Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar ANBK Tahun 2022 dan Contoh Indikator Soal Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022. Asesmen Nasional merupakan program evaluasi sistem pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi sekolah, madrasah, juga program pendidikan kesetaraan di Indonesia. Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memotret mutu input, proses, dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja satuan pendidikan, yang memberikan umpan balik berkala yang objektif dan komprehensif bagi manajemen satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.Informasi mengenai input dan proses pembelajaran diperoleh dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) dengan responden peserta didik, pendidik dan kepala satuan pendidikan. Informasi hasil belajar diperoleh dari peserta didik, meliputi hasil belajar kognitif dan hasil belajar non-kognitif. Hasil belajar kognitif diukur melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika atau numerasi. Hasil belajar non-kognitif diukur melalui Survei Karakter.
Survei Lingkungan
Belajar mengukur faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran, baik faktor yang
secara langsung seperti cara guru melakukan pembelajaran di kelas, maupun
secara tidak langsung, seperti kepemimpinan kepala satuan pendidikan, iklim
keamanan, dan iklim kebinekaan. Dokumen kerangka asesmen ini disusun untuk
memberikan informasi mengenai kerangka konseptual serta indikator pada Survei
Lingkungan Belajar beserta proses pengembangannya. Singkatnya Survei Lingkungan
Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar
di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Berikut ini Jadwal Pelaksanaan Survei Lingkungan
Belajar ANBK Tahun 2022. Ingat ya semua guru harus mengikuti kegiatan Survey
Lingkungan Belajar dan menjawab pertanyaan dengan sejujur-jujurnya.
·
Jadwal Pengisian
Survey Lingkungan Belajar ANBK Tahun 2022 untuk SMA/MA SMK paket C mulai tanggal 1 – 10
Agustus 2022
·
Jadwal Pengisian
Survey Lingkungan Belajar ANBK Tahun 2022 untuk SMP/MTS Paket B mulai tanggal 10 – 20
Agustus 2022
·
Jadwal Pengisian
Survey Lingkungan Belajar ANBK Tahun 2022 untuk SD/MI Paket A mulai tanggal 22 – 31
Agustus 2022
Berikut prosedur
pengisian Survey Lingkungan Belajar Tahun 2022
·
Survei
Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru
yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis
·
Kepala
Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada
kartu Login Sulingjar
·
Kartu
login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing
yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard
Sulingjar.
· Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
·
Jika
Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi
survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan
Seperti apa Soal
Survey Lingkungan Belajar ANBK Tahun 2022 ? Seperti halnya AKM ANBK untuk
peserta didik, tidak ada kisi-kisi soal AKM ANBK 2022, tidak ada kisi-kisi Soal
Survei Karkater dan tidak ada kisi-kisi soal Survei Lingkungan Belajar tahun
2022. Namun lingkup materi yang ditanyakan dalam Survei Lingkungan Belajar
telah dishare oleh Pusat
Asesmen dan Pembelajaran, Badan Litbang dan Perbukuan dalam bentuk Framework
Survei Lingkungan Belajar.
Berdarakan Framework
Survei Lingkungan Belajar, Variabel soal atau pertanyaan Survei Lingkungan
Belajar dikelompokkan ke dalam sembilan bagian, yaitu (1) latar belakang
responden, (2) proses pembelajaran, (3) refleksi dan perbaikan pembelajaran,
(4) kepemimpinan instruksional, (5) iklim keamanan, (6) iklim kebinekaan, (7)
iklim kesetaraan gender, (8) inklusivitas satuan pendidikan, dan (9) dukungan
orangtua dan murid terhadap program satuan pendidikan.
a) Latar belakang
responden
Sebagaimana diuraikan
sebelumnya, Survei Lingkungan Belajar akan diikuti oleh murid, guru, dan kepala
satuan pendidikan. Masing-masing kelompok responden akan diminta mengisi
kuesioner yang menggali informasi tentang latar belakang mereka. Selain
mencakup variabel demografis seperti usia dan gender, kuesioner latar belakang
juga berfungsi untuk memotret beberapa faktor penting yang menentukan kualitas
proses dan hasil belajar.
Untuk murid,
informasi latar belakang diperlukan untuk menghasilkan indeks sosial-ekonomi
murid. Indeks tersebut kemudian dapat diagregasikan di level satuan pendidikan
untuk keperluan perbandingan antar satuan pendidikan. Untuk itu, Survei
Lingkungan Belajar mengikuti model PISA yang membangun indeks sosial ekonomi
murid berdasarkan pendidikan dan pekerjaan orang tua, fasilitas belajar di
rumah, kepemilikan buku, dan kepemilikan barang tersier (Kuger et al., 2016).
Variabel-variabel
tersebut mencerminkan modal sosial, ekonomi, dan kultural yang, dalam kerangka
teori Bourdieu, membuat murid dari keluarga lebih siap menjalankan peran
sebagai murid di satuan pendidikan (Davies & Rizk, 2018).
Untuk guru dan kepala
satuan pendidikan, informasi latar belakang diperlukan untuk mendapatkan
gambaran tidak langsung tentang kompetensi yang relevan. Pertanyaan untuk guru
dan kepala satuan pendidikan meliputi jenjang pendidikan tertinggi, jenis
pendidikan baik untuk jenjang S1 maupun pascasarjana (jika ada), mata kuliah
yang diampu, pengalaman mengajar (untuk guru), pengalaman menjadi pemimpin
satuan pendidikan (untuk kepala satuan pendidikan), sertifikat pendidik,
sertifikat kepala satuan pendidikan, serta pengalaman pelatihan atau
pengembangan profesional yang telah diikuti.
