Persyaratan Kriteria Guru Honorer Calon PPPK Tahun 2021, Bagi yang memenuhi Syarat ayo ikuti pelatihan Calon PPPK melalui Guru Belajar. Kemendikbud hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 akan meluncurkan Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.
Informasi Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi
Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK disampikan melalui Surat Dirjen
GTK Kemendikbud Nomor : 0839/B1.B4/GT/2021 tertanggal 28 Februari 2021. Dalam
Surat Pemberitahuan Peluncuran Program Guru Belajar Seri Belajar Mandiri Calon
Guru ASN PPPK, juga disampaikan Persyaratan
Kriteria Guru Honorer Calon PPPK.
Salinan ini surat tersebut
menyatakan: bahwa salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk
mengisi kekosongan formasi guru adalah dengan mengangkai guru honorer melalui
seleksi Guru ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun
persyaratan kriteria guru
honorer pada seleksi Guru ASN PPPK tahun 2021 dimaksud adalah:
1.
Guru honorer. termasuk guru eks-THK-2:
2.
Guru non-PNS yang sudah disertifikasi:
3.
Guru non-PNS yang belum disertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik pada
akhir Desember 2019;
4.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
Untuk mempersiapkan guru
honorer dalarn menghadapi seleksi Guru ASN PPPK tersebut. Direkiorat Jenderal
Guru dan enaga Kependidikan akan menyelenggarakan Program Guru Belajar dan
Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang bentujuan mcmbekali pengetahuan
dan keterampilam melalui pembelajaran mandiri dan latihan soal.
Sehubungan dengan hal
tersehut. kami mohon Kepala Dinas Pendidikan Kahupaten/Kota dapat menyaksikan Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi
Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang akan di luncurkan olch Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Hari/Tanggal : Rabu, 3 Maret 2021
Waktu : 08.00 WIB s.d selesai
Link Youtube: https://youtu.be/gs1-WdJyDbw
Baca
Juga Jadwal dan Link Pendaftaran Guru Belajar Seri PPPK
Demikian informasi tentang Persyaratan Kriteria Guru Honorer Calon PPPK Tahun 2021.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terima kasih atas informasi yang sangat bermanfaat.
ReplyDelete