Kalender Pendidikan Provinsi Lampung 2024/2025

Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025
Kalender Pendidikan Provinsi Lampung 2024/2025


Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1568a/V.01/DP.1A/2024 Tentang Kaldik dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025.

 

SK Kepala Dinas Pendidikan tentang Kaldik TK PAUD SD SMP SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan; b) bahwa untuk memastikan jadwal jumlah jam belajar efektif peserta didik baru sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun kelender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif; dan c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.

 

Penyusunan Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025 dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025.

 

Pedoman ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1568a/V.01/DP.1A/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025.

 

Penyusunan kalender ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. Selain ini pedoman ini disusun dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan usul/masukan hasil kesepakatan bersama melalui rapat koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan seluruh KKKSD, MKKS SMP/SMA/SMK/SLB Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung pada tanggal 27 Mei 2024.


Dalam rangka pelayanan pembelajaran yang bermutu, unggul dan berdaya saing di sekolah, maka setiap sekolah diwajibkan menyusun kalender akademik yang lebih terinci dan operasional dalam bentuk kegiatan mingguan, bulanan, semester/tengah tahunan dan tahunan.


Oleh karena itu pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai acuan dalam rangka penyusunan kalender akademik di sekolah. Disamping itu dalam setiap penyusunan rencana program kegiatan di sekolah, Kalender Pendidikan ini dapat digunakan secara konsekuen dengan tujuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dapat berjalan secara optimal.


Berdasarkan SK Kepala Dinas tentang Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025, dinyatakan bahwa Awal Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai tanggal 15 Juli 2024 yang diisi dengan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah.

 

Agar kegiatan belajar berjalan secara efektif, maka kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan awal Tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru:

a. Bagi anak kelas 1 (satu) SD/SDLB dilaksanakan kegiatan pengenalan sekolah selama 3 (tiga) hari kerja mulai hari Senin pada tanggal 15 s.d 17 Juli 2024 antara lain: 1) Pengenalan sekolah, sosialisasi dan cara belajar; 2) Pengumpulan data untuk kepentingan tata usaha sekolah dan komite sekolah, seperti pengadaan angket peserta didik dan pengisian catatan komulatif yang lazim disebut Buku Laporan Pribadi atau Buku Laporan Pendidikan dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2024/2025.

b. Bagi peserta didik kelas 7 (tujuh) SMP dan kelas 10 (sepuluh) SMA dan SMK melaksanakan kegiatan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) peserta didik secara serentak selama 3 (tiga) hari kerja di mulai awal tahun pelajaran baru.

 

MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) peserta didik baru di sekolah dilarang menggunakan kegiatan yang bersifat kearah perpeloncoan.

 

Penyerahan buku raport hasil penilaian Perkembangan Anak didik TK, buku Pribadi dan Buku Penilaian Hasil Belajar SD, SDLB,SMP,SMPLB dan SMA,SMALB/SMK dilaksanakan pada:

a. Semester Ganjil dilaksanakan pada hari kerja sehari sebelum libur semester ganjil, yaitu pada hari Jum’at, tanggal 13 Desember 2024; dan

b. Semester Genap dilaksanakan pada hari kerja sehari sebelum libur semester genap, yaitu pada hari Jum’at, tanggal 13 Juni 2025.

 

Libur semester I dan semester II Tahun Pelajaran 2024/2024 menyesuaikan dengan hari kalender, yakni : a) Semester ganjil 16 Desember 2024 sampai dengan 1 Januari 2025; b) Semester genap 16 Juni 2025 sampai dengan 11 Juli 2025.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kaldik TK PAUD SD SMP SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025 sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1568a/V.01/DP.1A/2024.

 



Link download Kaldik Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025


Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan TK PAUD SD SMP SMA SMK Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem