Berita
Info Lomba
SURAT PEMBATALAN LOMBA GURU BERPRESTASI TAHUN 2020, ANUGRAH KONSTITUSI DAN LOMBA GURU LAINNYA
Surat Pembatalan Lomba Guru
Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah
Konstitusi Tahun 2020 dan Lomba Guru Lainnya. Masih mewabah corona (Covid-19) menjadi salah satu
pertimbangan dibatalkannya kegiatan perlombaan dan pemberian penghargaan
tingkat nasional bagi guru dan tenaga kependidikan. Pembatalan Lomba ini
tertuang dalam Surat Direktur Jendral GTK Nomor : 1573/B.B4/GT/2020 tentang Pemberitahuan
Pembatalan Kegiatan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan Tingkat Nasional bagi
Guru, Pendidik Lainnya dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020.
Berikut Salinan Isi Surat Dirjen GTK tentang Pembatalan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah Konstitusi
Tahun 2020 dan Lomba Guru Lainnya.
Menindakianjuti surat nomor 1366/B.B1/GT/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang
Infomiasi Penundaan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan bagi Guru, Pendidik
Lainnya dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020, surat Sekretaris Jenderal Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia Nomor 985/DK.07.01/05/2020 tanggal 07 Mei 2020
dan Nomor 985/DK.07.01/05/2020 tanggal 07 Mei 2020 tentang Pemberitahuan
Pembatalan Anugerah Konstitusi X Tahun 2020, serta dengan mempertimbangkan
belum berakhirnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan disampaikan
beberapa hal sebagai berikut.
1. Kegiatan perlombaan
dan pemberian penghargaan tingkat nasional bagi guru, pendidik Iaiimya dan
tenaga kependidikan untuk sernua jenjang pada tahun 2020 dibatalkan penyelenggaraannya.
2. Kegiatan
Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020 bekerja sama dengan Mahkamah
Konstitusi ditiadakan.
Demikian informasi tentang Surat
Pembatalan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah Konstitusi Tahun
2020 dan Lomba Guru Lainnya . Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran