Informasi UKOM Perpindahan atau Promosi Guru ke Pengawas Sekolah ini terkait Jadwal Pendaftaran UKOM (Uji Kompetensi) Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah dan Persyaratan Pendaftaran UKOM (Uji Kompetensi) Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah tahun 2023/2034. Sebagaimana diketahui UKOM Perpindahan atau Promosi Guru ke Pengawas Sekolah merupakan Uji Kompetensi Aparatur Sipil Negeri dari JF Guru yang akan diangkat kedalam JF Pengawas Sekolah melalui perpindahan jabatan lain terhadap standar kompetensi JF Pengawas Sekolah.
Kemendikbud telah merilis Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan UKOM (Uji
Kompetensi) Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
untuk pelaksanaan tahun 2023. Linimasa Jadwal pendaftaran dan jadwal
seleksi Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah sebagai berikut.
·
Pendaftaran Peserta tangal 23 -29 Mei 2023
·
Perbaikan Berkas Peserta 23 -28 Mei 2023 (pukul
20.00 WIB)
·
Verifikasi dan Validasi Berkas tanggal 23 -30
Mei 2023
·
Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi
Berkas 31 Mei 2023
·
Penjadwalan Uji Kompetensi 1 Juni 2023
·
Pelaksanaan Uji Kompetensi 5 Juni 2023
·
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi 15 Juni 2023
·
Penerbitan Sertifikat Uji Kompetensi 15 Juni
2023
Ketentuan dan persyararatan
peserta UKOM Perpindahan atau Promosi Guru
ke Pengawas Sekolah. Calon Peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan
Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah Guru Penggerak Angkatan 1 sampai 5 yang telah memenuhi persyaratan
pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah sesuai Permenpan Nomor 21
Tahun 2010 dan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 dan terdata sebagai calon
peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah.
Apa saja Persyaratan Pendaftaran UKOM (Uji
Kompetensi) Perpindahan atau Promosi Guru ke Pengawas Sekolah ? Persyaratan
Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah adalah a) Kartu Tanda Penduduk (KTP); b) Ijazah (S1/D.IV) terakhir;
c) SK Pengangkatan PNS; d) SK Kenaikan Pangkat terbaru (minima lIII/c); e)
Surat dari Pimpinan Unit Kerja (Surat Integritas dan Moralitas) f) Pakta Integritas;
g) Sertifikat Pendidik; h) Sertifikat Guru Penggerak; i) Penilaian prestasi kerja
2021; j) Penilaian prestasi kerja 2022; dan k) Surat keterangan sehat.
Adapun Petunjuk Umum
(Juknis) Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah mengatur tentang 1) Metode Asesmen. Seluruh proses
uji kompetensi akan dilakukan dengan menggunakan metode tes berbasis computer secara
daring. Peserta akan dihadapkan dengan soal cerita berisi situasi sehari-hari
sebagai pengawas sekolah dan diminta untuk memberikan respon paling efektif
berdasarkan pilihan jawaban yang tersedia. 2) Durasi Pelaksanaan Pengerjaan tes
tertulis (SJT adalah 55 menit; 3) Pakaian peserta: Peserta uji kompetensi
diharapkan menggunakan pakaian formal dan rapi sehingga menunjukkan citra professional;
4) Kehadiran peserta. Peserta seleksi
diharapkan sudah bersiap paling lambat 30 menit sebelum waktu pelaksanaan uji kompetensi
dimulai; 5) Jadwal pelaksanaan uji kompetensi adalah Senin, 5 Juni 2023 diinfokan
melalui SIMPKB; 6) Peserta mengikuti Uji Kompetensi menggunakan komputer atau
laptop yang terhubung dengan internet; 7) Peserta UKOM dilarang merekam, mendokumentasikan, serta menyebarkan proses
Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah baik sebelum masuk ruangan tes maupun setelah masuk ruang tes
di internet/media sosial.
Berikut ini informasi
lengkap UKOM Perpindahan atau Promosi Guru
ke Pengawas Sekolah
Bagi yang membutuhkan. link
download informasi lengkap UKOM Perpindahan atau Promosi Guru ke Pengawas
Sekolah (disini)
Demikian informasi tentang Informasi Jadwa pendaftaran dan persyaratan UKOM (Uji Kompetensi) Perpindahan atau Promosi Guru ke Pengawas Sekolah. Semoga ada manfaatnya
mantap nalaria.com