Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024 |
Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.
Sebelum Anda membaca Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024 berikut persyaratan umum pendafatarn CPNS tahun 2024. Adapun persyaratan umum CPNS tahun 2024 adalah
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria
usia sebagaimana berikut
(terhitung per tanggal
pelamar melakukan pendaftaran
online di SSCASN).
a) Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18
tahun 0
bulan 0 hari
dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.
b) Pelamar lulusan S-3/Subspesialis:
serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0
bulan 0 hari.
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan
persyaratan jabatan yang dilamar.
4. Tidak
mengonsumsi/menggunakan
narkotika, psikotropika, prekursor,
dan zat adiktif lainnya.
5. Berkelakuan
baik dan tidak
pernah dipidana dengan
pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
6. Tidak
pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas
permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai
PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak
berkedudukan sebagai calon PNS,
PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan
persyaratan jabatan.
10.
Bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan
oleh Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sedangan persyaratan khusus dan kriteria pelamar dapat dilihat pada pengumuman resmi Kemendikbdudristek Tahun 2024 yang biasanya disampaikan melalui laman instansi pusat yang bersangkutan seperti.
1. Kementerian Agama:
casn.kemenag.go.id
2. Komisi Pemberantasan
Korupsi: rekrutmen.kpk.go.id
3. Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia: cpns.kemenkumham.go.id
4. Kementerian Perhubungan:
cpns.dephub.go.id
5. Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral: casn.esdm.go.id
6. Mahkamah Agung:
rekrutmen.mahkamahagung.go.id
7. Kejaksaan RI:
biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
8. Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan: cpns.kemdikbud.go.id
9. Kementerian Pertanian:
casn.pertanian.go.id
10. Badan Riset dan Inovasi
Nasional: casn.brin.go.id
11. Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan: casn.menhlk.go.id
12. Kementerian Kesehatan:
casn.kemkes.go.id
13. Badan Pengawas Obat dan
Makanan: casn.pom.go.id
Berikut ini Salinan Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024 berdasarkan Pengumuman Penerimaan CPNS Formasi tahun anggaran 2024 atau berdasarkan SPJM usulan Formasi.
Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024.