BSNP telah menerbitkan Revisi Substansi POS UN Tahun 2019/2020 dan Siaran Pers
yang menyatakan bahwa BSNP Tidak Lagi Menerbitkan POS USBN 2020. Siaran Pers dan revisi POS UN tahun 2020 ini disampaikan pada tanggal
21 Januari 2020 melalui surat bernomor Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020.
Isi surat tentang Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Siaran Pers: BSNP Tidak
Lagi Menerbitkan POS USBN pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:
Sehubungan dengan
diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang
Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian
Nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan:
1.
Peraturan BSNP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN Tahun Pelajaran
2019/2020 tidak berlaku;
2.
berlakunya POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang baru sebagaimana tertuang
dalam Peraturan BSNP Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 (dokumen dapat diunduh di alamat:
www.bsnp-indonesia.org);
3.
tidak lagi menerbitkan POS USBN;
4.
pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan
pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Perubahan/perbedaan antara
POS UN lama dengan POS UN baru disajikan dalam lampiran siaran pers Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020.
Link download
Surat tentang Revisi POS UN tahun 2020 dan Siaran Pers BSNP----download
disini---
Lampiran Revisi POS UN Tahun 2020----download disini---
POS UN 2020 terbaru (hasil revisi) ----download disini---
Demikian informasi tentang Revisi POS UN SMP/MTS SMA/SMK/MA Tahun 2020 dan Siaran Pers: BSNP Tidak
Lagi Menerbitkan POS USBN tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.