Petunjuk teknis atau Juknis PPDB SMA Negeri Rujukan dan Reguler Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023. Satuan pendidikan merupakan institusi pendidikan yang mempunyai peran yang sangat penting untuk menyiapkan sumber daya manusia yang ideal sebagaimana tertuang dalam tujuan pendidikan nasional, yaitu "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Untuk memenuhi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dalam penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang didasari nilai keimanan dan ketakwaan (Imtak), dalam upaya pemerintah menyiapkan pendidikan yang bermutu.
Pemerintah menyadari pentingnya
pendidikan yang bermutu bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus
terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sejalan dengan hal
itu, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya untuk menjamin terselenggaranya
pendidikan bermutu yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan telah ditetapkan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan .
Kebutuhan masyarakat Indonesia
yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan
telah menjadi salah satu kebutuhan kehidupan sosial yang kuat dan berwibawa, serta
memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan peradaban bangsa
Indonesia. Pendidikan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam membangun
peradaban bangsa Indonesia dari satu masa ke masa yang lainnya, baik sebelum kemerdekaan
maupun sesudah kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Berbagai kajian dan pengalaman
menunjukkan bahwa pendidikan memberi manfaat yang luas bagi kehidupan suatu bangsa.
Pendidikan mampu melahirkan masyarakat terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi
pilar utama dalam membangun masyarakat sejahtera. Pendidikan juga meningkatkan kesadaran
masyarakat sehingga mampu hidup harmoni dan toleran dalam kemajemukan, sekaligus
memantapkan wawasan kebangsaan untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis.
Dalam menghadapi era globalisasi
yang penuh tantangan, sekolah perlu mempersiapkan para peserta didik agar pada masa
mendatang mereka dapat bersaing secara global. Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Selatan perlu melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan, utamanya jenjang pendidikan SMA. Langkah awal yang dilakukan untuk mempersiapkan
input yang baik. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan proses
PPDB yang berkualitas.
Berdasarkan Petunjuk teknis atau Juknis PPDB SMA Negeri
Rujukan dan Reguler Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023, SMA
Negeri Rujukan dan SMA Negeri Reguler Provinsi Sumatera Selatan dalam menerima peserta
didik baru Tahun Pelajaran 2022/2023 dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Mutasi orang
tua, Afirmasi, dan Prestasi
1.
Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak
terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.
2.
Jalur Mutasi adalah Menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan
SK pindah tugas orang tua maksimal 6 bulan terhitung pada saat pendaftaran PPDB,
atau anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.
3.
Jalur Afirmasi adalah Menjaring peserta didik yang memiliki kartu PIP/PKH.
4.
Jalur prestasi adalah Menjaring calon peserta didik melalui penulusuan minat dan
prestasi akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus dan Jalur Tes Mandiri melalui
Tes Potensi Akademik
Dalam Jadwal Dan Juknis PPDB SMA Negeri Rujukan dan Reguler Provinsi Sumatera
Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023, dinyatakan bahwa Syarat Pendaftaran PPDB
SMA Negeri Rujukan dan Reguler Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut.
1.
Jalur Zonasi
Warga
Negara Indonesia (WNI)
·
Melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di
halaman Web : https://ppdbsumsel.com/ kemudian cetak bukti pendaftaran
·
Kartu keluarga (asli) dan fotokopi yang sudah
dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa/Camat, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut
1 tahun pada tanggal pendaftaran.
·
Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah
dilegalisasi oleh kepala sekolah
2.
Jalur Mutasi Orang Tua
·
Warga Negara Indonesia (WNI)
·
Memiliki surat Keterangan Pindah Tugas dari kantor
atau instansi tempat kerja orang tua, maksimal 6 bulan pada saat pendaftaran.
·
Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah
dilegalisasi oleh kepala sekolah
·
Fotokopi Kartu Keluarga
3.
Jalur Afirmasi
·
Warga Negara Indonesia (WNI)
·
Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Progam
Keluarga Harapan (PKH)
·
Fotokopi Kartu Keluarga
·
Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah
dilegalisasi oleh kepala sekolah
4.
