SURAT EDARAN GTK TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA CALON PESERTA PPG DALJAB TAHUN 2022 TAHAP 2

Surat Edaran GTK Kemendikbudristek tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap 2


Surat Edaran GTK Kemendikbudristek tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap 2 disampaikan oleh Direktur Pendidikan Profesi Guru GTK Kemendikbudristek Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 15 Februari 2022. Berdasarkan informasi ini maka akan dibuka pendaftaran tahap 2 Calon Peserta PPG Guru Daljab Tahun 2022.

 

Isi Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) Tahun 2022 Tahap 2  yang ditujukan kepada      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II.

 

Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

1.  Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:

a. Nomor Induk Kependudukan        (NIK) dan tanggal lahir melalui laman    verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah ; dan

c. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

 

2.  Adapun dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.

3.  lnformasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id

4.  Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbudristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.

5.  Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

 

Selanjutnya, dengan hormat dimohon bantuan untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru dan kepala sekolah di wilayah masing -masing sesuai kewenangan.

 



Link downoad Salinan Surat Edaran GTK tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap 2 disini.

 

Demikian informasi tentang Surat Edaran GTK Kemendikbudristek tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2022 Tahap 2. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter