Lomba Sayembara Desain Nama dan Logo Emis Berhadiah 25 juta Rupiah. Kementerian Agama menggelar Sayembara Rebranding EMIS Berhadiah 25juta rupiah. Sayembara desain nama dan logo EMIS ini dibuka sejak tanggal 8-31 Desember 2020.
EMIS merupakan sistem
pendataan pendidikan yang dikelola Kemenag sejak tahun 1998. Di dalamnya
tercakup data kelembagaan, guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa, dan
mahasiswa pada satuan/lembaga pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Lomba
Sayembara Desain Nama dan Logo Emis Berhadiah 25 juta Rupiah dalam
rangka mendukung revitalisasi dan pengembangan EMIS. Sebagaimana diketahui, saat
ini Kemenag melalui proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah
Education Quality Reform (REP-MQR) sedang merevitalisasi dan mengembangkan
Sistem Aplikasi EMIS, sebagai bagian dari transformasi digital Kemenag.
Program revitalisasi dan pengembangan EMIS menurut Mulyana (Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag) memiliki tiga tujuan. Pertama, memudahkan penginputan data madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi Islam di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kedua, meningkatkan keandalan EMIS sehingga memberikan keuntungan dan nilai tambah untuk pengelola lembaga dalam mengelola operasional lembaga. Dan ketiga, mendapat pengalaman penggunaan (user experience) yang lebih baik.
Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Mulyana mengungkapkan, oleh
karenanya Kemenag juga melakukan rebranding sebagai bagian manajemen perubahan.
"Sayembara Rebranding EMIS ini merupakan langkah penting untuk
mewujudkan sistem pendataan pendidikan yang andal, terbarukan, terintegrasi,
dan ramah pengguna," tuturnya.
Sementara Project Manager
Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR)
Abdullah Faqih menyampaikan sayembara ini tidak dipungut biaya dan terbuka
untuk individu atau tim bagi Keluarga Besar Kementerian Agama.
Adapun Kriteria Brand yang
dapat disertakan dalam sayembara, sebagai berikut:
1.
Brand yang baru mencerminkan suatu Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
(Education Management Information System) yang digunakan oleh seluruh satuan/Lembaga
pendidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI, yang meliputi Madrasah, Pesantren, PTKI;
2.
Rebranding mencakup nama dan logo, logo dapat berupa logogram atau logotype
(nama yang langsung menjadi logo), atau gabungan dari keduanya;
3.Boleh
dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris;
4.Memiliki
makna dan filosofi sesuai tema;
5.Desain
tidak menyinggung SARA dan norma-norma yang berlaku;
6.Harus
dapat diterapkan pada berbagai media dan dapat terlihat jelas dengan berbagai
ukuran;
7.Belum
pernah dipublikasikan; dan
8.Merupakan
karya asli peserta, bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain.
Dalam Lomba Sayembara Desain Nama dan Logo Emis Berhadiah 25 juta Rupiah, Panitia
menyediakan hadiah Rp.25 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan
masing-masing Rp.500ribu untuk finalis lainnya."Kami akan mengumumkan 10
finalis pada 8 Januari 2021. Dan pengumuman pemenang pada 11 Januari
2021," ujar Faqih.
Untuk ketentuan Lomba Sayembara Desain Nama Dan Logo Emis
Berhadiah 25 juta Rupiah selengkapnya bisa dibaca di sini: madrasahreform.kemenag.go.id/lomba/
Demikian informasi tentang Lomba Sayembara Desain Nama dan Logo Emis
Berhadiah 25 juta Rupiah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.