PERSYARATAN DAN JADWAL PENDAFTARAN KIP-KULIAH DAN ADIK TAHUN 2020/2021

 Persyaratan Tata Cara dan  Jadwal Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah dan (ADik)


Persyaratan Tata Cara dan  Jadwal Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah dan (ADik) tahun akademik 2020/2021. KIP-P atau KIP-Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik)  merupakan program Pengganti Bidikmisi. Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak ada perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. "Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar saat peluncuran Sistem Penerimaan Mahasiswa baru 2020 di Jakarta.

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.? Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.


Persyaratan untuk mendapatkan Beasiswa KIP-Kuliah dan (ADik) tahun akademik 2020/2021 adalah siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik). 

Beberapa KEUNGGULAN KIP Kuliah:
·          Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
·          Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
·          Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
·          KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi
·          KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

KIP-Kuliah memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut:
·          Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya
·          KIP-Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT
·          Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP-Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
·          Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
·          Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
·          Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.


Secara khusus Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun Akademik 2020/2021 adalah sebagai berikut:
·          Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
·          memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
·          lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
·          Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.


Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Kita tetap mendukung calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik SNMPTN maupun SBMPTN. Asal memenuhi syarat, calon mahasiswa tersebut akan dibebaskan dari biaya kuliah dengan beasiswa KIP-K atau ADiK.

Lalu apa saja ketentuan, Persyaratan Tata Cara untuk memperoleh Beasiswa KIP-Kuliah dan (ADik). Pada saat peluncuran Sistem Penerimaan Mahasiswa baru 2020 disampaikan beberapa ketentuan untuk mendapatkan KIP-K atau KIP-Kuliah dan ADik
1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah.
2. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah dan ADik melalui lamanmasing-masing sebagai berikut: KIP Kuliah: http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ ADik: http://adik.kemdikbud.go.id/
3. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu mendaftar ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/   
4. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan memenuhi persyaratan mendaftar UTBK di laman https://portal. ltmpt.ac.id dan tidak dikenakan biaya ujian.
5. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan tidak lulus SNMPTN 2020, menggunakan NISN danNPSN untuk mendaftar UTBK dan tidak dikenakan biaya ujian.
6. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.

Jadi bagi Anda yang berminat mendapatkan KIP Kuliah silahkan lihat Jadwal pendaftaran dan kegiatan KIP-Kuliah tahun 2020 yang juga link pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2020 melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Demikian informasi tentang Persyaratan Tata Cara dan  Jadwal Pendaftaran Program Beasiswa KIP-Kuliah dan (ADik) tahun akademik 2020/2021. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



1 comment:

  1. Bagaimana jika tidak mendapat kip tapi ingin kuliah dan tidak mampu?

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter