PENDAFTARAN PESERTA DIGDAYA GURU PPKN SMP DAN SMA

  Pendaftaran Peserta DIGDAYA Guru PPKn SMP dan SMA Tahun 2020 periode Juli Agustus

Pendaftaran Peserta DIGDAYA Guru PPKn SMP dan SMA. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (PPPPTK PKn dan IPS) mengundang Bapak dan Ibu Guru untuk mengikuti kegiatan Diklat Guru Moda Daring Berinovasi dan Berkarya (DIGDAYA) bagi Guru mata pelajaran PPKn jenjang SMP dan SMA. Digdaya dengan tema Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 ini akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 15 Agustus 2020.

Adapun ketentuan Pendaftaran Peserta DIGDAYA Guru PPKn SMP dan SMA adalah sebagai berikut:
1. Mengisi e-formulir pada tautan https://bit.ly/eFormDigdayaPPKn
2. Guru mata pelajaran PPKn jenjang SMP dan SMA
3. Memiliki NUPTK dan Nomor UKG (wajib semua)
4. Memiliki gawai (komputer/laptop/smartphone)
5. Sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan diklat sampai selesai
6. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 24 Juli 2020 pukul 23.55 WIB
7. Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2020 pukul 13.00 WIB dan dapat dilihat di https://p4tkpknips.kemdikbud.go.id/api/pengumuman
8. Hasil keputusan seleksi peserta oleh Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
9. Peserta yang dinyatakan lolos harus melampirkan izin atasan langsung untuk mengikuti kegiatan PPPPTK PKn dan IPS (dibuktikan dengan surat tugas)
10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdri. Sulaeni 087871341810 dan Sdr. Yayat Budianto 087759910802


Demikian informasi tentang Pendaftaran Peserta DIGDAYA (Diklat Guru Moda Daring Berinovasi dan Berkarya) Guru PPKn SMP dan SMA periode Juli Agutus 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter