Buku
Panduan Penilaian Tes Tertulis. Penilaian
di kelas bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menginterpretasikan, dan memanfaatkan
informasi hasil penilaian berkaitan dengan perkembangan dan pencapaian kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kurikulum. Pelaksanaan penilaian aspek
pengetahuan dapat dilakukan dengan menggunakan tes tertulis, tes lisan, dan
penugasan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur. Tes tertulis
dilakukan dengan berbagai bentuk antara lain uraian, isian singkat, dan pilihan
ganda.
Buku ini Buku
Panduan Penyusunan Instrumen
Penilaian Tes Tertulis berisi
panduan bagi pendidik dalam melakukan penilaian tertulis sehingga pendidik
dapat lebih mudah melaksanakan proses penilaian dan dapat lebih memfokuskan bentuk
tes yang lebih otentik dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi seperti
bentuk tes uraian.
Isi Buku Panduan
Penyusunan Instrumen
Penilaian Tes Tertulis, selain berisi langkah-langkah menyusun instrumen penilaian tes tertulis juga mengemukakan teori dan konsep-konsep penilaian tertulis
yang diimplementasikan pada konteks kehidupan sehari-hari.
Penilaian hasil belajar peserta
didik merupakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta
didik untuk mengetahui perkembangan pembelajaran dan menyimpulkan hasil pencapaian
pembelajaran peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dapat dilakukan
oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
biasanya dilakukan dalam bentuk tes terstandar baik dalam penyiapan bahan tes, pelaksanaan
tes, maupun analisis dan pemanfaatan hasil tes. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
umumnya mengukur ketercapaian hasil belajar aspek pengetahuan dan menggunakan
bentuk soal yang secara teknis mudah untuk dilakukan penskoran misalnya bentuk
soal pilihan ganda. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar yang dilakukan
pemerintah belum mewakili seluruh aspek yang dimiliki peserta didik yakni aspek
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Selain itu, penggunaan bentuk soal
pilihan ganda belum maksimal menggali kemampuan mendalam dan kemampuan
mengungkapkan pengetahuan peserta didik.
Penilaian yang dilakukan
oleh pendidik dan satuan pendidikan diharapkan mengukur bukan hanya aspek pengetahuan
namun juga aspek sikap dan keterampilan sehingga penilaian yang dilakukan menjadi
lebih komperehensif mencerminkan seluruh aspek kompetensi peserta didik. Selain
itu, dalam menilai aspek pengetahuan, pendidik diharapkan menggunakan berbagai bentuk
dan teknik penilaian sehingga hasil penilaian pengetahuan bisa lebih otentik dan
bermakna. Untuk mengetahui perkembangan dan pencapaian hasil pembelajaran, para
pendidik diharapkan tidak hanya menggunakan tes tertulis namun juga menggunakan
bentuk penilaian lain seperti tes lisan dan penugasan. Penggunaan bentuk
penilaian lain ini lebih dapat mencerminkan perkembangan kemajuan dan
pencapaian hasil belajar siswa. Ketika menggunakan tes tertulis, pendidik
diharapkan tidak hanya menggunakan bentuk soal pilihan ganda namun dapat juga memperbanyak
atau memfokuskan bentuk soal lain seperti uraian sehingga bisa mengukur
keterampilan berpikir yang lebih tinggi seperti menganalisis dan mengevaluasi. Pemilihan
bentuk tes tertulis hendaknya disesuaikan dengan karakteristik pengetahuan, kognitif,
konten, dan konteks yang ada dalam kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku serta
mekanisme penilaian.
Mekanisme penilaian hasil
belajar oleh pendidik meliputi:
1.
Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Dalam hal ini, termasuk
penentuan bentuk penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang ada di
dalam kurikulum.
2.
Penyusunan instrumen penilaian mengikuti langkah-langkah pengembangan instrumen
yang standar yaitu menentukan tujuan, menyusun kisi-kisi, menyusun soal, analisis
kualitatif, uji coba, dan analisis kuantitatif.
3.
Perakitan butir soal yang akan digunakan dalam penilaian sesuai dengan tujuan
yang akan dicapai.
4.
Pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan hasilnya ditafsirkan sebagai bahan
laporan.
5.
Hasil penilaian pencapaian pengetahuan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka
dan/atau deskripsi.
Buku
Panduan Penilaian Tes Tertulis ini berisi panduan bagi pendidik
dalam melakukan penilaian tertulis sehingga pendidik dapat lebih mudah melaksanakan
proses penilaian di kelas. Dalam implementasinya, banyak pendidik mengalami kendala
dalam pengembangan instrumen penilaian tes tertulis. Kendala tersebut diantaranya:
menyusun indikator soal, mengembangkan soal sesuai indikator soal, menyusun soal
sesuai dengan level kognitif, menyusun soal tertulis sesuai dengan kaidahnya, serta
membuat rubrik penskoran pada soal uraian. Pengembangan instrumen penilaian
tersebut harus memperhatikan validitas dan realibilitas. Validitas berarti instrumen
mengukur kemampuan yang seharusnya diukur dan reliabilitas berarti instrumen
tes harus konsisten.
Oleh karena itu, perlu dikembangkan
panduan instrumen penilaian tes tertulis yang mudah dipahami. Panduan ini membahas
langkah-langkah penyusunan instrumen tes tertulis yang dilengkapi dengan contoh-contoh
soal sesuai kaidah dan level kognitif per jenjang pendidikan.
Demikian informasi tentang Buku
Panduan Penilaian Tes Tertulis. Semoga
ada manfaatnya.