KEMENDIKBUD BUKA PENDAFTARAN CALON PENGGIAT BUDAYA TAHUN 2020

  Penerimaan - Pendaftaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020

Pendaftaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020. Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) I Diploma IV (0-IV) semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.

Informasi Umum
1. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
a. Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan;
b. Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Oaerah) di Kabupaten/Kota;
c. Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.

2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi :
a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daringlonline sebagai calon Penggiat Budaya;
b) Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daringlonline; dan
c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daringlonline.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Syarat Pendaftaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020
·          Pendidikan minimal Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
·          IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
·          Usia Minimal 25 tahun per 1 April 2020;
·          Penempatan sesuai dengan Kab/Kota yang tertera di KTP;
·          Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
·          Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer;
·          Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
·          Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
·          Memiliki akun surat elektronik/email aktif;
·          Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
·          Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
·          Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.

Alur dan Tata Cara Pendaftaran
·          Melakukan pendaftaran sebagai calon Penggiat Budaya 2020 pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id;
·          Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut :

1.    Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf);
2.    Pas Foto terbaru (ukuran 4x6), (format dokumen jpeg/jpg):
Pria                 : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
Wanita            : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah
3.    Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf);
4.    Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf);
5.    Ijazah Terakhir (format dokumen pdf);
6.    Transkrip Nilai (format dokumen pdf);
7.    Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf);
Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut:
a)    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf);
b)    Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf); dan
c)    Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).

Lokasi Penempatan dan Jadwal Pendaftaran serta Jadwal Seleksi Penggiat Budaya 2020.
Lokasi Penempatan Penggiat Budaya 2020 akan ditempatkan di 247 Kabupaten/Kota. Adapaun Jadwal Pendaftaran serta Jadwal Seleksi adalah sebagai berikut Penggiat Budaya 2020


Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon Penggiat Budaya Tahun 2020



Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon Penggiat Budaya Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter