Berita
PERSYARATAN PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI PERGURUAN TINGGI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2020/2021
Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada
Perguruan Tinggi di
Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/370/M.SM.01.00/2020 tentang
Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS darin
Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun
2020, Kementerian Perhubungan
mengundang putra dan putri terbaik Bangsa
Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat untuk mengikuti
Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
A.
Ketentuan tentang pemilihan Program
Studi
Ketentuan tentang pemilihan Program Studi dalam Penerimaan
Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan
Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021 Penerimaan
Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan
Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021, adalah sebagai berikut
1.
Formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 formasi, terdiri dan 1.932 formasi
Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Program Studi Pola
Pembibitan Pemda;
2.
Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
3.
Calon Taruna/Taruni
hanya berhak memilih 1
(satu) Program Studi yang tersedia;
4.
Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan
Pemda wajib berdomisili
sesuai dengan wilayah formasi
Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga;
5.
Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib
memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia (Silahkan lihat romawi X Pengumuman terkat Formasi Untuk Program Studi
Pola Pembibitan
Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan
pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola
Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;
6.
Calon Taruna/Tarum formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi
yang tersedia tanpa dibatasi domisii asal.
Lebih lengkapnya baca
pengumuman di bawah ini.
B.
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola
Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun
Akademik 2020/2021
Penerimaan Calon
Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian
Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, kecuali
khusus untuk:
a.
D-III LLU dan
D-IlI MLLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020;
b.
D-IV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020.
3.
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a.
Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya,
memiliki nilal rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dan 7,0
(skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilalan
10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
b.
Untuk lulusan tahun 2020, memiliki nilal rata-rata rapor untuk komponen
Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan Xl
serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan
ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan
menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas Sederajat.
c.
Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah
menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk
mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat
diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat
keterangan dan Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
d.
Bagi lulusan luar negeri atau memiliki
ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan
Kementenian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.
Tinggi badan minimal pnia 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk:
a.
Program studi D-III PPKP minimal 165 cm;
b.
Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
5.
Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas
narkoba;
6.
Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik
telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dan pemuka agama/adat);
7.
Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota
badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
8.
Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial
maupun total;
9.
Tidak sedang menjalarn dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
10.
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan din
sebagai Taruna/Taruni di Iingkungan Badan
Pengembangan SDM Perhubungan;
11.
Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
12.
Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal
antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbehkan narkoba, melakukan tindak
kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan
seksual;
13.
Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
14.
Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju
(besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
15.
Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
16.
Khusus Program Studi D-III
PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar
pria;
17.
Khusus Calon Taruna/Taruni
program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang
ditentukan oleh PTDI-STTD
sesuai dengan program studi yang dipilih;
18.
Memiliki Surat ELektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktifdan valid
C. Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021
Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada
Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola
Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun
Akademik 2020/2021
1.
Calon Taruna/Taruni
hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga
dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dan satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2.
Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
dimulai tanggal 8 Juni s.d. 23 Juni 2020;
3.
Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam berituk
softcopy, terdiri atas:
a.
Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6
cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .jpg);
b.
KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi
yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg
ukuran maksimal 200 kb;
c.
Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus
atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan
lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dengan format PDF ukuran
maksimal 700 kb;
d.
Surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
bagi lulusan luar negeri
atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb;
e.
Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang
dipilih dengan menyertakan nama dan nomor seleksi/pendaftaran pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 KB dengan format .jpg);
f.
Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) file dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas:
1)
Surat Keterangan Lulus dan Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa
SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun ajaran 2020/2021;
2)
Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala
Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar,
ketua RT, ketua RW atau orang tua);
3)
Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai
6000 Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template ;
4) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR (bermaterai 6000
Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
5) Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni Bermaterai 6000 rupiah (dapat
diunduh
di https://sipencatar.dephub.go.id/tempIate dan website masing - masing Unit Pelaksana Teknis;
4. Batas akhir unggah
(upload) berkas tanggal 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.
5. Panduan pendaftaran dan
ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada https://sipencatar.dephub.go.id.
D. Pola
Pembiayaaan
1.
Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang
terdiri dan Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik;
2.
Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemenintah;
3.
Biaya Non Akademik terdiri
dani biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai
dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;
4.
Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik sesuai dengan tabel yang ada pada pengumuman ini (untuk biaya Non-Akademik semester
selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing - masing pergunian
tinggi).
Link download Pengumuman Resmi (disini)
Demikian update informasi tentang Jadwal Pendafatran dan Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Semoga ada manfaatnya.
Demikian update informasi tentang Jadwal Pendafatran dan Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran