Dalam keterangan Keterangan Pers Presiden RI mengenai Kebijakan Pemerintah
dalam Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19, 9 April 2020, di Istana Merdeka,
Provinsi DKI Jakarta yang dirilis di laman setkab.go.id, Pemerintah akan
memberikan Bantuan Sembako, Uang Tunai dan Pelatihan dan lainnya bagi masyarakat
terdampak Corona (Covid-19).
Persiden Joko Widodo menyampaikan bawah pemerintah merasakan semuanya
dampak dari pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh masyarakat luas, baik itu
pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet,
pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha
mikro, dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu, pemerintah ingin memberikan
perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan
kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan
bawah.
Presiden menyampaikan bahwa
Pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan tambahan berkenaan dengan penangan dampak Corona (Covid-19) di
Indonesia yaitu:
·
Kesatu, bantuan sosial (bansos) yang baru,
yaitu Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat
di DKI (Jakarta). “Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan
besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp2,2
triliun,” tambah Presiden.
·
Kedua, Bantuan Sembako untuk wilayah Bogor,
Depok, Tangerang, dan Bekasi yang diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu
KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1
triliun.
·
Ketiga, untuk masyarakat di luar Jabodetabek,
akan diberikan Bantuan Sosial Tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima Bansos
PKH maupun Bansos Sembako. “Sekali lagi, kepada 9 juta KK, sebesar Rp600.000
per bulan selama 3 bulan, dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp16,2
triliun,” kata Presiden.
·
Keempat, sebagian Dana Desa juga segera
dialokasikan untuk bantuan sosial di desa yang diberikan kepada kurang lebih 10
juta keluarga penerima dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dan
total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun.
·
Kelima, memperkuat Program Padat Karya Tunai
di kementerian-kementerian, yang total anggarannya adalah Rp16,9 triliun. “Ini
nanti ada di Kementerian Desa dengan Program Padat Karya Tunai Desa, ini
targetnya adalah 59 ribu tenaga kerja. Kementerian PUPR dengan Program Padat
Karya Tunai juga, targetnya 530 ribu tenaga kerja, dengan total nilai kurang lebih
Rp10,2 triliun,” ujarnya. Kemudian juga, menurut Presiden, ada di
kementerian-kementerian yang lain, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan
dan Perikanan, kemudian Kementerian Perhubungan.
·
Keenam, Polri juga akan melaksanakan Program
Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, namanya Program Keselamatan
oleh Polri, yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan. “Targetnya
adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kernet, akan diberikan
insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan di sini
adalah sebesar Rp360 miliar,” ujarnya.
Di bagian akhir
keterangannya, Presiden sampaikan bahwa Pemerintah akan terus berupaya untuk
menyisir lagi anggaran-anggaran yang tersedia untuk menambah lagi bantuan
sosial, memperluas ruang kerja bagi masyarakat di lapisan bawah untuk program
padat karya. “Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah,
kita harus hadapi bersama-sama. Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha
keras mempertahankan para pekerjanya,” katanya. Kepala Negara juga mengajak
semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu. “Dengan
bergotong-royong secara nasional kita bisa mempertahankan capaian pembangunan
dan memanfaatkannya untuk lompatan kemajuan,” sambungnya.
Presiden juga kembali memberikan apresiasi yang tinggi
kepada seluruh jajaran yang bergerak di depan. “Dalam hal ini dokter, para
perawat, tenaga medis yang berada di rumah sakit, dalam kita berperang melawan
Covid-19 ini. Saya memberikan apresiasi yang tinggi,” pungkas Presiden
Pemberian bantuan sosial tersebut merupakan bantuan sosial tambahan, karena
sebagaimana diketahui pada tanggal 31 Maret 2020, presiden juga telah menyampaikan kebijakan
mengenai penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, yang diberikan kepada
10 juta keluarga penerima. Jumlahnya, total anggarannya adalah Rp37,4 triliun.
Kemudian yang berkaitan dengan Kartu Sembako, diberikan kepada 20 juta
penerima. Per orang diberikan Rp200.000 per bulannya dan totalnya adalah Rp43,6
triliun. Kemudian Kartu Prakerja, yang sudah saya sampaikan yang lalu juga, 5,6
juta orang, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Anggaran
yang disiapkan adalah Rp20 triliun. Kemudian juga pembebasan tarif listrik 450
VA dan diskon tarif listrik untuk 900 VA. Yang tadi yang 450 VA 24 juta
pelanggan dan yang 900 VA 7 juta pelanggan. Anggaran yang disiapkan adalah
Rp3,5 triliun.
Tags:
Berita