Contoh definisi
variabel latar belakang guru dan kepala satuan pendidikan
·
Jenjang
pendidikan tertinggi yang diselesaikan.Guru dan KS
·
Jurusan
ketika S1 maupun jenjang yang lebih tinggi (jika ada)
·
Jenis
dan frekuensi pelatihan, seminar, atau lokakarya pengembangan profesional.
·
Lama
mengajar pada mata pelajaran tertentu.
·
Sertifikat
pendidik, kepala satuan pendidikan, kompetensi kerja, dan/atau penggerak yang
dimiliki guru atau kepala satuan pendidikan
·
Lama
menjabat sebagai pemimpin satuan pendidikan sebagai wakil dan/atau kepala
satuan pendidikan.
·
Area-area
kompetensi yang paling butuh pengembangan (berdasar laporan diri).
·
Pendidikan
formal dan non-formal di bidang pendidikan khusus
Untuk melengkapi
potret tentang kompetensi, guru dan kepala satuan pendidikan juga diminta untuk
mengidentifikasi area-area kompetensi yang dirasa paling perlu pengembangan
lebih lanjut. Selain itu, kuesioner latar belakang dalam Survei Lingkungan
Belajar juga akan memuat beberapa pertanyaan yang berfokus pada proksi
kompetensi guru terkait pendidikan untuk murid berkebutuhan khusus. Hal ini
mencerminkan keinginan Kemendikbud untuk lebih memahami layanan untuk murid
berkebutuhan khusus di sekolah/madrasah.
b) Kualitas
pembelajaran
Kualitas pembelajaran
dipotret menggunakan model tiga dimensi dasar, yaitu manajemen kelas, dukungan
afektif, dan aktivasi kognitif (Aditomo & Köhler, 2020; Praetorius et al.,
2018). Untuk mengukurnya, masing-masing dimensi generik diterjemahkan ke dalam setidaknya
dua variabel yang lebih spesifik. Semua variabel kualitas pembelajaran diperoleh
dari perspektif murid dan guru. Kedua perspektif ini memiliki kelebihan dan
kekurangan masing-masing sehingga bersifat komplementer. Pengisian kuesioner
proses pembelajaran oleh guru juga memiliki efek samping positif berupa
peningkatan kesadaran guru tentang praktik-praktik pembelajaran yang baik.
Untuk manajemen
kelas, Survei Lingkungan Belajar mengukur keteraturan suasana kelas dan
penerapan prinsip disiplin positif. Disiplin positif mencakup perumusan aturan
kelas secara partisipatif (melibatkan murid) dan penerapan aturan itu
menggunakan penguatan (reinforcement seperti pujian) terhadap perilaku yang
diinginkan. Keteraturan suasana kelas dapat dilihat sebagai indikator
keberhasilan dari penerapan disiplin positif. Kelas dengan suasana yang teratur
bukan kelas yang sunyi dan bebas dari suara murid. Kelas dengan suasana teratur
adalah kelas yang bebas dari disrupsi sehingga murid dapat berfokus pada
aktivitas belajar, apapun bentuk aktivitas tersebut (misalnya, mendengarkan
guru, berdiskusi kelompok, atau mengerjakan tugas secara mandiri).
Contoh indikator
pertanyaan variabel manajemen kelas, kategori kualitas pembelajaran:
·
Suasana
kelas yang kondusif untuk proses belajar mengajar (tanpa disrupsi yang
mengalihkan perhatian dari aktivitas belajar).
·
Penerapan
prinsip disiplin positif (reinforcement atau pembentukan perilaku adaptif)
dalam menegakkan aturan kelas yang telah disepakati bersama.
Dukungan afektif adalah praktik yang memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan psikologis dasar murid terkait dengan rasa percaya diri, rasa otonom (berdaya), dan rasa menjadi bagian berharga dari komunitas kela (Ryan & Deci, 2000). Dalam Survei Lingkungan Belajar, kebutuhan psikologis murid diasumsikan terfasilitasi melalui penyampaian ekspektasi akademik, perhatian dan kepedulian, serta umpan balik yang konstruktif. Murid menjadi percaya akan kemampuannya jika guru secara konsisten menyampaikan keyakinan bahwa semua murid potensi untuk belajar dan berprestasi, asalkan mereka berusaha dan menerapkan strategi yang tepat. Murid akan merasa berharga jika guru memberi perhatian dan peduli pada kebutuhan belajar yang unik dari masing-masing murid. Murid akan merasa berdaya jika mereka memperoleh umpan balik yang mengafirmasi apa yang mereka telah capai, serta menunjukkan cara untuk berkembang dan belajar lebih lanjut.
Contoh indikator
pertanyaan variabel dukungan afektif, katagori kualitas pembelajaran
·
Mengkomunikasikan
pesan bahwa guru percaya akan kemampuan semua murid untuk belajar dan
berprestasi secara akademik.
·
Pemberian
perhatian dan bantuan ekstra oleh guru untuk murid sesuai dengan kebutuhan
belajar tiap murid.
·
Penyampaian
hasil evaluasi guru terhadap hasil pekerjaan dan perilaku murid dengan cara
yang mendorong murid untuk terus meningkatkan kemampuannya.
Aktivasi kognitif
adalah praktik pengajaran yang dirancang untuk membantu murid aktif memproses
materi sehingga dapat membentuk pemahaman yang tepat dan mendalam. Survei
Lingkungan Belajar mencakup tiga praktik aktivasi kognitif, yaitu instruksi
yang adaptif, panduan guru, dan aktivitas yang interaktif. Instruksi yang
adaptif berarti cara mengajar yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman atau
kemampuan murid. Panduan guru merujuk pada penjelasan langsung (direct instruction)
tentang materi pelajaran, serta pemberian contoh (modeling) tentang penerapan
prosedur atau konsep pada problem tertentu. Aktivitas interaktif merupakan
aktivitas-aktivitas yang mendorong murid untuk berkolaborasi dan berkomunikasi
dalam konteks pemaknaan terhadap materi pelajaran (Chi & Wylie, 2014).
