Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Keuangan Negara diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pelaksanaan transformasi tata kelola jabatan fungsional dan mendukung pada sistem organisasi yang lincah dan dinamis, perlu melakukan penyederhanaan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara melalui konsolidasi tugas dan ruang lingkup kegiatan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara; b) bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang keuangan negara serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara; c) bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara menetapkan jabatan fungsional; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara.
Selengkapnya
silahkan download salinan dan lampiran Peraturan
Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
Di Bidang Keuangan Negara.
LINK
DOWNLOAD DISINI.
Demikian
informasi tentang Peraturan Menteri
PANRB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Di
Bidang Keuangan Negara. Semoga ada manfaatnya.