Berdasarkan buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Pada Kurikulum Merdeka, Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan
kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum
operasional satuan pendidikan.
Komponen dalam kurikulum operasional
ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan.
Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur
pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna
disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
Apa prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan ?
dalam Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Pada Program Sekolah
Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, dijelaskan bahwa prinsip pengembangan
kurikulum operasional di satuan pendidikan:
1. Berpusat pada peserta didik, yaitu
pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan
tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu
menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional
sekolah
2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan
lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan
karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)
3. Esensial, yaitu memuat semua unsur
informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan.
Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami
4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan
karena berbasis data dan aktual
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan
dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai
sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan
supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Dalam penyusunan dan pengembangan
kurikulum operasional di satuan pendidikan, Profil Pelajar Pancasila sebagai
acuan dalam menyusun visi, misi, dan tujuan di satuan pendidikan. rofil Pelajar
Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan
profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan
Indonesia?”
“Pelajar Indonesia merupakan
pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai
nilai-nilai Pancasila” Pernyataan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu kompetensi
untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan untuk menjadi manusia
unggul dan produktif di Abad ke-21. Dalam hal ini, peserta didik Indonesia
diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan
serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.Profil Pelajar Pancasila
memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling
berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan,
tidak parsial.
Keenam dimensi tersebut
adalah: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2)
Berkebinekaan global, 3) Bergotong-royong, 4) Mandiri, 5) Bernalar kritis, dan 6)
Kreatif. Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil Pelajar Pancasila
tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku
sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.
Jadi posisi dan fungsi
Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu sebagai:
1. Tujuan jangka panjang segala proses
pembelajaran yang berlangsung di sekolah
2. Kompetensi dan karakter yang perlu
dikembangkan oleh setiap warga sekolah
3. Benang merah yang menyatukan segala praktik
yang dijalankan di sekolah
Apa saja Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
? Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan menjadi komponen utama
yang ditinjau setiap 4-5 tahun, yakni 1) Karakteristik satuan pendidikan; 2) Visi,
misi, dan tujuan; 3) Pengorganisasian pembelajaran; 4) Rencana Pembelajaran; 5)
Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional; 6) Lampiran
Berikut ini penjelasan
tentang Komponen Kurikulum Operasional
di Satuan Pendidikan
1) Karakteristik satuan pendidikan.
Berdasarkan
analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah
dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan. Untuk SMK,
karakteristik melingkupi satuan pendidikan dan program keahliannya.
2) Visi, misi, dan tujuan;
Visi
menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang
sekolah dan nilai-nilai yang dituju serta nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan
pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila
Misi
merupakan jawaban bagaimana sekolah mencapai visi serta nilai-nilai yang
penting untuk dipegang selama menjalankan misi
Tujuan
merupakan tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta
didik. Tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan
misi strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya. Tujuan juga mencakup
kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras
dengan profil Pelajar Pancasila. Untuk SMK visi dan misi disusun untuk lingkup
sekolah, sedangkan tujuan disusun untuk lingkup program keahlian berdasarkan
analisis kebutuhan dunia kerja
3) Pengorganisasian pembelajaran
Ini merupakan
Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban
belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP
dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara
pengorganisasian lainnya).
•
Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran
dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok)
•
Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila,
menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada
tahun ajaran tersebut. Untuk SMK, projek penguatan ini terintegrasi dalam
Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja.
•
Praktik Kerja Lapangan (PKL, untuk SMK).
Menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja
•
Ekstrakurikuler. Gambaran ekskul dalam bentuk
matriks/tabel
4) Rencana Pembelajaran;
Rencana
pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah: menggambarkan rencana pembelajaran selama
setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah
yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan
pendidikan
5) Pendampingan, evaluasi,
dan pengembangan profesional;
Kerangka bentuk pendampingan,
evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan
kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan
ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap
sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
6) Lampiran
•
Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang
lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran
dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran
secara integrasi)
•
Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila
penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran
tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan
dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu
sampai rincian pembelajarannya)
•
Referensi landasan hukum atau landasan lain
yang kontekstual dengan karakteristik sekolah
Bagaimana Proses Penyusunan Kurikulum
Operasional di Satuan Pendidikan? Dalam penyelenggaraannya, kurikulum
operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam
keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum
operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh
kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan
Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip
Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Khusus untuk SMK ditambah
dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait. Bagi yang
sudah memiliki dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan, dapat langsung melakukan
peninjauan dan revisi.
Proses Penyusunan Kurikulum Operasional
di Satuan Pendidikan pada sekolah penggerak adalah 1) Menganalisis konteks Karakteristik
Satuan Pendidikan; 2) Merumuskan Visi Misi dan Tujuan; 3) Menentukan Pengorganisasian
Pembelajaran; 4) Menyusun Rencana Pembelajaran, dan 5) Merancang Pendampingan,
Evaluasi, dan Pengembangan Profesional.
Sedangkan Proses Penyusunan Kurikulum
Operasional di SMK Pusat Keunggulan adalah 1) Karakteristik, Visi, dan Misi SMK;
2) Menganalisis konteks Karakteristik Program Keahlian; 3) Merumuskan Tujuan; 4)
Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran; 5) Menyusun Rencana Pembelajaran, dan
6 Merancang Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional. (Sumber buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Pada
Kurikulum Merdeka, Badan Penelitian Dan
Pengembangan Dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan
Teknologi)
terima kasih Pak Maulana
terima kasih pak atas ilmu nya membantu sekali dalam proses workshop iht kurikum merdeka saya
Terima kasih informasinya.. kb.jejakmedia.link