Jalur Prestasi
a.
Jalur Undangan/PMPA
·
Warga Negara Indonesia (WNI)
·
Berasal dari SMP/MTs yang mendapat undangan Prestasi
·
Memiliki prestasi akademik peringkat Umum 1 s.d
5 tiap semesternya dibuktikan dengan piagam prestasi (asli)
·
Hafiz Al-Quran minimal 3 juz dibuktikan dengan
piagam atau sertifikat (asli)
·
Memiliki prestasi juara 1 olimpiade sains tingkat
Kab/kota, juara 1 atau 2 olimpiade sains tingkat Provinsi atau juara 1, 2 dan 3
olimpiade sains tingkat Nasional yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat
·
Fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 yang dilegalisasi
kepala sekolah
·
Piagam penghargaan prestasi akademik dan non akademik
(asli)
b.
Jalur Tes Mandiri
1.
SMA Negeri Rujukan
·
Warga Negara Indonesia (WNI)
·
Memiliki Nilai rata-rata rapor SMP/MTs untuk mata
pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA mulai semester 1
s.d. 5 (lihat juknis terlampir)
·
Mengisi, melengkapi, dan menyerahkan formulir
yang disiapkan panitia sesuai dengan jadwal serta melampirkan :
1) Fotokopi rapor SMP/MTs semester
1 s.d. 5 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah;
2) Rapor yang asli ditunjukkan
kepada panitia pada saat verifikasi ;
3) Pas foto 3 x 4 cm sebanyak
3 lembar;
4) Fotokopi bukti pendukung prestasi
(sesuai dengan kekhasan masing-masing sekolah) yang telah dilegalisasi.
5) Sertifikat/piagam (asli) ditunjukkan
pada saat mendaftar.
2.
SMA Negeri Reguler
·
Warga Negara Indonesia (WNI)
·
Foto kopi rapor SMP/MTs semester 1 s.d. 5 yang
dilegalisasi oleh kepala sekolah;
·
Rapor yang asli ditunjukkan kepada panitia pada
saat verifikasi ;
·
Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar;
·
Foto kopi bukti pendukung prestasi (sesuai dengan
kekhasan masing-masing sekolah) yang telah dilegalisasi.
·
Sertifikat/piagam (asli) ditunjukkan pada saat
mendaftar.
Jadwal
PPDB SMA Negeri Rujukan dan Reguler Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023
adalah
sebagai berikut.
1.
Tanggal 09 -14 Mei 2022 Persiapan Sosialisasi dan Publikasi PPDB SMA Se Provinsi
Sumatera Selatan
2.
Tanggal 17-19 Mei 2022 Jadwal Pendaftaran Jalur Undangan Afirmasi dan mutasi orang
tua
3.
18-21 Mei 2022 Verifikasi Berkas Jalur Undangan, Afirmasi dan mutasi orang tua
4.
24 Mei 2022 Pengumuman Hasil jalur Undangan, Afirmasi dan mutasi orang tua
5.
25, 27- 28 Mei 2022 Daftar Ulang Peserta yang lulus jalur undangan , Afirmasi dan
mutasi orang tua
6.
30 Mei – 3 Juni 2022 Pendaftaran Jalur Zonasi dan Verifikasi
7.
06 Juni 2022 Pengumuman Zonasi
8.
07 - 08 Juni 2022 Daftar Ulang Zonasi
9.
09 - 13 Juni 2022 Pendaftaran Tes Potensi Akademik
10.
09 - 14 Juni 2022 Verifikasi Tes Potensi Akademik
11.
16 Juni 2022 Tes Potensi Akademik
12.
21 Juni 2022 Pengumuman Tes Potensi Akademik
13.
22 – 24 Juni 2022 Daftar Ulang
Selengkapnya silahkan baca Petunjuk teknis atau Juknis PPDB SMA Negeri
Rujukan dan Reguler Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023 melalui
salinan dokumen di bawh ini
Link download
Demikian informasi tentang Petunjuk teknis atau Juknis PPDB SMA Negeri
Rujukan dan Reguler Provinsi Sumatera Selatan Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga
ada manfaatnya.