Contoh indikator Soal
variabel-variabel aktivasi kognitif, kategori kualitas pembelajaran: aktivasi
kognitif
·
Praktik
adaptasi pengajaran oleh guru sebagai respon atas umpan balik dan respon murid
terhadap kebutuhan belajarnya
·
Panduan
guru Penjelasan guru yang terstruktur tentang materi pelajaran, serta pemberian
contoh tentang cara menerapkannya.
·
Praktik
pengajaran yang mendorong kolaborasi dan komunikasi antar murid dalam konteks
memaknai dan memahami materi ajar.
Selain manajemen
kelas, dukungan afektif, dan aktivasi kognitif, Survei Lingkungan Belajar juga
memotret stimulasi literasi dan numerasi yang dilakukan oleh guru di lingkungan
satuan pendidikan. Programme for International Student Assessment (PISA) mendefinisikan
literasi membaca sebagai kemampuan memahami, menggunakan, merefleksikan, dan
melibatkan teks tertulis, untuk mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan dan
potensial, serta berpartisipasi di dalam masyarakat (OECD, 2017). Sementara
itu, literasi matematika atau numerasi didefinisikan oleh PISA sebagai
kapasitas seorang individu dalam memformulasikan, menerapkan, dan
menginterpretasikan matematika di dalam berbagai konteks; termasuk melakukan
penalaran dan menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan perangkat matematika
untuk menggambarkan, menjelaskan, dan memprediksi sebuah fenomena (OECD, 2017).
Literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh setiap individu. Keterampilan literasi dan numerasi amatlah penting dimiliki dalam menjalani hidup sehari-hari. Berbagai riset menunjukkan bahwa individu dengan keterampilan literasi dan numerasi yang baik memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk memiliki pekerjaan, berpartisipasi dalam kegiatan bermasyarakat, serta memiliki kualitas kesehatan yang lebih baik (National Foundation Skills Strategy for Adults- The Council of Australian Governments, 2013). Karenanya, keterampilan literasi dan numerasi merupakan keterampilan dasar yang perlu diasah dalam pendidikan. Melalui Survei Lingkungan Belajar, informasi mengenai sejauh mana guru terlibat dalam menstimulasi kompetensi literasi dan numerasi murid dapat diperoleh.
Contoh untuk variabel
pembelajaran literasi dan numerasi, kategori Kualitas Pembelajaran: Pembelajaran
Literasi
·
Praktik
pengajaran yang mendorong keterampilan literasi murid.
·
Praktik
pengajaran yang mendorong keterampilan numerasi murid.
Selanjutnya, khusus
untuk 2021, Survei Lingkungan Belajar akan mengukur beberapa variabel
implementasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ini mencakup penggunaan asesmen
untuk mendiagnosis kondisi dan kebutuhan belajar murid, perencanaan dan model
pembelajaran yang dilakukan untuk konteks PJJ, serta sumber daya dan dukungan
dari satuan pendidikan dan pihak lain untuk PJJ. Pengukuran ini didasarkan pada
asumsi bahwa kualitas pembelajaran pada masa pandemi perlu dipotret dengan
memperhitungkan disrupsi dan perubahan pola pembelajaran yang terjadi.
Contoh variabel
praktik pembelajaran jarak jauh, Kategori Kualitas pembelajaran:
·
Informasi
yang dikumpulkan guru untuk membuat keputusan ketika merencanakan pembelajaran
pada masa pandemi.
·
Model
pembelajaran jarak jauh yang direncanakan dan diterapkan pada masa pandemi.
·
Sumber
daya yang didapatkan guru dari satuan pendidikan, dinas pendidikan, dan
pemerintah dalam melaksanakan PJJ serta sumber daya dan dukungan yang diperukan
namun belum diterima atau belum tersedia.
c) Refleksi guru dan
perbaikan pembelajaran
Agar pembelajaran
menjadi berkualitas, guru perlu melakukan perbaikan secara berkelanjutan atas
praktik pengajarannya. Dalam Survei Lingkungan Belajar, hal ini dipotret
melalui tiga variabel yang menjadi karakteristik guru-guru yang inovatif
(Bakkenes et al., 2010). Yang pertama adalah aktivitas belajar guru untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sebagai pengajar. Dalam hal ini,
aktivitas yang dimaksud mencakup keikutsertaan dalam program-program
pengembangan profesional yang terstruktur (seperti seminar dan lokakarya),
serta aktivitas mandiri seperti belajar melalui buku dan interaksi informal
dengan sesama guru.
Contoh pertanyaan
terkait variabel refleksi guru dan perbaikan pembelajaran, kategori Refleksi
guru dan perbaikan pembelajaran
·
Aktivitas
belajar yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengajar.
·
Aktivitas
untuk mengevaluasi dan merefleksikan praktik pengajaran yang telah diterapkan,
terutama dari sisi dampaknya terhadap belajar murid.
·
Penerapan
cara, bahan, dan/atau pendekatan baru dalam praktik pengajaran, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi pembelajaran.
Variabel kedua adalah
aktivitas yang bertujuan untuk merefleksikan secara kritis praktik
pengajarannya sendiri. Fokus refleksi adalah pada pertanyaan tentang
efektivitas pembelajaran yang telah diterapkan untuk memfasilitasi proses
belajar murid. Refleksi perlu didasarkan pada bukti-bukti yang relevan. Hal ini
dapat berupa bukti-bukti tentang hasil belajar murid (hasil tes dan karya yang
dihasilkan). Bukti tersebut juga dapat berupa umpan balik dari murid serta guru
lain. Aktivitas re fleksi menjadi kunci dalam proses perbaikan karena memicu
kesadaran tentang perlunya perubahan (Bakkenes et al., 2010).
Variabel ketiga
adalah penggunaan cara atau pendekatan yang baru dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Hal ini dapat berupa aktivitas,
tugas, model penilaian, atau metode penyampaian yang baru. Perubahan cara
mengajar ini memerlukan keberanian dan persistensi, karena cara baru tidak
selalu segera membuahkan hasil positif. Persepsi tentang kegagalan dapat
menurunkan motivasi guru untuk mengubah caranya mengajar, dan karena itu
diperlukan lingkungan yang mendukung guru untuk mengambil risiko dalam
melakukan inovasi pembelajaran.
Secara teoritis,
ketiga variabel ini perlu terjadi secara simultan untuk bisa meningkatkan
kualitas proses pembelajaran. Guru yang aktif belajar mungkin akan mengalami
peningkatan kompetensi, tetapi hal itu tidak akan berdampak pada murid jika
tidak disertai dengan re fleksi tentang praktiknya sendiri dan keberanian untuk
mengubah praktik tersebut. Sebaliknya, guru yang berani mencoba hal-hal baru
dalam mengajar perlu mau melakukan refleksi untuk memonitor dampak dari
inovasinya. Ia juga perlu belajar dari orang lain untuk bisa terus memperbaiki
inovasi tersebut.
d) Kepemimpinan
instruksional kepala satuan pendidikan
Kepala satuan
pendidikan berpengaruh terhadap perumusan program dan kebijakan satuan pendidikan
yang pada gilirannya akan mempengaruhi re fleksi guru serta kualitas
pembelajaran (Huang et al., 2020; Opfer et al., 2011). Survei Lingkungan
Belajar menggunakan konsep kepemimpinan instruksional untuk mengidentifikasi
variabel-variabel terkait program dan kebijakan kepala satuan pendidikan yang
diasumsikan mempengaruhi pembelajaran (Hallinger, et al., 2015).
Contoh pertanyaan
terkait variabel kepemimpinan instruksional, kategori Kepemimpinan
instruksional
·
Penyampaian
dan penerapan visi-misi satuan pendidikan yang berpusat pada perbaikan
pembelajaran.
·
Mengelola
pengembangan kurikulum satuan pendidikan dengan berorientasi pada peningkatan
hasil belajar murid.
·
Program,
sistem insentif, dan sumberdaya yang mendukung re fleksi guru dan perbaikan
pembelajaran.
Variabel pertama
adalah orientasi pembelajaran yang terkandung dalam visi-misi satuan
pendidikan, serta penyampaiannya kepada warga satuan pendidikan. Kepala satuan
pendidikan yang memiliki kepemimpinan instruksional kuat akan mampu
menerjemahkan visi-misi ke dalam aktivitas, program, dan kebijakan lain (Huang
et al., 2020). Dengan demikian, visi-misi satuan pendidikan tidak hanya
ditampilkan sebagai slogan yang tertempel di dinding satuan pendidikan. Dengan
kepemimpinan instruksional yang kuat, warga satuan pendidikan akan merasa bahwa
visi-misi satuan pendidikan mewarnai aktivitas sehari-hari mereka.
Variabel kedua adalah
pengelolaan kurikulum satuan pendidikan yang kolaboratif dan berorientasi pada
pencapaian hasil belajar murid (Hallinger et al., 2015). Kepala satuan
pendidikan dengan kepemimpinan instruksional yang kuat akan mendorong adanya
koordinasi antar guru berbagai mata pelajaran dan antar jenjang kelas untuk lebih
memahami profil murid. Kepala satuan pendidikan tersebut juga akan membuat
program untuk memantau efektivitas dari implementasi kurikulum tersebut dalam
memfasilitasi belajar murid. Dengan demikian, guru mengembangkan dan menerapkan
kurikulum satuan pendidikan dengan tujuan utama untuk membantu murid mencapai
tujuan belajar.
Variabel ketiga
terkait dukungan yang diberikan oleh kepala satuan pendidikan kepada guru untuk
melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran (Hallinger et al., 2015). Kepala
satuan pendidikan yang memiliki kepemimpinan instruksional kuat akan
memproteksi waktu pembelajaran dari disrupsi (misalnya dari kegiatan
administratif). Kepala satuan pendidikan tersebut juga akan meluangkan waktu
untuk memonitor pembelajaran secara langsung dan mencoba memahami kebutuhan
murid dan guru. Dia juga akan memberi dukungan pada guru untuk melakukan pengembangan
diri, re fleksi, dan kolaborasi untuk memperbaiki pembelajaran. Terakhir,
kepala satuan pendidikan tersebut akan mendorong adanya apresiasi terhadap
prestasi yang dicapai murid.
Ketiga variabel ini
akan diukur melalui persepsi guru dan persepsi diri kepala satuan pendidikan.
Hal ini dilakukan sebagai triangulasi untuk mengurangi bias dari masing-masing
sumber. Dengan mengumpulkan data dari seluruh guru di satuan pendidikan, potret
yang dihasilkan akan mencerminkan persepsi kolektif yang lebih objektif.
e) Iklim keamanan
satuan pendidikan
Iklim keamanan satuan pendidikan adalah salah satu aspek penting yang dapat menentukan lingkungan belajar yang efektif dan perlu diperhatikan oleh satuan pendidikan (Cohen & Michelli, 2009). Menurut Cohen dan Michelli, keamanan di satuan pendidikan dapat ditinjau dari dua aspek: (1) Aspek keamanan fisik, yaitu aturan dan fasilitas yang disediakan satuan pendidikan terkait keamanan para warga satuan pendidikan; serta (2) Aspek keamanan sosial-emosional, yakni sikap murid dan guru terkait kekerasan dan keterampilan-keterampilan yang diajarkan di satuan pendidikan untuk mengatasinya. Menurut Duszka (2015), persepsi terhadap keamanan di satuan pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti adanya masalah terkait kelompok geng tertentu atau masalah terkait narkoba, keberadaan fasilitas pengawasan dan keamanan di satuan pendidikan, lokasi satuan pendidikan (apakah di daerah rawan bahaya atau di kawasan yang relatif aman), dan sebagainya.
Berdasarkan riset
yang dilakukan oleh Duszka, persepsi murid terkait keamanan di satuan
pendidikan berdampak positif terhadap pencapaian akademis satuan pendidikan
yang lebih baik.
Pengalaman murid
Iklim keamanan
dipotret melalui pengalaman murid terkait perundungan, hukuman fisik, kekerasan
seksual, serta paparan terhadap rokok, alkohol, dan obat-obatan di lingkungan
satuan pendidikan. Selain itu, persepsi murid terkait perasaan aman dan nyaman
yang dirasakan di lingkungan satuan pendidikan juga menjadi bagian yang diukur.
Untuk pengalaman terkait kekerasan seksual, murid diperkenankan untuk tidak
menjawab jika merasa tidak nyaman, agar tidak memicu pengalaman traumatis pada
murid yang pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Selain merasa
lingkungan satuan pendidikan tidak mengancam keselamatan, persepsi terhadap
keamanan di satuan pendidikan juga diukur dengan perasaan murid terkait
penerimaan di satuan pendidikan. Menurut Williams et al. (2018), murid
cenderung memiliki persepsi keamanan yang lebih baik terhadap satuan
pendidikannya ketika memiliki hubungan yang positif dengan guru dan teman dan
merasa memiliki sense of belonging terhadap satuan pendidikan.
Contoh pertanyaan
terkait variabel iklim keamanan: pengalaman murid (Responden Murid)
·
Perasaan
aman dan nyaman yang dirasakan murid ketika berada di lingkungan satuan
pendidikan.
·
Pengalaman
murid mengalami perundungan (perilaku menyakiti orang lain (secara fisik dan
psikis) yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang).
·
Pengalaman
murid mengalami atau menyaksikan hukuman fisik yang diterima karena konsekuensi
atas perilaku tertentu berdasarkan pengalaman murid.
·
Pengalaman
murid mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual di lingkungan satuan
pendidikan.
Pengalaman Guru
Keamanan satuan
pendidikan dirasakan bukan hanya oleh murid, tetapi juga oleh warga satuan
pendidikan lainnya, termasuk guru. Perasaan aman dan nyaman yang dirasakan guru
saat berada di satuan pendidikan akan membantu guru menjalankan profesinya
dengan lebih baik.
Contoh indicator
pertanyaan terkai iklim keamanan: pengalaman guru (Responden Guru)
Rasa diterima dan
menjadi bagian dari komunitas satuan pendidikan sehingga guru dapat menjalankan
tugasnya dengan nyaman dan efektif
Rasa senang guru
dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajarGuru
Konsepsi dan efikasi
diri guru dan kepala satuan pendidikan
Dari perspektif guru
dan kepala satuan pendidikan, Survei Lingkungan Belajar mengukur konsepsi dan
efikasi diri dalam menangani perundungan dan kekerasan seksual. Konsepsi
mengacu pada keyakinan guru/kepala satuan pendidikan mengenai apakah
perundungan dan kekerasan seksual merupakan isu yang serius, dan apakah kedua
hal tersebut terjadi di satuan pendidikannya. Efikasi diri mengacu pada
persepsi guru/kepala satuan pendidikan tentang kemampuan mereka dalam menangani
isu perundungan dan kekerasan seksual.
Contoh pertanyaan
terkait variabel iklim keamanan: konsepsi dan efikasi diri guru dan kepala satuan
pendidikan
·
Keyakinan
guru tentang ada tidaknya dan tingkat keseriusan perundungan di satuan
pendidikan.
·
Keyakinan
guru pada pengetahuan yang dimiliki dan kemampuan diri untuk menangani kasus
perundungan
·
Keyakinan
guru tentang ada tidaknya dan tingkat keseriusan kekerasan seksual di satuan
pendidikan.
·
Keyakinan
guru pada pengetahuan yang dimiliki dan kemampuan diri untuk menangani kasus
kekerasan seksual.
·
Keyakinan
guru tentang kegunaan hukuman fisik sebagai metode pendisiplinan murid.
·
Pengetahuan
guru terkait NAPZA (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dan apa
saja yang tergolong di dalamnya.
Selain itu, Survei
Lingkungan Belajar juga mengukur konsepsi guru dan kepala satuan pendidikan
tentang hukuman fisik sebagai metode pendisiplinan murid. Jika banyak guru yang
percaya bahwa hukuman fisik merupakan cara yang sah dan bermanfaat untuk
mendisiplinkan murid, hal itu diasumsikan mengurangi rasa aman yang dirasakan
murid ketika berada di satuan pendidikan.
Program dan kebijakan
satuan pendidikan
Selain itu, iklim
keamanan juga dilihat dari program dan kebijakan atau regulasi satuan
pendidikan yang relevan. Satuan pendidikan perlu memiliki regulasi yang secara
jelas mendefinisikan dan mengatur perundungan dan kekerasan seksual. Regulasi
tersebut menjadi dasar bagi penerapan mekanisme pelaporan dan penanganan
kasus-kasus yang telah terjadi, serta bagi program-program yang bersifat
pencegahan seperti kampanye untuk membangun kesadaran warga satuan pendidikan
tentang perundungan dan kekerasan.
Contoh pertanyaan
terkait variabel iklim keamanan: konsepsi dan efikasi diri guru dan kepala
satuan pendidikan
·
Program
dan kebijakan satuan pendidikan yang bertujuan mencegah dan menangani
perundungan di satuan pendidikan.
·
Program
dan kebijakan satuan pendidikan yang bertujuan mencegah dan menangani
kasus-kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan.
Dengan demikian,
iklim keamanan yang baik ditandai oleh (a) rendahnya kejadian perundungan; (b)
tingginya rasa aman; (c) guru/kepala satuan pendidikan yang melihat perundungan
dan kekerasan seksual sebagai isu yang serius, serta memiliki keyakinan bahwa
mereka mampu menangani kedua isu tersebut; dan (d) adanya kebijakan dan program
resmi satuan pendidikan yang dirancang untuk menangani kedua isu tersebut.
f) Iklim kebinekaan
satuan pendidikan
Iklim kebinekaan menyangkut bagaimana lingkungan satuan pendidikan menyikapi keragaman (diversity). Keragaman dapat meliputi perbedaan individu (misalnya, kemampuan, minat, dan pendapat), identitas (misalnya, gender), maupun latar belakang sosial-budaya (misalnya, etnis dan agama/kepercayaan). Satuan pendidikan diharapkan menjadi lingkungan yang inklusif dan non-diskriminatif (UNESCO, 2020). Survei Lingkungan Belajar memotret iklim kebinekaan melalui rasa diterima murid dan guru; iklim pembelajaran di kelas; keyakinan guru dan kepala satuan pendidikan tentang keragaman agama dan budaya; toleransi agama dan budaya; dan komitmen kebangsaan pimpinan satuan pendidikan dan guru. Dalam hal ini, kebinekaan didefinisikan sebagai penerimaan atas murid dari berbagai latar belakang budaya, sosial, dan ekonomi.
Contoh
indikatorpertanyaan terkait iklim kebinekaan: rasa diterima
·
Rasa
diterima dan menjadi bagian dari komunitas sosial di satuan pendidikan.
·
Rasa
diterima dan menjadi bagian dari komunitas satuan pendidikan sehingga guru
dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman dan efektif.
Iklim pembelajaran di
kelas
Iklim pembelajaran
yang terbuka tercermin dari suasana kelas yang mendorong murid untuk membentuk
dan mengungkapkan pendapatnya sendiri tentang berbagai isu sosial-budaya.
Suasana pembelajaran seperti ini memberi kesempatan bagi murid untuk mendengar
pendapat yang berbeda-beda, yang pada gilirannya dapat mendorong murid untuk
berpikiran yang lebih terbuka dan melihat sebuah isu dari berbagai perspektif.
Agar suasana ini dapat terwujud, guru perlu menekankan pentingnya mendengarkan
dan mencoba memahami pandangan yang berbeda.
Contoh indicator
pertanyaan terkait variabel iklim kebinekaan: iklim pembelajaran
·
Suasana
yang mendorong murid untuk memiliki dan mengungkapkan berpendapat pribadinya
tentang berbagai isu sosial-budaya.
·
Sikap
inklusif Pandangan sikap pada warga sekolah yang memiliki perbedaan. seperti
perbedaan suku, agama, ras, status sosial ekonomi, tingkat kecerdasan.
Secara konseptual,
iklim pembelajaran yang terbuka sebenarnya dapat dianggap sebagai bagian dari
iklim akademik di satuan pendidikan. Dalam Survei Lingkungan Belajar, variabel
ini ditempatkan sebagai bagian dari iklim kebinekaan karena kemampuan dan
kemauan untuk melihat sebuah isu dari berbagai perspektif merupakan bagian dari
kompetensi yang diperlukan sebagai warga di negara yang plural dan demokrat
(Godfrey & Grayman, 2014; Knowles et al., 2018). Iklim pembelajaran yang
terbuka juga dapat dilihat sebagai manifestasi dari penerimaan dan penghargaan
akan keunikan nilai-nilai dan pendapat murid sebagai individu.
Keyakinan tentang
keragaman agama/budaya
Komponen pertama dan
kedua terkait dengan toleransi guru dan kepala satuan pendidikan terhadap
keragaman agama dan budaya. Toleransi dalam hal ini didefinisikan sebagai
penerimaan dan penghargaan atas keragaman agama dan budaya, serta dukungan
terhadap kesetaraan antar kelompok agama dan budaya (Hjerm, et al., 2020;
Sumaktoyo; 2018). Toleransi tercermin dari penerimaan dan kenyamanan bekerja
sama dengan, dan dipimpin oleh, orang yang berasal dari latar belakang
agama/budaya yang berbeda. Dukungan terhadap kesetaraan tercermin pada
pengakuan bahwa kelompok minoritas agama dan budaya memiliki hak-hak sipil yang
sama dengan kelompok mayoritas. Indikator-indikator ini diadaptasi dari survei
nasional yang telah dilakukan di konteks Indonesia (LIPI, 2018; PPIM, 2018).
Contoh indicator
terkait variabel iklim kebinekaan: keyakinan tentang agama, dan budaya
·
Penerimaan
dan penghargaan atas keragaman agama dan budaya.
·
Dukungan
atas kesetaraan hak-hak sipil antara kelompok mayoritas dan minoritas agama dan
budaya.
·
Dukungan
terhadap bentuk negara dan Pancasila sebagai ideologi yang memayungi keragaman
agama dan budaya dalam masyarakat Indonesia.
Komponen keyakinan
guru dan kepala satuan pendidikan terakhir dalam Survei Lingkungan Belajar
adalah komitmen kebangsaan. Variabel ini didefinisikan sebagai dukungan
seseorang terhadap Pancasila, sistem demokrasi, dan bentuk negara kesatuan.
Ketiganya diasumsikan sebagai pilar-pilar yang menopang kehidupan bangsa
Indonesia dengan keragaman agama dan budayanya. Pancasila merupakan dasar
falsafah negara yang menjadi common ground bagi ideologi-ideologi yang diusung
berbagai kelompok di Indonesia (Sukarno, 2001). Demokrasi menyediakan mekanisme
peralihan kekuasaan secara damai serta perumusan hukum yang mempertimbangkan
aspirasi, nilai-nilai, dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat. Sedangkan
bentuk negara kesatuan memberi kewenangan yang diperlukan pemerintah pusat
untuk menjaga keutuhan bangsa.
Pengetahuan guru dan
layanan bagi murid dengan disabilitas
Dimensi lain dari
keragaman adalah perbedaan individual murid dalam kondisi fisik dan psikologisnya.
Satuan pendidikan yang inklusif merupakan satuan pendidikan yang menyediakan
layanan pendidikan yang memungkinkan semua murid - terlepas dari kondisi fisik
dan psikologisnya - untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Dalam hal
ini, Survei Lingkungan Belajar mengukur pengetahuan, sikap, dan praktik
pengajaran yang ditujukan bagi murid dengan disabilitas.
Contoh indikator
pertanyaan terkait variabel iklim kebinekaan dan inklusivitas: murid dengan
disabilitas serta cerdas istimewa dan bakat istimewa
·
Pengetahuan
yang dimiliki oleh guru dan kepala satuan pendidikan tentang jenis disabilitas
dan cara penanganannya
·
Persepsi
tentang proses pengajaran dan pembelajaran yang cocok untuk murid disabilitas.
·
Praktik
pengajaran yang saat ini dilakukan dalam merespon murid disabilitas dan pengajaran
secara inklusif.
·
Sarana
prasarana atau kondisi yang ada di area satuan pendidikan dalam mendukung
pendidikan inklusif.
Pengetahuan merujuk
pada pengetahuan tentang jenis-jenis disabilitas, tentang kebutuhan
pembelajaran bagi murid dengan disabilitas, dan tentang metode pengelolaan
kelas dan pembelajaran bagi murid dengan disabilitas. Sikap merujuk pada sikap
guru dan kepala satuan pendidikan terhadap pembelajaran yang ditempuh oleh
murid dengan disabilitas. Praktik pengajaran mengeksplorasi praktik manajemen
kelas oleh guru, termasuk didalamnya metode pengajaran dan tata kelas agar
sesuai dengan kebutuhan khusus murid (Myriad Research & UNICEF, 2020).
Selain itu, Survei Lingkungan Belajar juga mengukur ketersediaan fasilitas
(sarana-prasarana) yang tersedia di satuan pendidikan untuk memfasilitasi
proses belajar murid dengan disabilitas.
g) Iklim kesetaraan
gender
Keyakinan tentang
kesetaraan gender
Beberapa komponen
keyakinan guru dan kepala satuan pendidikan diasumsikan turut membentuk iklim
kesetaraan gender di satuan pendidikan. Komponen pertama adalah dukungan
terhadap kesetaraan gender, yakni keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan
memiliki kemampuan dan kesempatan yang setara untuk menjalankan peran-peran
publik. Dalam konteks satuan pendidikan, ini mencakup kemampuan laki-laki dan
perempuan dalam mencapai prestasi akademik yang setara, serta untuk berperan
sebagai pengurus organisasi murid.
Lingkungan belajar
yang baik tidak hanya menjamin hak murid perempuan dan laki-laki yang setara
dalam kegiatan akademik dan ekstrakurikuler, namun guru dan satuan pendidikan
juga hendaknya mendukung partisipasi aktif semua murid laki-laki maupun
perempuan dalam kegiatan akademik dan ekstrakurikuler (Aikman, Halai, dan
Rubagiza, 2011).
Hal ini memungkinkan guru
dan satuan pendidikan untuk lebih memberikan dukungan kepada sebagian kecil
(kelompok) murid yang termarjinalkan atau kurang aktif dalam partisipasi
akademik dan ekstrakurikuler. Lebih jauh lagi, Kurikulum yang sensitif gender
juga diperlukan untuk menjamin tercapainya kesetaraan (Aikman, Unterhalter, dan
Chandeller, 2005). Dengan demikian, guru dan kepala satuan pendidikan
diharapkan untuk mengejawantahkan konsep kesetaraan gender pada program,
kebijakan, dan aktivitas di dalam lingkungan belajar.
Contoh indikator
pertanyaan variabel iklim kesetaraan gender
·
Pengetahuan
tentang identitas gender dan dukungan atas hak sipil untuk semua gender.
·
Dukungan
atas kesetaraan hak dan kemampuan laki-laki dan perempuan dalam menjalankan
peran publik.
·
Perwujudan
nilai kesetaraan gender pada program, kebijakan, dan aktivitas di dalam
lingkungan belajar.
h) Iklim inklusivitas
satuan pendidikan
Iklim inklusivitas
menyangkut bagaimana lingkungan satuan pendidikan menyikapi murid berkebutuhan
khusus (murid disabilitas, cerdas istimewa, dan bakat istimewa). Survei
Lingkungan Belajar memotret iklim inklusivitas melalui dari pengetahuan guru,
layanan pembelajaran, dan fasilitas satuan pendidikan untuk murid disabilitas,
cerdas istimewa, dan bakat istimewa.
Pengetahuan guru dan
layanan bagi murid dengan disabilitas
Dimensi lain dari
keragaman adalah perbedaan individual murid dalam kondisi fisik dan
psikologisnya. Satuan pendidikan yang inklusif merupakan satuan pendidikan yang
menyediakan layanan pendidikan yang memungkinkan semua murid - terlepas dari
kondisi fisik dan psikologisnya - untuk berpartisipasi dalam proses
pembelajaran. Dalam hal ini, Survei Lingkungan Belajar mengukur pengetahuan,
sikap, dan praktik pengajaran yang ditujukan bagi murid dengan disabilitas.
Contoh indikator
pertanyaan variabel iklim inklusivitas: murid dengan disabilitas serta cerdas
istimewa dan bakat istimewa
·
Pengetahuan
yang dimiliki oleh guru dan kepala satuan pendidikan tentang jenis disabilitas
dan cara penanganannya
·
Persepsi
tentang proses pengajaran dan pembelajaran yang cocok untuk murid disabilitas.
·
Praktik
pengajaran yang saat ini dilakukan dalam merespon murid disabilitas dan
pengajaran secara
·
Sarana
prasarana atau kondisi yang ada di area satuan pendidikan dalam mendukung
pendidikan inklusif.
Pengetahuan merujuk pada pengetahuan tentang jenis-jenis disabilitas, tentang kebutuhan pembelajaran bagi murid dengan disabilitas, dan tentang metode pengelolaan kelas dan pembelajaran bagi murid dengan disabilitas. Sikap merujuk pada sikap guru dan kepala satuan pendidikan terhadap pembelajaran yang ditempuh oleh murid dengan disabilitas. Praktik pengajaran mengeksplorasi praktik manajemen kelas oleh guru, termasuk didalamnya metode pengajaran dan tata kelas agar sesuai dengan kebutuhan khusus murid (Myriad Research & UNICEF, 2020). Selain itu, Survei Lingkungan Belajar juga mengukur ketersediaan fasilitas (sarana-prasarana) yang tersedia di satuan pendidikan untuk memfasilitasi proses belajar murid dengan disabilitas.
i) Dukungan orangtua
dan murid terhadap program satuan pendidikan
Berbagai studi
menunjukkan bahwa beberapa praktik keterlibatan orang tua berpengaruh terhadap
prestasi akademis anak (Boonk et al., 2018). Boonk et al. membagi keterlibatan
orang tua ke dalam dua elemen: (1) keterlibatan di rumah, yakni hal-hal yang
dilakukan orang tua untuk mendukung pembelajaran anak; serta (2) keterlibatan
di sekolah, yakni aktivitas dan perilaku orang tua untuk melibatkan diri dalam
kegiatan anak di sekolah, misalnya menghadiri pertemuan orang tua murid atau
terlibat dalam kepanitiaan di sekolah.
Pada survei lingkungan
belajar, keterlibatan orang tua dan murid di sekolah menjadi salah satu aspek
yang diukur. Upaya yang dilakukan sekolah dalam melibatkan orang tua dan murid
di dalam kegiatan akademis dan nonakademis menunjukkan kualitas pengelolaan
sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Contoh indikator
pertanyaan variabel dukungan orang tua dan murid terhadap program satuan
pendidikan
·
Tingkat
pelibatan orang tua oleh sekolah dalam proses perencanaan, pengembangan, dan
pelaksanaan aktivitas di sekolah.
·
Tingkat
pelibatan orang tua oleh sekolah dalam proses perencanaan, pengembangan, dan
pelaksanaan aktivitas di sekolah.
Demikian gambar
tentang Indikator Soal Survei Lingkungan
Belajar tahun 2022. Sebagai salah satu komponen Asesmen Nasional, Survei
lingkungan Belajar dirancang untuk menghasilkan informasi tentang kualitas
proses pembelajaran dan aspek-aspek penting lain dari layanan pendidikan di
satuan pendidikan. Informasi tersebut dimaksudkan untuk melengkapi informasi
yang diperoleh dari dua komponen lain dari Asesmen Nasional yang berfokus pada
hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) serta non-kognitif (karakter).
Variabel-variabel yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar dipilih
berdasarkan potensi pengaruhnya pada hasil belajar murid, baik kognitif maupun
karakter.
Informasi dari Survei
Lingkungan Belajar dapat digunakan untuk dua hal. Yang pertama adalah untuk
membantu kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah melakukan evaluasi
diri. Survei Lingkungan Belajar dapat menjadi salah satu sumber bukti untuk
mengetahui area-area kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, praktik
refleksi guru, kepemimpinan instruksional, atau iklim keamanan dan inklusivitas
di sebuah satuan pendidikan. Pada gilirannya, hal itu dapat digunakan untuk
merancang program dan kebijakan yang lebih akurat untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran dan hasil belajar di level satuan pendidikan maupun daerah.
Selain sebagai bahan
evaluasi diri bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah, Survei Lingkungan
Belajar dapat membantu pemerintah pusat mengevaluasi sistem pendidikan secara
nasional. Survei Lingkungan Belajar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan
terkait pemerataan hasil dan kualitas layanan pendidikan, misalnya. Survei
Lingkungan Belajar juga dapat digunakan untuk mengevaluasi dampak kebijakan dan
program tertentu terhadap variabel-variabel proses seperti kualitas
pembelajaran dan praktik instruksional di satuan pendidikan. Hal ini dapat
menjadi indikasi awal tentang keberhasilan atau kegagalan sebuah kebijakan atau
program (sebelum kebijakan atau program tersebut menghasilkan dampak pada hasil
belajar murid).
Variabel-variabel
dalam Survei Lingkungan Belajar diukur menggunakan sekumpulan instrumen yang
diadaptasi dari studi internasional, literatur ilmiah, atau dirancang bersama
oleh peneliti, akademisi, dan praktisi dari berbagai institusi di Indonesia.
Pada saat laporan ini ditulis, kualitas psikometrik dari instrumen final yang
akan digunakan pada asesmen nasional belum diketahui karena belum dilakukan
ujicoba empirik dengan data yang lebih representatif dan memadai. hasil
analisis psikometrik instrumen survei lingkungan belajar akan dilaporkan pada
laporan terpisah yang bersifat lebih teknis.
Demkian informasi
tentang Jadwal Pelaksanaan Survei
Lingkungan Belajar ANBK Tahun 2022 Dan Indikator Soal Survei Lingkungan Belajar.
Semoga ada manfaatnya
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran