Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pelaksanaan koordinasi kerja sama antara pemerintah dengan mitra kerja sama dalam pembangunan, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk melakukan analisis dan pengelolaan kegiatan di bidang kerja sama; b) bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama; c) bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara menetapkan jabatan fungsional; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama.
Selengkapnya
silahkan download salinan dan lampiran Peraturan
Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
Analis Kerja Sama.
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Peraturan Menteri
PANRB atau Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Analis
Kerja Sama. Semoga ada manfaatnya.