Nilai Tambah Yang Dapat Membantu Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Rencana Pengumuman Resmi Seleksi PPPK Guru akan disampaikan pada 30 Mei 2021, Adapun Jadwal Pendaftaran PPPK Guru direncakan mulai 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021. Namun Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud.
Perlu diketahui oleh Bapak/Ibu calon guru PPPK bahwa
dalam seleksi PPPK guru tahun 2021 ada istilah Afirmasi. Adapun yang dimaksud
afirmasi disini adalah Nilai Tambah Yang
Dapat Membantu Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Lalu apa
saja Nilai Tambah Yang Dapat Membantu Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Guru
Tahun 2021? Pada seleksiPPPK Guru 2021, akan diberikan tambahan nilai/afirmasi pada
penilaian Kompetensi Teknis dengan kriteria tertentu. Adapun jenis-jenis
tambahan nilai/afirmasi sebagai berikut:
1) Sertifikat Pendidik memiliki
nilai tambah 100% dari nilai maks. Kompetensi Teknis. Tetapi ini hanya berlaku untuk
semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi yang
dilamar
2) Usia memiliki nilai tambah 15%
dari nilai maks. Kompetensi Teknis. Tetapi ini hanya berlaku untuk peserta di
atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai Guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan
data Dapodik).
3) Disabilitas memiliki nilai
tambah 10% dari nilai maks. Kompetensi Teknis. Adapun kriteria guru Disabilitas
yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud. Verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud dengan
metode verifikasi video.
4) Guru Honorer THK-II memiliki
nilai tambah 10% dari nilai maks. Kompetensi Teknis. Peserta kategori Guru
Honorer THK-II harus terdaftar di database THK-II BKN dan berstatus aktif sebagai
guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan Data Dapodik).
Adapun Peserta yang berhak untuk mendaftar pada
seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Honorer THK-II sesuai
databaseTHK-II di BKN;
2. Guru Honorer yang masih aktif
mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar
sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
3. Guru yang masih aktif mengajar
di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi
Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Kemendikbud.
Berikut ini Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Pada tes
pertama hanya guru honorer THK-II dan Guru Honorer Di Sekolah Negeri yang
diperbolehkan mendaptar, dengan ketentuan: 1) Tidak dapat melamar ke instansi lain, 2) Jika
formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi ybs sesuai, harus melamar di formasi
tsb. 3) Jika formasi tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi ybs tidak
sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut. Berikut ini gambar
lengkap Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru tahun 2021.
Hal yang perlu dipersiapkan oleh Bapak/Ibu calon guru
PPPK adalah terkait materi tes. Materi tes Kompetensi Teknis berupa pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang
spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan. Kompetensi Manajerial berupa pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati,
diukur, dan dikembangkan terkait dengan Integritas, Kerjasama, Orientasi pada
hasil, Komunikasi, Pelayanan public, Pengembangan
diri dan orang lain, Pengambilan keputusan dan Mengelola perubahan.
Materi Kompetensi Sosio Kultural, berupa Pengetahuan,
keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam
hal agama, suku dan budaya, perilaku,
wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku
jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan: Kepekaan terhadap perbedaaan
budaya, Kemampuan berhubungan social, kepekaan
terhadap konflik, Pengendalian diri, dan empati. (Materi terkait Kompetensi
Manajerial dan Materi Kompetensi Sosio Kultural ini ada dalam Permenpan RBNomor 38 Tahun 2017)
Demikian informasi tentang Nilai Tambah Yang Dapat Membantu Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Guru
Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya. Selamat berjuang semoga sukses.
Tenaga honorer K2 yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik memiliki peluang yang sangat besar untuk diangkat jadi Guru PPPK. Tetapi jangan lengah kawan, pegawai KPK saja yang hanya mengikuti uji Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi CPNS ternyata masih banyak yang gagal.