REVISI JADWALPEMILIHAN FORMASI SELEKSI PPPK GURU TAHAP 2 TAHUN 2021

Jadwal pemilihan Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021


Revisi atau Penyesuaian Jadwal pemilihan Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 tertuang dalam Pengumuman Direktorat Jendral GTK Kemendikbud Ristek Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021

 

Berdasarkan Revisi atau Penyesuaian Jadwal pemilihan Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, pelaksanaan pemilihan Formasi pada Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 dapat dilakukan mulai 1 sampai dengan 4 November 2021.


Jadwal pemilihan Formasi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

 


Jadwal lengkap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 2 Tahun 2021 adalah sebagai berikut

1. Pengumuman hasil sanggah I tanggal 29 Oktober 2021

2. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II tanggal 1 s.d. 4 November 2021

3. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II tanggal 8 November 2021

4. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru tanggal 8 s.d. 9 November 2021

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II tanggal 10 s.d. 13 November 2021

6. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tanggal II 18 November 2021

7. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) tanggal 19 s.d. 21 November 2021

8. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) tanggal 21 s.d. 27 November 2021

 

Hati-hati dalam memilih formasi. Sekalipun Anda telah memiliki Sertifikat Pendidik dan atau telah mencapai passing grade pada seleksi PPPK guru tahap 1, Anda belum tentu Anda lulus pada seleksi tahap 2. Secara teoritis, calon PPPK guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik dan calon PPPK guru yang sudah dinyatakan memenuhi passing grade dengan kode X-P1, X-P2, X-P3 atau Y-P1, Y-P2, Y-P3 memliki peluang yang cukup besar untuk lulus sebagai calon PPPK Guru. Sebagaimana diketahui Kode P1 berarti lulus berdasarkan passing grade 1 (passing grade awal yang telah diterbitkan Kemendikbud), Kode P2 berarti Bapak/Ibu Guru honorer umur di atas 50 Tahun (Kompetensi teknis tidak dihitung, pg manajerial sosio kultural dan wawancara diturunkan). P3 berarti Hanya kompetensi teknis yang pg nya diturunkan. Kode Y-P1, Y-P2, Y-P3 berarti Dinyatakan lolos ambang batas berdasarkan kategori masing-masing. Tapi tidak lolos tahap 1 karena tidak mendapat formasi. Pelamar dengan kode ini dapat menggunakan nilai pada tahap 1 untuk tahap ke-2 dan 3 dengan syarat memilih jabatan dan formasi yang sama.

 

Sebagai ilustrasi jika formasi sekolah A untuk mata pelajaran A hanya 1, sedangkan pelamar cukup banyak dan terdiri dari Calon PPPK yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik atau guru yang sudah memperoleh Y-P1, Y-P2, Y-P3. Maka yang akan lulus hanya satu orang guru untuk formasi sekolah A untuk mata pelajaran A tersebut. Dengan kata lain calon guru PPPK sudah memiliki Sertifikat Pendidik ataupun Y-P1, Y-P2, Y-P3 belum tentu lulus seleksi PPPK Guru tahap 2. Oleh karena itu, hati-hati dalam memilih formasi dan jangan lupa untuk terus belajar. Semoga Bapak/Ibu calon peserta seleksi PPPK guru tahap 2 bisa Lulus sesuai harapan.



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem