Whatsapp (WA), Instagram, dan Twitter Hari Ini tanggal 22 Mei 2019 Sulit Diakses. Apa penyebabnya? Ini Penjelasannya dari Kemeninfo. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Pemerintah melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.
"Pembatasan itu
dilakukan terhadap fitur-fitur platform media sosial dan messaging system.
Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara dan bertahap," ungkap Rudiantara
dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di
Jakarta, Rabu (22/05/2019) siang.
Menteri Kominfo menjelaskan
bagaimana konten negatif dan hoaks diviralkan melalui pesan instan. "Kita
tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di
facebook, di instagram dalam bentuk video, meme atau gambar. Kemudian di-screen
capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system
WhatsApp," jelasnya.
Konsekuensi pembatasan itu,
menurut Menteri Rudiantara akan terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah
dan unduh konten gambar dan video. "Kita semua akan mengalami pelambatan
akses download atau upload video," jelasnya.
Menteri Kominfo menegaskan
pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan
konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi.
"Kenapa karena viralnya
yang dibatasi. Viralnya itu yang negatif. Banyak mudharatnya ada di sana,"
tandasnya.
Menurut Rudiantara, fitur
yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan adalah fitur di media sosial
facebook, instagram, dan twitter untuk gambar, foto dan video. "Yang kita
freeze-kan sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto dan gambar. Karena
secara psikologi video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," jelasnya.
Menteri Kominfo menjelaskan
pihaknya tidak bisa melakukan take down satu per satu akun. "Karena
pengguna ponsel kita 200 juta lebih. Dan hampir semua menggunakan WhatsApp.
Jika ada yang masih belum dibatasi, itu masih proses di operator
telekomunikasi, kita koordinasinya juga baru saja," jelas Rudiantara.
Pembatasan itu menurut
Rudiantara didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jadi UU ITE itu intinya ada dua. Satu, meningkatkan literasi, kemampuan,
kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, manajemen konten
yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini," tandasnya.
Menteri Kominfo menyampaikan
permintaan maaf atas kondisi ini. "Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi
sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!"
tuturnya.
Dalam kesempatan itu,
Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telefoni masih bisa digunakan.
"Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan voice itu tidak masalah.
Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," jelasnya.
Menteri Kominfo juga
mengapresiasi pekerja media dan media mainstream yang memainkan peran untuk
memberikan informasi yang jelas dan menenangkan masyarakat.
"Kita sangat
mengapresiasi media mainstream. Biasanya mainnya di media online, kita kembali
ke media mainstream," jelasnya.
Demikian penjelasan Kemeninfo mengapa Whatsapp WA, Instagram, dan Twitter Hari Ini tanggal 22 Mei 2019 Sulit Diakses. Terima kasih, semoga dapat menjawab keingintahuan Anda.
Demikian penjelasan Kemeninfo mengapa Whatsapp WA, Instagram, dan Twitter Hari Ini tanggal 22 Mei 2019 Sulit Diakses. Terima kasih, semoga dapat menjawab keingintahuan Anda.
Tags:
Berita
Only at https://swisxz.blogspot.com/ you will get:
- Premium Blog Templates
- Blog Premium Tools
- Premium Script
Everything is 100% FREE ... !!!!
Terimakasih infonya,.. http://bit.ly/2VV8Ioo
Thanks for sharing this great post.This is so nice.
clipping path
clipping path service