Kriteria Ketuntasan
Minimal yang selanjutnya
disebut KKM adalah
kriteria ketuntasan belajar yang
ditentukan oleh satuan
pendidikan yang mengacu pada
standar kompetensi kelulusan,
dengan mempertimbangkan karekteristik peserta didik, karakteristik
mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.
Menentukan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)
dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik, kompleksitas kompetensi,
serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga
sekolah, sarana dan
prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan
pendidikan diharapkan meningkatkan
kriteria ketuntasan belajar secara
terus menerus untuk
mencapai kriteria ketuntasan
ideal.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas.
2. Tentukan kekuatan/nilai untuk setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:
a. Aspek Kompleksitas:
Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
b. Aspek Sumber Daya Pendukung Pendidikan dan Tenaga Pendidikan
Semakin tinggi sumber daya pendukung Pendidikan dan Tenaga Pendidikan terutama dilihat dari kompetensi profesionalisme dan akademik maka nilainya semakin tinggi.
c. Aspek Sumber Daya Pendukung Sarana dan Prasanan Pendidikan
Semakin tinggi sumber daya pendukung Sarana dan Prasanan Pendidikan maka nilainya semakin tinggi.
d. Aspek intake
Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi.
Format KKM |
KMM= Rata-rata Kompleksitas
+ Daya Dukung Pendidik+Sarana Pendidik + Intake dibagi 4
3.
Jumlahkan nilai setiap
komponen, selanjutnya dibagi
4 untuk menentukan KKM setiap KD!
4.
Jumlahkan seluruh KKM
KD, selanjutnya dibagi
dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!
5.
KKM setiap mata pelajaran pada
setiap kelas tidak
sama tergantung pada kompleksitas
KD, daya dukung, dan potensi siswa.
Sumber Pedoman Penilaian SD
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2015 tentang Penilaian
Hasil Belajar oleh
Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
============================================
Tags:
Pembelajaran
materinya cukup simpel dan mudah dipahami
terimakasih, menambah ilmu buat saya
betul,betul.betul..........pak!
Tolon sy di bantu contoh kkm b.arab kls x & kls XI. Terima kasih..
Mungkin seharusnya lebih dari 3, karena kkm juga ditentukan metode guru mengajar. Mungkin yang ke 4, adalah Metode Guru mengajar. kalau guru dominan/lebih sering mengajar dengan cara tradisional (ceramah, diskusi, tanya jawab). Pengajarannya dengan metode tradisional juga tidak bermutu. Untuk menghasilkan produk bermutu harus melalui proses yang baik, yaitu guru yang mengajar dengan metode PAIKEM GEMBROT dan sejenisnya..Salam dari profesorcilik.wordpress.com
penentuan KKM di atas sudah direvisi ....
KKM ditentukan oleh satuan pendidikan ....
silakan unduh panduan penilaian di
https://drive.google.com/open?id=0B4f2UM2ddRXZR3l5TFk2NmJjQjA
semoga bermanfaat.
Untuk yang kesulitan membuat rapot kurikulum 2013, silahkan kesini dah jadi aplikasi siap pakai tanpa ribet
https://goo.gl/HfCJgq
Tujuan sekolah adalah mencari pengetahuan bukan mencari nilai. Sebaiknya KKM ini ditinjau ulang. Tidak perlu ada anak yg membuang umur karena tinggal kelas. Cukup mengulang mata pelajaran yg tidak lulus tapi tetap naik kelas.