New - Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia SMA SMK Tahun 2024/2025. Guru merupakan faktor yang dominan di dalam kegiatan pembelajaran. Guru sebagai subyek dalam pendidikan dan sebagai perencana serta pelaksana pembelajaran. Oleh karena itu, guru merupakan penentu keberhasilan dan suksesnya proses pembelajaran. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab VI pasal 28 menyebutkan bahwa: 1) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; 2) kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan denga ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 3) kompetensi sebagai agen pembelajaran atau jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: a) kompetensi pedagogik, b) kompetensi kepribadian, c) kompetensi professional, d) kompetensi sosial. 4) seseorang yang tidak memiliki ijazah dan atau sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.
Profil
guru menggambarkan kualitas yang harus dimiliki oleh seorang guru. Profil
tersebut yaitu: 1) kepribadian meliputi: a) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, b) berakhlak yang tinggi, c) memiliki rasa kebangsaan yang
tinggi, d) jujur dalam berkata dan bertindak, e) sabar dan arif dalam
menjalankan profesi, f) disiplin dan kerja keras, g) cinta terhadap profesi, h)
memiliki pandangan positif terhadap peserta didik, i) inovatif, kreatif dan
memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, j) gemar membaca dan selalu ingin maju,
k) demokratis, l) bekerja secara profesional dengan peserta didik, sejawat dan
masyarakat, m) terbuka terhadap saran dan kritik, n) cinta damai, o) memiliki
wawasan internasional. 2) pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan
tentang: a) peserta didik, b) teori belajar dan pembelajaran, c) kurikulum dan
perencanaan pengajaran, d) budaya dan masyarakat sekitar sekolah, e) filsafat
dan teori pendidikan, f) evaluasi, g) teknik dasar dalam mengembangkan proses
belajar, h) teknologi dan pemanfaatannya dalam pendidikan, i) penelitian, j)
moral, etika dan kaidah profesi. 3) pengetahuan dan pemahaman tentang bidang
spesialisasi meliputi: a) cara berfikir disiplin ilmu yang menjadi
spesialisasinya, b) teori, konsep dan prosedur utama dalam disiplin ilmu yang
menjadi spesialisasinya, c) cara mengembangkan disiplin ilmu yang menjadi
spesialisasinya, d) cara mengembangkan materi dan bahan ajar, e) penelitian dalam
disiplin ilmu. 4) kemampuan dan keterampilan profesi dalam: a) mengembangkan
dan merencanakan pembelajaran, b) menggunakan berbagai metode dan teknik
mengajar, c) menerapkan berbagai teori dan prinsip pendidikan dalam proses
pembelajaran, d) menggunakan bahasa yang dipahami peserta didik, e) mengelola
kelas dan mensciptakan suasana belajar yang kondusif, f) memotivasi dan
mengaktifkan peserta didik untuk belajar, g) mengembangkan dan menggunakan
media, alat bantu dan sumber belajar, h) menilai kemajuan belajar peserta
didik, i) membantu mengatasi kesulitan belajar peserta didik baik secara
kelompok maupun individual, j) memanfaatkan lingkungan sosial-budaya peserta
didik untuk meningkatkan proses pembelajaran, k) mengembangkan materi dan bahan
ajar, l) berkomunikasi dengan sejawat dan masyarakat secara professional, m)
menggunakan teknologi untuk mencari informasi dan mengembangkan proses
pembelajaran, n) melaksanakan administrasi sekolah, o) menerapkan etika dan
kaidah-kaidah profesi.
Persyaratan
Guru Menurut Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005. Berdasarkan Pasal 8, guru wajib
memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani
dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Pada pasal 9 undang undang tersebut, persyaratan untuk menjadi guru
minimal berijazah sarjana (S1) atau diploma empat (D4), dengan tidak membedakan
apakah itu guru SD, guru SMP atau guru pada jenjang pendidikan menengah.
Untuk
sekedar bahan Latihan menghadapi Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia SMA SMK Tahun 2024/2025 berikut ini admin
bagikan Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia SMA SMK Tahun 2024/2025. Tapi harus diingat, ini hanya soal
latihan yang sangat mungkin akan berbeda dengan soal tes PPPK Guru tahun 2024/2025
yang akan datang.
Baca Juga
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru PPKn SMP SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Indonesia SMP SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa Inggris SMP SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Penjas PJOK SD SMP SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPA SMP Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPS SMP Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kelas SD Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Biologi SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Fisika SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Sejarah SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Geografi SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA SMK Tahun 2024/2025 (disini)
Demikian
informasi tentang New – Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia SMA SMK Tahun 2024/2025. Semoga ada manfaatnya. Aamiiin