JADWAL PENDAFTARAN USULAN INPASSING GURU MADRASAH BUKAN ASN (GBASN) MULAI 28 AGUSTUS 2023

Jadwal Pendaftaran Usulan Inpassing Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023


Jangan ketinggalan Jadwal Pendaftaran Usulan Inpassing Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023 dimulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 22 September 2023 secara digital melalui SIMPATIKA hal tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Perubahan Surat Edaran No B-737.1/DII/Dt.I.II/082023 Tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023.


Dinyatakan dalam Surat Edaran sebelumnya atau SE Surat Edaran Dirjen Pendis No B-737.1/DII/Dt.I.II/082023 tentang Inpassing Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023, bahwa Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023 (diubaj ke tanggal 28 Agutus s.d 22 Sept 2023)

2. Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;

3. Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;

4. Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:

a.   SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;

b.   Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;

c.   Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;

d.   Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;

e.   Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;

5. Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;

6. Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval ijazahnya di SIMPATIKA.

7. Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis atau juknis Inpassing Bagi GBASN Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 dinyatakan bahwa persyaratan Inpassing Bagi Guru Madrasah Bukan ASN/PNS (GBASN-GBPNS) Kemenag Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1.      Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

2.  Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK);

3.  Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum Tanggal 1 Januari 2012;

4.  Memiliki NRG yang terbitkan paling lambat pada bulan Agustus 2023;

5.  Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Tahun terhitung pada saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan;

6.      Memiliki Kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

7.  Terdaftar dalam SIMPATIKA; dan

8.  Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA.

 

Selengkapnya silahkan download Surat Edaran dan Kepdirjen Pendisi Nomor 4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023




Link download Kepdirjen Pendis Nomor 4111 Tahun 2023 tentang Juknis Inpassing Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN–GBPNS) Kemenag Tahun 2023 (DISINI)


Link download Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Jadwal Inpassing Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023 (DISINI)


Baca Juga!!! Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (DALJAB)  bagi Guru Madrasah Mapel Umum Batch-2 (Tahap 2) Tahun 2023 (DISINI)


Demikian informasi tentanng Jadwal pendaftaran usulan Inpassing Bagi Madrasah Bukan ASN (GBASN – GBPNS) Kemenag Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter