SURAT EDARAN KEMENDIKBUD TENTANG PENGISIAN EVALUASI SPAB DAN PARTISIPASI DALAM HKB 2022

Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB Tahun 2022


Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB Tahun 2022 terdapat dalam Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Nomor: 22473/A/TI.00.04/2022 tertanggal 5 April 2022 tentang Hal: Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi dalam HKB 2022

 

Dalam Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB (Hari Kesiapsiagaan Bencana) Tahun 2022 dinyatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

 

Dalam rangka memantau penyelenggaraan program SPAB dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan, kami mengimbau Saudara untuk menugaskan seluruh Kepala Satuan Pendidikan sesuai kewenangan Saudara agar:

1. melakukan pengisian evaluasi SPAB sebelum tanggal 20 Mei 2022 melalui aplikasi inaRISK Personal yang dapat diunduh pada Play Store https://bit.ly/inaRISKandroid atau App Store https://apple.co/3wHJXxU (panduan pengisian evaluasi SPAB terlampir). Hasil pengisian evaluasi SPAB tersebut akan menjadi bahan laporan dalam forum Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 pada tanggal 23 s.d. 28 Mei 2022 di Provinsi Bali yang akan dihadiri delegasi dari 193 (seratus sembilan puluh tiga) negara.

2. berpartisipasi dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) dengan melakukan beberapa pilihan kegiatan sebagai berikut:

a. sosialisasi, edukasi dan kampanye publik/sosial media terkait SPAB;

b. peningkatan ketrampilan dan kapasitas warga satuan pendidikan dalam penyelenggaraan SPAB;

c. pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, penyusunan uji prosedur tetap/PROTAP, kesiapan personil dan pengecekan logistik peralatan kebencanaan yang ada di satuan pendidikan;

d. uji sistem dan alat peringatan dini, pengecekan jalur, rambu dan tempat evakuasi yang ada di satuan pendidikan; dan

e. latihan penyelamatan diri, evakuasi mandiri dan simulasi kebencanaan.

3. berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat atau lembaga lainnya seperti Badan SAR Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), Gerakan Pramuka, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dan lembaga lainnya yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam penanggulangan bencana khususnya program SPAB dalam melaksanakan rangkaian kegiatan HKB 2022. Kegiatan HKB 2022 dapat dilaksanakan pada bulan April s.d. Mei 2022.

4. Mendaftarkan atau melaporkan kegiatan HKB 2022 di masing-masing Satuan Pendidikan melalui tautan berikut https://bit.ly/DaftarHKB2022.

 

Informasi lebih lanjut mengenai evaluasi SPAB, HKB tahun 2022, dan program SPAB lainnya dapat dipelajari pada laman https://spab.kemdikbud.go.id/ atau dapat menghubungi Sekretariat Nasional SPAB melalui pos-el spab@kemdikbud.go.id atau Whatsapp 085213318836.

 



Link download Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB (Hari Kesiapsiagaan Bencana) Tahun 2022 (DISINI)


Demikian Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB (Hari Kesiapsiagaan Bencana) Tahun 2022 disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

 



= Baca Juga =



1 comment:

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter