JUKNIS DAN INSTRUMEN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) SMK TAHUN 2020 (TAHUN PELAJARAN 2019/2020)

 <b>Pedoman atau Juknis serta Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020)</b>

Pedoman atau Juknis serta Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020). Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. 

Materi atau Kisi-kisi Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020 disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.

Sebagaimana diketahui terkait pelaksaan penilaian di SMK, telah diterbitkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK. Berdasarkan permendikbud tersebut, tujuan penilaian hasil belajar di SMK adalah untuk (1) Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik; (2) Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik; (3) Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik; (4) Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan (5) Mengetahui pencapaian kurikulum. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum memahami esensi penilaian dan memenuhi tujuan penilaian seperti standar yang telah ditetapkan.

JUKNIS DAN INSTRUMEN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) SMK TAHUN 2020


Untuk diketahui mulai pada pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktorat Pembinaan SMK melalui aplikasi e-Rapor membantu sekolah untuk mencetak sertifikat uji kompetensi terstandar nasional. Sertifikat ini juga dapat menjadi pendamping sertifikat siswa yang telah lulus uji sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi. 

Sebagai acuan atau pedoman penyelenggaraan dan instrumen Uji Kompetensi Keahlian telah diterbikan Pedoman atau Juknis Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020, yang dapat diwonload melalui link atau tautan di bawah ini.

Link download Pedoman atau Juknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020-Revisi 10 Januari 2020 ----disini----
Link download Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020 ----disini----

Demikian informasi tentang Pedoman atau Juknis serta Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter