Pengertian Prestasi
Bagaimana pengertian hasil belajar siswa? Prestasi Belajar Siswa tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan
belajar, karena belajar merupakan
suatu proses, sedangkan
prestasi belajar
adalah hasil dari
proses pembelajaran tersebut. Bagi
seorang anak belajar merupakan suatu
kewajiban. Berhasil atau
tidaknya seorang anak dalam
pendidikan tergantung pada
proses belajar yang dialami oleh anak tersebut.
Prestasi adalah hasil yang
telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan
bahwa Prestasi Belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan
intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan.
Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek
yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi adalah hasil dari
suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun
secara kelompok (Djamarah, 1994:19).
Kata prestasi berasal
dari bahasa Belanda “Prestasic”
yang berarti hasil usaha.
Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia Prestasi
Belajar didefinisikan sebagai
hasil penilaian yang
diperoleh dari kegiatan persekolahan
yang bersifat kognitif
dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian.
Menurut Wikipedia
Prestasi berasal dari bahasa
Belanda yang artinya hasil dari usaha. Prestasi
diperoleh dari usaha yang telah dikerjakan. Dari pengertian Prestasi tersebut, maka pengertian Prestasi diri adalah hasil atas usaha
yang dilakukan seseorang. Prestasi
dapat dicapai dengan mengandalkan kemampuan intelektual, emosional, dan
spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapai situasi segala aspek
kehidupan. Karakter orang yang berPrestasi adalah mencintai pekerjaan,
memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas
dengan sungguh-sungguh. Karakter-karakter tersebut menunjukan bahwa untuk
meraih Prestasi tertentu,
Prestasi adalah hasil yang
telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan
bahwa Prestasi Belajar dibedakan menjadi
lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal,
sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa
hasil belajar dibedakan menjadi tiga
aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Pengertian Belajar
Belajar adalah aktifitas
mental atau (Psikhis) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu
dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat
relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan
tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan /
penigkatan dari hasil belajar yang
telah di peroleh sebelumnya.
Untuk
memahami tentang pengertian belajar
di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para
ahli tentang definisi tentang belajar.
Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari
pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai
unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Cronbach,
Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1) Cronbach
memberikan definisi :“Learning is shown by a change in behavior as a result of experience”.“Belajar adalah memperlihatkan perubahan
dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2) Harold Spears
memberikan batasan:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try
something themselves, to listen, to follow direction”.Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu
sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3) Geoch, mengatakan
: “Learning is a change in performance as a result of practice”. Belajar adalah perubahan dalam
penampilan sebagai hasil praktek.
Belajar, merupakan kegiatan
yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlansung seumur
hidup (long live educational). Belajar
merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalu interaksi dengan lingkungannya
untuk merubah perilakunya. Dengan demikian hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan
perilaku yang relative permanen pada diri orang yang belajar, perubahan tersebut diharapkan adalah perubahan perilaku
positif.
Belajar dapat didifensikan
sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi
dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa
karaktarestik¬karaktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat
dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau
perubahan sementara dari organisme. (Learning is theprocess by which an
activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained
on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of
the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).
Dari
beberapa pengertian/definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan
perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya
dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si
subyek belajar itu mengalami atau
melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan
rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan
demikian terjadinya kegiatan belajar
yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara
individu dan lingkungan.
Menurut Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan
bahwa learning (belajar) mengandung
pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku individu sebagai
hasil dari pengalaman. Pengertian belajar
juga dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai
hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selaras
dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan
di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk
peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan,
pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal
ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan
dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam
berbagai bidang. Dalam proses belajar,
apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas
kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami proses belajar
atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Pengertian Prestasi
Belajar Siswa
Setiap
pendidik tentu sangat mengharapkan anak didiknya agar berprestasi seoptimal mungkin baik pada jalur akademik maupun non
akademi. Prestasi memiliki
pengertian yang sangat luas. Apabila peserta didik dapat mencapai cita-cita
atau minimal dapat menyelesaikan tugas dari guru maupun orang lain maka ia
disebut berprestasi.
Prestasi Belajar banyak diartikan sebagai
seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa
dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka
waktu tertentu. Prestasi Belajar pada umumnya dinyatakan dalam
angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa,
1991).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil
yang telah dicapai
dari yang telah dilakukan/dikerjakan (Kamus
Besar Bahasa Indonesia,
2003: 895), sedangkan menurut
Tu’u (2004:75) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau
keterampilan yang dikembangkan
oleh mata pelajaran, lazimnya
ditunjukkan dengan nilai tes
atau angka nilai
yang diberikan oleh guru.
Menurut Sukmadinata (2003:
101), “Prestasi Belajar adalah
realisasi atau pemekaran
dari kecakapa-kecakapan potensial
atau kapasitas yang dimiliki seseorang”.
Prestasi Belajar kemampuan seorang dalam
pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi
Belajar harus memiliki tiga aspek,
yaitu kognitif, affektif dan psikomotor. Prestasi
Belajar adalah hasil yang dicapai
sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau
bidang keilmuan. Prestasi Belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi Belajar adalah hasil pencapaian
maksimal menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang
dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Winkel
(1996:226) mengemukakan bahwa Prestasi
Belajar merupakan bukti keberhasilan
yang telah dicapai oleh seseorang. Maka Prestasi
Belajar merupakan hasil maksimum
yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso
(1993 : 77) mengemukakan bahwa Prestasi
Belajar adalah usaha maksimal yang
dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi Belajar di bidang pendidikan adalah
hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif,
afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau
instrumen yang relevan. Jadi Prestasi
Belajar adalah hasil pengukuran dari
penilaian usaha belajar yang
dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil
yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi Belajar
merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor
kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan
menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi Belajar dapat diukur melalui tes yang
sering dikenal dengan tes Prestasi Belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 :
8-9) mengemukakan tentang tes Prestasi
Belajar bila dilihat dari tujuannya
yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat
digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes Prestasi Belajar berupa
tes yang disusun secara terrencana untuk
mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi
yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes Prestasi Belajar dapat
berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan
ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian Prestasi Belajar adalah
sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu Prestasi Belajar siswa harus
mengalami proses pembelajaran. Dalam
melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan,
pengalaman, dan keterampilan.
Maryanto
(dalam Yulita, 2008) mengatakan bahwa seseorang yang telah berusaha untuk
mencapai tujuannya dan berhasil, maka orang itu dinyatakan berprestasi. Lebih lanjut Maryanto
menyatakan bahwa seseorang dinyatakan berprestasi
bila mampu memberikan sesuatu yang terbaik bagi orang lain, mampu melakukan
sesuatu dengan baik dalam segala hal, membuat impian menjadi kenyataan dan
mampu menghentikan kebiasaan buruk.
Prestasi belajar siswa adalah kecakapan yang sesungguhnya atau hasil yang diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar pada periode tertentu
(Nurkancana, dalam Sukiaiyana 2003).
Menurut
Purwadarminto (dalam Yulita, 2008) prestasi
belajar adalah hasil yang dicapai
sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang
dikerjakan atau dilakukan
Menurut
Hetika ( 2008: 23 ), Prestasi Belajar adalah pencapaian atau
kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan. Sedangkan
Harjati ( 2008: 43 ), menyatakan bahwa Prestasi
merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan
dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja
dalam waktu tertentu.
Menurut
Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol
angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai
oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Haditomo
dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi
Belajar adalah kemampuan seseorang sebagai hasil belajar". Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan
“Untuk mengukur Prestasi Belajar
menggunakan tes prestasi yang
dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi
Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat
diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi
Belajar Siswa
selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui Prestasi Belajar Siswa. Siswa yang nilai
rapornya baik dikatakan prestasinya
tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi Belajar nya
rendah.
Belajar yang efektif dapat
membantu siswa untuk meningkatkan
kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin
dicapai. Untuk meningkatkan Prestasi
Belajar yang baik perlu diperhatikan
kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi atau situasi
yang ada dalam diri siswa, seperti
kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah
kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan
prasaran belajar yang memadai.
Pengetahuan,
pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan
serta meningkatkan kemampuan siswa.
Bertolak dari hal tersebut maka siswa
yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran
akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran
akan banyak pengalaman dan Prestasi Belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit
pengalaman sehingga dapat dikatakan Prestasi
Belajarnya tidak meningkat atau
tidak berhasil.
Pengertian
tentang Prestasi Belajar. Prestasi Belajar
diartikan sebagai tingkat keterkaitan siswa
dalam proses belajar mengajar
sebagai Hasil evaluasi yang dilakukan guru. Menurut Sutratinah Tirtonegoro
(1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi
Belajar adalah penilaian hasil usaha
kegiatan belajar yang dinyatakan
dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil
yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Menurut
Siti Partini (1980 : 49), “Prestasi Belajar adalah hasil yang dicapai oleh
seseorang dalam kegiatan belajar”.
Sejalan dengan pendapat dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat itu
Sunarya (1983 : 4) menyatakan “Prestasi
Belajar merupakan perubahan tingkah
laku yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang merupakan
ukuran keberhasilan siswa”. Haditomo
dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi
Belajar adalah kemampuan seseoran
Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi Belajar
menggunakan tes Prestasi yang
dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi
Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat
diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi
Belajar siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat
mengetahui Prestasi Belajar siswa. Siswa yang nilai
rapornya baik dikatakan Prestasinya
tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi Belajarnya
rendah.
Dari
beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa Prestasi Belajar adalah
keberhasilan yang dapat dicapai siswa
yang terlihat dari pengetahuan, sikap, dan keahlian yang dimilikinya.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Setiap
aktivitas yang dilakukan oleh seseorang tentu ada faktor yang mempengaruhinya,
baik yang cenderung mendorong maupun menghambat. Demikian juga yang dialami
dalam belajar. Ahmadi, (dalam
Yulita, 2008) menyatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa,
diantaranya:
1)
Faktor Internal
Faktor internal
adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa,
yang terdiri dari:
a)
Faktor intelegensi
Dalam arti sempit
intelegensi dapat diartikan kemampuan untuk mencapai prestasi. Intelegensi memegang peranan penting dalam mencapai prestasi.
b)
Faktor minat
Minat adalah
kecendrungan yang mantap dalam diri seseorang untuk merasa tertarik terhadap
suatu tertentu.
c)
Faktor keadaan fisik dan psikis
Keadaan fisik
berkaitan dengan keadaan pertumbuhan, kesehatan jasmani, keadaan alat-alat
indera dan sebagainya. Keadaan psikis berhubungan dengan keadaan mental siswa.
2)
Faktor eksternal
Faktor eksternal
adalah faktor dari luar diri peserta didik yang mempengaruhi prestasi belajar. Ada beberapa faktor
eksternal yaitu:
a)
Faktor Guru
Guru betugas
membimbing, melatih, mengolah, meneliti, mengembangkan dan menyelenggarakan
kegiatan belajar-mengajar.
b)
Faktor lingkungan keluarga
Keluarga sangat
berpengaruh terhadap kemajuan prestasi
belajar, karena kebanyakan waktu
yang dimiliki perserta didik ada di rumah. Jadi, banyak ada kesempatan untuk belajar di rumah.
Keterlibatan orang
tua patut diperhitungkan dalam usaha memelihara motivasi belajar pesera didik. Dalam suatu studi mengenai prestasi belajar, ditemukan hubungan yang kuat antara keterlibatan orang tua
dan prestasi belajar (Haster dalam Suwatra 2007).
c)
Faktor sumber belajar
Sumber belajar dapat berupa media atau alat bantu
belajar serta bahan buku penunjang.
Alat bantu belajar adalah semua alat
yang dapat digunakan untuk membantu siswa
dalam belajar. Belajar akan lebih menarik, kongkret, mudah dipahami, hemat waktu
dan tenaga serta hasilnya lebih bermakna.
Sejalan
dengan pendapat di atas, Dimyati Mahmud (1989 : 84-87), mengatakan bahwa
Faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi
Belajar siswa mencakup : “faktor internal dan faktor eksternal” sebagai
berikut:
1) Faktor Internal
Faktor internal atau
Faktor yang berasal dari siswa
adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa
itu sendiri, yang terdiri dari N. Ach (Need For Achievement) yaitu kebutuhan
atau dorongan atau motif untuk berPrestasi.
Faktor ini meliputi motivasi, perhatian pada mata pelajaran yang berlangsung, tingkat
peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan menerapkan apa yang dipelajari,
kemampuan mereproduksi dan kemampuan menggeneralisasi. Faktor internal lain
adalah : a) fisiologi yang berupa kondisi fisik dan
kondisi pancaindra, b)
Psikologi yang berupa bakat, minat, kecerdasan, motivasi dan kemampuan
kognitif.
2) Faktor Eksternal
Faktor eksternal
adalah faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini dapat berupa sarana
prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah maupun
lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang diterjemahkan oleh
Soenoro (1982 : 30), mengatakan bahwa “Faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar adalah faktor yang berasal dari si pelajar, faktor yang
berasal dari si pengajar”. Faktor dari luar ini merupakan faktor yang berasal
dari luar si pelajar (siswa) yang
meliputi : a. lingkungan alam dan lingkungan social; b. instrumentasi yang berupa kurikulum, guru
atau pengajar, sarana dan fasilitas serta administrasi.
Termasuk
faktor eksternal meliputi kemampuan membangun hubungan dengan si pelajar,
kemampuan menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memberikan penjelasan,
kemampuan menyebutkan pokok-pokok masalah yang diajarkan, kemampuan mengarahkan
perhatian pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memberikan
tanggapan terhadap reaksi. Dari pendapat Rooijakkers tentang faktor yang
mempengaruhi Prestasi Belajar siswa dapat diberikan kesimpulan bahwa Prestasi siswa
dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar dan
faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
Dari
beberapa pendapat para ahli tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan
bahwa Prestasi belaajr siswa secara umum dipengaruhi oleh dua
faktor yaitu faktor yang pertama berasal dari dalam diri siswa itu sendiri dan faktor yang kedua berasal dari luar diri siswa yang sedang melakukan proses
kegiatan belajar.
Sejalan
dengan di atas Slameto (2003: 54-72) juga mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar banyak jenisnya, tetapi dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu:
a. Faktor internal yaitu faktor yang ada
dalam diri individu yang sedang belajar,
faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh); 2) Faktor
psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan
kesiapan);2) Faktor kelelahan
b. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar
individu. Faktor ekstern terdiri dari: 1) Faktor keluarga (cara orang tua
mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi
keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan). 2) Faktor sekolah (metode
mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa
dengan siswa, disiplin sekolah, alat
pelajaran, waktu sekolah, standar belajar
diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar
dan tugas rumah 3) Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk
kehidupan masyarakat).
Ibrahim
(dalam Sukiaiyana 2003) menyatakan bahwa prestasi
belajar siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: bahan yang akan
dipelajari, faktor lingkungan, faktor instrumental, dan kondisi pelajar.
Pendapat
tersebut didukung oleh pendapat yang diungkapkan Suryabrata, (dalam Surya
Wijaya 2009) yang mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa yaitu:
1)
Faktor dari luar yang terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental.
2)
Faktor dari dalam yang terdiri dari fisiologis (minat, bakat, kecerdasan,
motivasi, dan kemampuan kognitif).
Sedangkan
Muhibbin Syah (2006: 144) mengungkapkan bahwa bahwa Prestasi Belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga
faktor yakni:
a. Faktor internal yaitu faktor yang ada
dalam diri individu yang sedang belajar,
faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah yang meliputi kesehatan dan
cacat tubuh; 2) Faktor psikologis yang meliputi tingkat inteligensi, perhatian,
minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan; dan 3) Faktor kelelahan.
b. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar
individu. Faktor ekstern terdiri dari:1) Faktor keluarga yaitu cara orang tua
mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi
keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan; 2) Faktor dari
lingkungan sekolah yaitu metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa,
disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah; 3) Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media,
teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
c. faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Berdasarkan
pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa prestasi belajar bukan saja dipengaruhi oleh siswa tetapi juga oleh faktor dari luar
diri siswa.
Pada
dasarnya sasaran belajar merupakan
konsep penting dalam proses pembelajaran.
Secara teoritis sasaran pembelajaran
mencakup tiga aspek yaitu mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan.
Namun dalam kenyataannya hal itu bukanlah suatu hal yang terpisah sama sekali.
Maka dari itu tidak tertutup kemungkinan untuk mengembangkan aspek-aspek
tersebut secara bersama dalam suatu unit pembelajaran.
Dalam
penelitian Emrizal Amri dalam Yani Setyowati (2002:22) mengemukakan, ada tiga
jenis prestasi belajar, yaitu :
1)
Total prestasi belajar, yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam belajar
secara keseluruhan. Prestasi ini
mencerminkan kemampuan siswa untuk
mengingat kembali fakta-fakta dan konsep-konsep serta memahami hubungan antara
suatu fakta dengan yang lainnya, suatu konsep dengan konsep lainnya, maupun
mengerti kaitan antara fakta dan fakta lain. Hal tersebut dideteksi melalui
tingkat kecepatan siswa menjawab
seluruh pertanyaan dalam setiap unit pelajaran yang telah dibahas.
2)
Prestasi belajar mengingat fakta dan konsep, yaitu tingkat keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran,
khususnya dalam aspek mengingat fakta dan konsep. Prestasi ini adalah cerminan dari kemampuan siswa untuk mengingat kembali. Hal ini diukur melalui menjawab
pertanyaan yang bersifat faktual
3)
Prestasi belajar memahami fakta dan konsep, yaitu keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran
khususnya dalam aspek pemahaman fakta dan konsep. Ini dicermikan melalui
kemampuan siswa memahami.
Menurut
Bloom dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 26-27) mengklasifikasikan prestasi belajar dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, danpsikomotorik.
Prestasi belajar dalam ranah kognitif terdiri dari enam kategori yaitu :
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
1)
Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan
tersimpan dalam ingatan. Hubungan antara fakta dan konsep mata pelajaran. Hal
ini dideteksi melalui keberhasilan menjawab tes dalam aspek pemahaman.
Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori,
prinsip, atau metode.
2) Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap
arti dan makna tentang hal yang telah dipelajari 3) Penerapan, mencakup
kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan
baru, misalnya menggunakan prinsip
4) Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu
kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami
dengan baik, misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang lebih kecil.
5) Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu
pola baru, misalnya kemampuan menyusun suatu program kerja
6) Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk
pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu, misalnya kemampuan
menilai hasil karangan.
Keenam
jenis perilaku di atas bersifat hierarkis, artinya perilaku pengetahuan
tergolong rendah, dan perilaku evaluasi tergolong tertinggi.
Ranah
afektif terdiri dari lima perilaku, yaitu penerimaan, partisipasi, penilaian
dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup.
1)
Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan
memperhatikan hal tersebut, misalnya kemampuan mengakui perbedaan pendapat.
2)
Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan
berpartisipasi dalam suatu kegiatan, misalnya mematuhi aturan, dan
berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
3)
Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai,
mengakui, dan menetukan sikap. Misalnya menerima suatu pendapat orang lain
4)
Organisasi, yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai
pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan nilai dalam suatu skala nilai
dan dijadikan pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
5)
Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai dan
membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya kemampuan
mempertimbangkan dan menunjukkan tindakan yang berdisiplin.
Kelima
jenis perilaku tersebut tampak mengandung tumpang tindih dan juga berisi
kemampuan kognitif. Kelima jenis perilaku tersebut bersifat hierarkis. Perilaku
penerimaan merupakan jenis perilaku perilaku terendah dan perilaku pembentukan
pola hidup merupakan jenis perilaku tertinggi.
Menurut
Simpson dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 29-30) membagi ranah psikomotorik
menjadi tujuh jenis perilaku, yaitu : persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing,
gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan
kreativitas.
1)
Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milahkan (mendeskriminasikan) hal-hal
secara khas, dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut. Misalnya
pemilahan warna, angka 6 (enam) dan 9 (sembilan).
2)
Kesiapan, yang mencakup kemampuan penempatan diri dalam keadaan di mana akan
terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup jasmani
dan rohani. Misalnya posisi start lomba lari.
3)
Gerakan terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau
gerakan peniruan. Misalnya meniru gerak tari, membuat lingkaran di atas pola.
4)
Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakangerakan tanpa
contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.
5)
Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau ketrampilan
yang terdiri dari banyak tahap, secara lancar, efisien, dan tepat. Misalnya
bongkar pasang peralatan secara tepat.
6)
Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan
penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya
ketrampilan bertanding.
7)
Kreativitas, mencakup kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang baru atas
dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru.
Ketujuh
jenis perilaku tersebut mengandung urutan taraf ketrampilan yang berangkaian.
Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan urutan fase-fase dalam proses belajar motorik yang bersifat
hierarkikal. Belajar berbagai
kemampuan gerak dapat dimulai dengan kepekaan memilah-milah sampai dengan
kreativitas pola gerak baru. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan psikomotorik
mencakup kemampuan fisik dan mental.
Tags:
Pembelajaran
Prestasi Belajar Siswa diperoleh melalui kerja keras. Selain itu proses latihan dan ketersediaan sarana untuk belajar menjadi kunci sukses munculnya prestasi prestasi belajar siswa lainnya
Prestasi Belajar Siswa juga dilahirkan dari stuasi lingkungan sekolah. Kalau anak ingin berprestasi, maknanya jangan di masuk ke sekolah yang tidak memiliki prestasi belajar yang baik.
Mari kita optimalkan Prestasi Belajar Siswa siswa dengan meningkat proses dan kualitas hasil belajar
Terima kasih atas postingnya
Terima kasih, infonya sangat bermanfaat. Keren abiiiiiiizzzzzzzzzzzz
Terima kasih atas informasinya
Terima kasih infonya sangat bermanfaat
Betul pendapat Muhibbin Syah, bahwa pendekatan pembelajaran termasuk cara guru menyampaikan pembelajaran hanya salah satu faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar Siswa
Mudah-mudahan infonya menjadi bekal bagi guru untuk meningkatkan Prestasi Belajar Siswa
Artiklenya sangat menarik dan bermanfaat. Trimks sobat
Terima kasih atas informasinya
Terima kasih gan atas informasinya
Terima kasih gan atas informasinya
ok , the information is very useful
Ok, makasih. Izin copas untuk referensi
thanks atas infonya... lebih lengkap
mohon maaf,bisa minta dafpus gag?
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Apakah Anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website kami http://kbagi.com/ untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
terimakasih sangat membantu...
Terima kasih atas penjelasan di atas, saya sangat mengapresiasikan karya tulis saudara. Namun alangkah baiknya disertakan referensi terkait dengan beberapa ilmuwan yang saudara cantumkan. Selebihnya menurut saya pribadi tulisan saudara sudah lengkap dan bisa dijadikan acuan bagi kami sebagai peneliti di bidang pendidikan.
manfaat harapan dalam meningkatkan prestasi?
secara teoritis bagus karena komplit tapi secara aplikasi dalam pelaksanan tidak ada yang berdiri sendiri, baik itu sesama faktor internal atau eksternal ataupun keterkaitanya keduanya. Misalnya faktor kedisiplinan belajar penggabungan motivasi, minat, perhatian ortu dll.
kok gak ada daftar pustaka / bahkan footnote nya ya ? bahaya loh !!! saran saja, tolong segera kasih daftar pustaka / sumbernya ya . hehe
Terimakasih kak.