SOAL TES PPPK TENAGA KESEHATAN FORMASI DOKTER UMUM

Soal Tes Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Dokter Umum tahun 2022/2023 dan Kunci Jawaban


Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Dokter Umum tahun 2022/2023 dan Kunci Jawaban. Sebagaimana diketahui Jabatan Fungsional Dokter jabatan yang memiliki tugas, tanggung jawab, wewenandan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada sarana pelayananan kesehatan. Jabatan fungsional Dokter termasuk dalam rumpun kesehatan sehingga berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan di lingkungan kementerian kesehatan dan instansi di luar kementerian kesehatan. Adapun Instansi Pembina jabatan fungsional Dokter adalah Kementerian Kesehatan

 

Secara umum, persyaratan pengangkatan jabatan fungsional Dokter Umum adalah Berstatus PNS/PPPK, Memiliki integritas dan moralitas yang baik, Sehat Jasmani dan rohani, Terdapat formasi, berijazah Dokter. Untuk pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain persyaratannya adalah berijazah Dokter, memiliki pengalaman di bidang pelayanan kesehatan paling kurang 2 (dua) tahun, usia paling tinggi 5 (lima) tahun sebelum mencapai usia pensiun dari jabatan terakhir yang didudukinya, nilai prestasi kerja paling rendah bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir

 

Sebelum Admin membagikan Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Dokter Umum tahun 2022/2023. Sekedar pengetahuan perlu diketahui bahwa Jabatan fungsional Dokter umum merupakan jabatan fungsional yang memiliki kategori keahlian. Jenjang jabatan fungsional Dokter umum pada kategori keahlian terdiri dari jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya dan Ahli Utama. Untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional Dokter, unsur kegiatan jabatan yang dinilai adalah unsur utama dan unsur penunjang. Perbedaan pada setiap jenis jabatan fungsional terdapat pada unsur utama. Pada Jabatan Fungsional Dokter, unsur utama terdiri dari pendidikan, pelayanan kesehatan, pengabdian pada masyarakat dan pengembangan profesi.

 

Sub unsur pendidikan, meliputi: pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar; pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional/ teknis di bidang pertahanan negara serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat. Sedangkan pelayanan kesehatan, meliputi: penyembuhan penyakit; pemulihan kesehatan akibat penyakit; peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit; pembuatan catatan medik untuk pasien rawat jalan dan rawat inap; pelayanan kesehatan lainnya untuk masyarakat; pembinaan peran dan serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan

 

Sub unsur pengabdian pada masyarakat, meliputi: pelaksanaan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan; pelaksanaan tugas lapangan di bidang kesehatan; pelaksanaan penanggulangan penyakit/wabah tertentu. Sedangkan sub unsur pengembangan profesi, meliputi: pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang kesehatan; penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang kesehatan; pembuatan buku pedoman/ petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang kesehatanpengembangan teknologi tepat guna di bidang kesehatan

 

Adapun Sub unsur penunjang, meliputi: pengajar/pelatih di bidang kesehatan; peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang kesehatan; keanggotaan dalam Organisasi Profesi Dokter; keanggotaan dalam Tim Penilai Jabatan Fungsional Dokter; perolehan ijazah/gelar kesarjanaan lainnya; perolehan piagam kehormatan.

 

Bagi yang membutuhkan berikut ini Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Dokter Umum tahun 2022/2023 dan Kunci Jawaban, yang dapat dilihat atau dibaca melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 



Berkiut ini Kunci Jawaban Latihan Soal PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Dokter Umum tahun 2022/2023

Kunci Jawaban Latihan Soal PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Dokter Umum tahun 2022/2023


Demikian informasi tentang Soal Tes Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Dokter Umum tahun 2022/2023 dan Kunci Jawaban pdf. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem