembaga tempat asalnya;
c. Tidak diizinkan bekerja atau mengajar di tempat lain yang menghambat konsentrasi belajar;
d. Guru PNS harus memproses status tugas belajar pada unit kerja masing-masing dan diajukan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama;
e. Mematuhi semua peraturari dan ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi penyelenggara program dan lembaga pemberi bantuan beasiswa;
f. Lulus tepat waktu atau sesuai batas waktu maksimal yang ditentukan. Jangka waktu maksimal untuk menyelesaikan pendidikan dan untuk S-2 adalah 4 semester.
g, Bagi mereka yang tidak menyelesaikan studi tepat waktu, menanggung sendiri seluruh biaya pendidikan yang melebihi waktu dan ketetapan program beasiswa;
h. Menandatangani dokumen perjanjian pemberian dana beasiswa dan menaati seluruh isinya;
i. Apabila penerima beasiswa tidak dapat menyelesaikan studi karena mengundurkan din atau drop-out, maka penenima beasiswa wajib mengembalikan seluruh dana bantuan beasiswa yang telah ditenima ke kas negara.


Persyaratan program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut

a. PersyarataAkademik
a.1 Memiliki Ijazah Sarjana (Si) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Negeri atau Swasta) atau Perguruan Tinggi lain terakreditasi untuk Program Magister.
a.2 Menyerahkan proposal tesis yang topiknya sesuai dengan Prodi Manajemen Pendidikan Islam.
a.3 Menyerahkan rekomendasi dan pimpinan instansi (dimasukkan ke dalam amplop lertutup).

b. Persyarata Administrasi
b.1 Membayar uarig pendaftaran sebesar Rp. 350.000.
b.2 Menyerahkan fotocopi ijazah sarjana (Si)
b.3 Menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm dan 2x3 cm @4 lembar.


Pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020 dilakukan secara online melalui laman website pmb.uinsgd.ac.id. Adapun Jadwal Pendaftaran dan Seleksi program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut :


  BEASISWA S2 CALON PENGAWASI PAI


Link download Surat edaran Perpanjang waktu Pendaftaran program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019 (disini)

Link download Juknis program Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019 (disini)


Demikian informasi tentang Jadwal Dan Persyaratan (Juknis) Pendaftaran Beasiswa S2 Guru PAI khusus Calon Pengawas PAl Tahun Anggaran 2019. Semoga ada manfaatnya buat rekan-rekan guru PAI.


= Baca Juga =



1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter