Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024

Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024
Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024


Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.


Sebelum Anda membaca Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024 berikut persyaratan umum pendafatarn CPNS tahun 2024. Adapun persyaratan umum CPNS tahun 2024 adalah

1.  Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.  Kriteria  usia  sebagaimana  berikut  (terhitung  per  tanggal  pelamar  melakukan pendaftaran online di SSCASN).

a)  Pelamar lulusan  S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun  0  bulan  0  hari  dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.

b)  Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

3.  Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

4.  Tidak  mengonsumsi/menggunakan  narkotika,  psikotropika,  prekursor,  dan  zat  adiktif lainnya.

5.  Berkelakuan  baik  dan  tidak  pernah  dipidana  dengan  pidana  penjara  berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6.  Tidak  pernah  diberhentikan  dengan  hormat  tidak  atas  permintaan  sendiri  atau  tidak dengan hormat sebagai  PNS,  prajurit Tentara  Nasional  Indonesia  (TNI),  anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7.  Tidak  berkedudukan  sebagai  calon PNS,  PNS,  prajurit Tentara  Nasional  Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

8.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia  ditempatkan di  seluruh  wilayah  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  atau negara  lain  yang  ditentukan  oleh  Kementerian  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,  dan Teknologi.

 

Sedangan persyaratan khusus dan kriteria pelamar dapat dilihat pada pengumuman resmi Kemendikbdudristek Tahun 2024 yang biasanya disampaikan melalui laman instansi pusat yang bersangkutan seperti.


1. Kementerian Agama: casn.kemenag.go.id

2. Komisi Pemberantasan Korupsi: rekrutmen.kpk.go.id

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: cpns.kemenkumham.go.id

4. Kementerian Perhubungan: cpns.dephub.go.id

5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: casn.esdm.go.id

6. Mahkamah Agung: rekrutmen.mahkamahagung.go.id

7. Kejaksaan RI: biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: cpns.kemdikbud.go.id

9. Kementerian Pertanian: casn.pertanian.go.id

10. Badan Riset dan Inovasi Nasional: casn.brin.go.id

11. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: casn.menhlk.go.id

12. Kementerian Kesehatan: casn.kemkes.go.id

13. Badan Pengawas Obat dan Makanan: casn.pom.go.id

 

Berikut ini Salinan Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024 berdasarkan Pengumuman Penerimaan CPNS Formasi tahun anggaran 2024 atau berdasarkan SPJM usulan Formasi.

 


 

Demikian informasi tentang Rincian Formasi CPNS pada Instansi Pusat Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024.



= Baca Juga =



2 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter