Jangan ketinggalan Jadwal Pendaftaran Usulan Inpassing Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023 dimulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 22 September 2023 secara digital melalui SIMPATIKA hal tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Perubahan Surat Edaran No B-737.1/DII/Dt.I.II/082023 Tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023.
Dinyatakan dalam Surat
Edaran sebelumnya atau SE Surat Edaran Dirjen Pendis No
B-737.1/DII/Dt.I.II/082023 tentang Inpassing
Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023, bahwa Berdasarkan
Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru
Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun
2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA
mulai 1 September 2023 (diubaj ke tanggal 28 Agutus s.d 22 Sept 2023)
2.
Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga
berhak mengajukan usulan kesetaraan;
3.
Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri
menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
4.
Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA
dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar
verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
a. SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai
dasar masa kerja;
b. Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP
elektronik;
c. Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di
SIMPATIKA;
d. Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di
SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
e. Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3
sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
5.
Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;
6.
Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan
verval ijazahnya di SIMPATIKA.
7.
Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada
guru.
Berdasarkan Petunjuk Teknis
atau juknis Inpassing Bagi GBASN Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 dinyatakan bahwa persyaratan Inpassing Bagi Guru
Madrasah Bukan ASN/PNS (GBASN-GBPNS) Kemenag Tahun 2023 adalah sebagai
berikut:
1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang
diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
2. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama
(NPK);
3. Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan
pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan sebelum Tanggal 1 Januari 2012;
4. Memiliki NRG yang terbitkan paling lambat pada
bulan Agustus 2023;
5. Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Tahun
terhitung pada saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan;
6. Memiliki Kualifikasi akademik pendidikan
sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi
yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di
Luar Negeri, wajib melampirkan SK/Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan
oleh pejabat yang berwenang.
7. Terdaftar dalam SIMPATIKA; dan
8. Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan
melalui SIMPATIKA.
Selengkapnya silahkan download
Surat Edaran dan Kepdirjen Pendisi Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah
Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023
Link download Kepdirjen
Pendis Nomor 4111 Tahun 2023 tentang Juknis Inpassing
Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN–GBPNS) Kemenag Tahun 2023 (DISINI)
Link download Surat Edaran Dirjen
Pendis tentang Jadwal Inpassing Bagi Madrasah
Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023 (DISINI)
Baca Juga!!! Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (DALJAB) bagi Guru Madrasah Mapel Umum Batch-2 (Tahap 2) Tahun 2023 (DISINI)
Demikian informasi tentanng Jadwal
pendaftaran usulan Inpassing Bagi Madrasah
Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya