RPP PPKN TERINTEGRASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI KELAS 4 SD MI

RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi Kelas 4 SD MI


RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi Kelas 4 SD MI dan Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 4 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Korupsi merupakan perbuatan amoral yang dilakukan olehsiapa pun, kapanpun, dan di manapun yang menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan dan menyimpang dari aturan yangberlaku yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, orang lain, atau kelompok. Banyak yang mengatakan bahwa kemiskinan menjadi biang keladi bagi tumbuhnya perilaku korupsi, tetapi pendapat tersebut terbantahkan karena banyak juga korupsi terjadi di negara-negara yang masyarakatnya sudah makmur. Bahkan tidak jarang korupsi yang mereka lakukan lebih rapi dan sistematis, sehingga seolah-olah yang dilakukan bukan perbuatan korupsi, apalagi jika hasilnya dibagi-bagikan kepada semua pihak. Dampak korupsi sungguh luar biasa. Ia bisa membuat orang mati kelaparan gara-gara akses dan aset dikuasai oleh koruptor. Kriminalitas merajalela, karena sumber-sumber formal tertutup bagi orang-orang yang kalah (looser), sehingga apapun caranya, termasuk mencuri dan merampok sekalipun mereka lakukan. Kinerja perekonomian merosot demikian pula keuangan Negara tergerogoti gara-gara ulah para koruptor. Gara-gara korupsi, tanah-tanah beralih fungsinya sehingga tidak mampu mendukung keseimbangan ekosistem. Demikian pula, hutan-hutan digunduli dan rusak karenanya, sehingga menghilangkan devisa negara. Penduduk hutan yang biasanya menyambung hidup dari kebaikan alam, tergeser, terpinggirkan, dan cukup banyak di antaranya yang mati. Pendek kata, korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) telah melakukan kampanye anti korupsi ke lembaga pendidikan. Kurikulum pendidikan anti korupsi mulai dikembangkan di sekolah-sekolah dengan penyesuaian konsep dan target sasaran yang hendak dicapai di jenjang lembaga pendidikan terkait. Dari mulai Sekolah Dasar, pelaksanaan pendidikan ini mulai digalakkan.

 

Dengan adanya pendidikan antikorupsi anak akan bisa menghargai adanya hak-hak orang lain dan menahan diri untuk tidak melakukan perilaku yang melanggar peraturan. Selain itu, mengajarkan pendidikan antikorupsi sejak dini juga turut menanamkan nilai kejujuran pada anak yang akan dibawanya hingga dewasa nanti.

 

Adapun tujuan pelaksanaan pendidikan anti korupsi yang dilakukan lembaga pendidikan seperti SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA adalah: 1) Pembentukan Karakter Anti Korupsi Sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak. Pembentukan karakter anti korupsi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mengikuti perkembangan usia anak mulai dari jenjang PAUD, SD hingga Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kurikulum yang dijalankan disesuaikan dengan target pembentukan yang hendak dicapai di setiap jenjang pendidikan tersebut. Pola kurikulum yang diajarkan disesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak sehingga lebih mudah diterima dan diaplikasikan. 2) Penanaman Pendidikan Anti Korupsi untuk Jangka Panjang. Salah satu pola pengajaran pendidikan anti korupsi yang dilakukan adalah jangka panjang. Kondisi yang sudah sangat parah tidak bisa diatasi dalam waktu sehari, dua hari atau satu tahun saja, tetapi harus dilakukan bertahun-tahun, bahkan bisa jadi seumur dengan usia seseorang. Tradisi yang sudah sangat akut membudaya di masyarakat harus dipahamkan sejak dini. Lembaga pendidikan menaungi pendidikan sejak usia dini hingga selevel profesor doktor. Maka sangat tepat jika di lembaga pendidikan diajarkan pendidikan anti korupsi sebagai pembelajaran seumur hidup yang perlu diberikan kepada generasi Indonesia. Bukan hanya anak-anak, tetapi orang tua juga penting mendapatkan pembelajaran ini. 3) Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi pada Generasi Muda. Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.

 

KPK dan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud telah menerbitkan Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 4 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013, termasuk di dalam ada beberapa contoh RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi Kelas 4 SD MI.

 

Untuk Anda yang ingin mengetahui contoh RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi Kelas 4 SD MI silahkan baca buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 4 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Dalam buku ini selain terdapat berbagai contoh RPP PPKn Kelas 4 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) juga terdapat analisis KD dan contoh silabus PPKn Kelas 4 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

 

Bagi Anda yang membutuhkan contoh RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi Kelas 4 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) silahkan download dan baca buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 4 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013.

 



Link download Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 4 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013 (disini)


Demikian informasi tentang RPP PPKn Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi Kelas 4 SD MI. Semoga ada manfaatnya




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter