Pedoman atau Juknis serta Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (UKK
SMK) Tahun 2020 (Tahun
Pelajaran 2019/2020). Uji
Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi
siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan
kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir
masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan
terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik
akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi
stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki
calon tenaga kerja.
Materi atau Kisi-kisi
Uji Kompetensi Keahlian (UKK
SMK) Tahun Pelajaran
2019/2020 disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan
jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan
pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat
berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk
membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.
Sebagaimana diketahui terkait pelaksaan penilaian di SMK, telah diterbitkan
Permendikbud
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK. Berdasarkan permendikbud tersebut,
tujuan penilaian hasil belajar di SMK adalah
untuk (1) Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik; (2)
Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik; (3) Mendiagnosis
kesulitan belajar peserta didik; (4) Mengetahui efektivitas proses
pembelajaran; dan (5) Mengetahui pencapaian kurikulum. Namun pada kenyataannya
masih banyak sekolah yang belum memahami esensi penilaian dan memenuhi tujuan
penilaian seperti standar yang telah ditetapkan.
JUKNIS DAN INSTRUMEN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) SMK TAHUN 2020 |
Untuk diketahui mulai pada pelaksanaan Uji
Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun
Pelajaran 2019/2020, Direktorat Pembinaan SMK melalui
aplikasi e-Rapor membantu sekolah untuk mencetak sertifikat uji
kompetensi terstandar nasional. Sertifikat ini juga dapat menjadi pendamping
sertifikat siswa yang telah lulus uji sertifikasi melalui Lembaga
Sertifikasi Profesi.
Sebagai acuan atau pedoman penyelenggaraan dan instrumen Uji
Kompetensi Keahlian telah diterbikan
Pedoman atau Juknis Uji
Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun
Pelajaran 2019/2020 dan Instrumen Uji
Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun
Pelajaran 2019/2020, yang dapat
diwonload melalui link atau tautan di bawah ini.
Link download Pedoman atau Juknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK
SMK) Tahun Pelajaran
2019/2020-Revisi 10 Januari 2020 ----disini----
Demikian informasi tentang Pedoman
atau Juknis serta Instrumen Uji
Kompetensi Keahlian (UKK SMK) Tahun
Pelajaran 2019/2020. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Berita