Jadwal
Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Jawa
Timur Tahun Pelajaran
2020/2021, Sistem
seleksi PPDB SMAN SMKN Se Jawa Timur tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring penuh dan cukup berbeda dengan
pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan ini bertujuan untuk
mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah guna mendaftar ke sekolah
tujuan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa
Timur.
Jadwal PPDB SMAN SMK Se Jawa Timur
Tahun Pelajaran 2020/2021 Jalur
Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas
Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
·
Pendaftaran 15 – 16 Juni 2020 24 Jam
·
Verifikasi
dan validasi 16 - 18 Juni 2020 24 Jam
·
Pengumuman
19 Juni 2020 01.00 WIB
·
Daftar
Ulang 19 - 20 Juni 2020 01.00–23.59 WIB
Jadwal PPDB SMAN Se Jawa Timur
Tahun Pelajaran 2020/2021 Jalur
Zonasi (SMA)
·
Latihan
Pendaftaran 13 - 20 Juni 2020 24 Jam
·
Pendaftaran 22 - 24 Juni 2020 24 Jam
·
Penutupan
Pendaftaran 24 Juni 2020 23.59 WIB
·
Pengumuman
25 Juni 2020 01.00 WIB
·
Daftar
Ulang 25 - 26 Juni 2020 01.00 - 23.59 WIB
Jadwal PPDB SMAN SMK Se Jawa Timur
Tahun Pelajaran 2020/2021 Jalur
Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian
Nasional Sekolah (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
·
Pendaftaran 25 - 27 Juni 2020 24 Jam
·
Penutupan
Pendaftaran 27 Juni 2020 23.59 WIB
·
Pengumuman
28 Juni 2020 01.00 WIB
·
Daftar
Ulang 29 - 30 Juni 2020 01.00 - 23.59 WIB
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru PPDB SMAN Se Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah
atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai
Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020
atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal
tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan
penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Persyaratan Peserta Didik Baru PPDB
SMKN Se Provinsi Jawa Timur Tahun
Pelajaran 2020/2021
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat
Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester
5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau
sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun
pelajaran 2020/2021 (tanggal 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan
penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik
bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah
pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan
untuk menambah pagu.
7. Persyaratan Khusus SMK:
Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
·
Tata
Kecantikan Rambut dan Kulit
·
Tata
Busana
·
Multimedia
·
Teknologi
dan Rekayasa, kecuali program keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti,
serta Teknik Industri
·
Farmasi
·
Seni
dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian / kompetensi keahlian: Seni
Patung, Seni Musik, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater Pemeranan, Produksi
dan Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi
Calon peserta didik memiliki tinggi badan paling rendah 153 cm
untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada :
·
Tata
Boga
·
Usaha
Perjalanan Wisata
·
Perhotelan
·
Spa dan
Beauty Therapy
·
Tata
Kecantikan Rambut dan Kulit
·
Teknik
Alat Berat
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman https://ppdbjatim.net/
Demikian informasi tentang Jadwal
Pendaftaran dan Persyaratan
PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Tags:
Berita