Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB Tahun 2022 terdapat dalam Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Nomor: 22473/A/TI.00.04/2022 tertanggal 5 April 2022 tentang Hal: Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi dalam HKB 2022
Dalam Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan
Partisipasi Dalam HKB (Hari Kesiapsiagaan Bencana) Tahun 2022 dinyatakan
bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerjasama
dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penyelenggaraan
program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan
Pendidikan Aman Bencana.
Dalam rangka memantau
penyelenggaraan program SPAB dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana di satuan
pendidikan, kami mengimbau Saudara untuk menugaskan seluruh Kepala Satuan
Pendidikan sesuai kewenangan Saudara agar:
1.
melakukan pengisian evaluasi SPAB sebelum tanggal 20 Mei 2022 melalui aplikasi
inaRISK Personal yang dapat diunduh pada Play Store https://bit.ly/inaRISKandroid atau App
Store https://apple.co/3wHJXxU (panduan
pengisian evaluasi SPAB terlampir). Hasil pengisian evaluasi SPAB tersebut akan
menjadi bahan laporan dalam forum Global Platform For Disaster Risk Reduction
(GPDRR) ke-7 pada tanggal 23 s.d. 28 Mei 2022 di Provinsi Bali yang akan
dihadiri delegasi dari 193 (seratus sembilan puluh tiga) negara.
2.
berpartisipasi dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) dengan melakukan beberapa
pilihan kegiatan sebagai berikut:
a.
sosialisasi, edukasi dan kampanye publik/sosial media terkait SPAB;
b.
peningkatan ketrampilan dan kapasitas warga satuan pendidikan dalam
penyelenggaraan SPAB;
c.
pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, penyusunan uji prosedur
tetap/PROTAP, kesiapan personil dan pengecekan logistik peralatan kebencanaan
yang ada di satuan pendidikan;
d.
uji sistem dan alat peringatan dini, pengecekan jalur, rambu dan tempat
evakuasi yang ada di satuan pendidikan; dan
e.
latihan penyelamatan diri, evakuasi mandiri dan simulasi kebencanaan.
3.
berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat atau
lembaga lainnya seperti Badan SAR Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Palang Merah
Indonesia (PMI), Gerakan Pramuka, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan
Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC),
dan lembaga lainnya yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam penanggulangan
bencana khususnya program SPAB dalam melaksanakan rangkaian kegiatan HKB 2022.
Kegiatan HKB 2022 dapat dilaksanakan pada bulan April s.d. Mei 2022.
4.
Mendaftarkan atau melaporkan kegiatan HKB 2022 di masing-masing Satuan
Pendidikan melalui tautan berikut https://bit.ly/DaftarHKB2022.
Informasi lebih lanjut
mengenai evaluasi SPAB, HKB tahun 2022, dan program SPAB lainnya dapat dipelajari
pada laman https://spab.kemdikbud.go.id/ atau dapat menghubungi Sekretariat
Nasional SPAB melalui pos-el spab@kemdikbud.go.id atau Whatsapp 085213318836.
Link download Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB (Hari Kesiapsiagaan Bencana) Tahun 2022 (DISINI)
Demikian Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek
Tentang Pengisian Evaluasi SPAB dan Partisipasi Dalam HKB (Hari Kesiapsiagaan
Bencana) Tahun 2022 disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan
terima kasih.