Instrumen dan Perangkat Akreditasi Jenjang SD MI Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi atau Kepmendikbud Ristek Nomor 209/P/2021 Tentang Kriteria Dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK).
Instrumen
dan Perangkat Akreditasi Jenjang SD MI Tahun 2022 menggunakan
IASP 2020 yang telah disempurnakan. Sebagaimana diketahui Pada tahun 2019,
BAN-S/M telah menetapkan kebijakan prioritas untuk menyusun Perangkat
Akreditasi yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan
(IASP-2020). Penyusunan Instrumen Akreditasi baru merupakan sebuah kebutuhan
mendesak mengingat dinamika pendidikan telah banyak mengalami perubahan. Di
samping itu, perlunya penyusunan instrumen baru ini karena BAN -S/M akan
menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi Sekolah/Madrasah dari penilaian
berbasis administrasi (compliance) menuju penilaian berbasis kinerja (perfor
mance based) atau dari rules to principles . Pergeseran paradigma
dalam pelaksanaan akreditasi ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari
upaya BAN-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ikut ambil
bagian dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi Sekolah/Madrasah
ke arah yang lebih baik yang difokuskan pada penilaian Sekolah/Madrasah pada pemenuhan
mutu yang lebih substantif.
IASP-2020 dikembangkan
dengan menitikberatkan penilaian pada 4 (empat) komponen penilaiann yaitu Mutu
Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen Sekolah/Madrasah dan
mencakup jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB. Pengembangan IASP
-2020 yang memakan waktu selama 2 (dua) tahun ini telah dilakukan mengacu pada
banyak hasil penelitian baik di tingkat
nasional maupun internasional terkait sekolah/madrasah efektif, akreditasi, dan riset-riset terkait penjaminan
mutu pendidikan. Dalam penyusunannya, IASP-2020 juga dirancang dengan
melibatkan banyak pakar dari berbagai lata rbelakang (termasuk pakar dari luar
negeri), praktisi pendidikan, BAN -S/M Provinsi dan asesor yang selama ini
konsen dengan program akreditasi sekolah/madrasah.
IASP-2020 telah diujicoba
selama dua kali, ujicoba pada tahun 2019 dilaksanakan di 4 provinsi yakni
Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY dan Sulawesi Selatan, dan Ujicoba yang kedua
dilaksanakan di 34 provinsi yang melibatkan 561 sekolah/madrasah sebagai
sasaran uji coba pada tanggal 28 September sampai 3 Oktober 2020.
Instrumen
dan Perangkat Akreditasi Jenjang SD MI Tahun 2022 semula
berdasarkan Keputusan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan
Dasar dan Menengah. Namun saat ini sudah diubah atau disempurnakan dengan
terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 109/P/2021 Tentang Kriteria Dan Perangkat Akreditasi Pendidikan
Dasar Dan Menengah.
Bagi Anda yang membutuhkan Instrumen dan Perangkat Akreditasi Jenjang
SD MI Tahun 2022 silahkan download melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Instrumen dan Perangkat Akreditasi Jenjang
SD MI Tahun 2022 (disini)
Demikian informasi tentang Instrumen dan Perangkat Akreditasi Jenjang
SD MI Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih (ainamulyana.blogspot.com)