Dalam Surat Edaran BAN SM Nomor; 653/BAN-S/M/TU/2020 tertanggal 03 Agustus
2020 sebagaimana dirilis BAP Provinsi Jatim, Badan Akreditasi Nasional (BAN SM)
telah menerbitkan Surat Perpanjangan masa berlaku akreditasi sekolah/madrasah yang
sudah berakhir. Menurut Surat edaran tersebut, sekolah/madrasah yang tidak
dapat perpanjangan masa berlaku akreditasi adalah sekolah/madrasah yang menjadi
sasaran pilot project akreditasi tahun 2020.
Berikut ini ketentuan sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan masa berlaku
akreditasi.
1. Sekolah/Madrasah yang mendapat
surat Perpanjangan adalah sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasi habis
sebelum atau sampai dengan tahun 2020 serta tidak masuk dalam Pilot Project
tahun 2020.
2. Sekolah/Madrasah yang mendapat
surat perpanjangan wajib mengunggah sertifikat akreditasi sebelumnya pada
Sispena-S/M melalui link berikut https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
3. Masa perpanjangan sertifikat
akreditasi sekolah/madrasah berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2021
sehingga tahun 2021 diwajibkan untuk mengikuti akreditasi.
4. Untuk sekolah/madrasah Satuan
Pendidikan Kerjiasama masa perpanjangan sertifikat akreditasi berlaku sampai
dengan 31 Desember 2020
5. Surat perpanjangan sertifikat
akreditasi dapat diunduh melalul Sispena-S/M melalui link https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan
Terkait Daftar Sekolah/Madrasah Pilot Project Akreditasi Tahun 2020 khusus wilayah BAP
Jatim sudah dirilis, untuk wilayah lain mungkin dapat menghubungi BAP Provinsi masing-masing.
Link download Daftar Sekolah/Madrasah Pilot Project Akreditasi Tahun 2020 khusus Provinsi Jawa Timur (disini)
Demikian informasi tentang Daftar Sekolah/Madrasah Pilot Project Akreditasi
Tahun 2020 dan Surat Perpanjangan Masa Berlaku Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Terima kasih, semoga ada manfaatnya.
Tags:
Berita