Surat Edaran SE Pemutakhiran Dapodik Tahun 2021 dalam rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan disampaikan melalui Surat Edaran Sesjen Kemendikbud Nomor : 13285/A.A1/PR/2021 tertanggal 25 Februari 2021 tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun 2021 dalam rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan.
Isi Surat Edaran Sesjen Kemendikbud
tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun 2021
dalam rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan, menyatakan bahwa dalam
rangka perencanaan DAK Fisik Pendidikan tahun 2022. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan Dapodik sebagai instrumen verifikasi data
dalam proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Sehubungan dengan hat
tersebut. kami sampaikan bahwa:
1.
Penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan dilakukan oleh dinas
pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan instrumen
penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR yang dapat
diunduh pada laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/dak2021.
2.
Hasl penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format sebagaimana pada angka 1
harus disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan.
3.
Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data sarana prasarana pada Dapodik
berdasarkan hasil penilaian sebagaimana pada angka 2 dan diunggah pada laman http://sp.datadik.kemdikbud.go.id.
4.
Satuan pendidikan dapat memantau hasil pemutakhiran data pada laman http://dapo.kemdikbud.go.id.
5.
Buku panduan pemutakhiran Dapodik dapat diunduh (download) rnelalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/panduansarpras
6.
Data satuan pendidikan yang akan digunakan untuk perencanaan DAK Fisik bidang
pendidikan Tahun 2022 adalah data yang telah tersinkronisasi hingga tanggal 31
Maret 2021 pukul 23.59 WIB.
7.
Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan dan pemantauan
data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi rill.
Demikian informasi tentang Surat Edaran SE Pemutakhiran Dapodik Tahun
2021 dalam rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
Terima kasih atas informasi yang sangat bermanfaat.
laman unduh format tidak bisa