Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan mutu Madrasah. Kebijakan
peningkatan mutu pendidikan Islam khususnya pendidikan madrasah harus
didukung dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran dan pembiayaan pendidikan,
tata kelola dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Salah satu implementasi
Program Peningkatan Mutu Madrasah Difokuskan
Pada Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi
Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam
Kementerian Agama 2015 - 2019, yaitu Peningkatan Mutu Relevansi, dan Daya Saing
Pendidikan Madrasah. Sehingga ikhtiar menciptakan pendidikan madrasah berkualitas, unggul dan berkarakter dapat terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Peningkatan akses dan mutu
layanan pendidikan madrasah melalui upaya pemenuhan standar sarana dan
prasarana pendidikan madrasah tentu membutuhkan
pengelolaan dan pendanaan dengan memanfaatkan berbagai skema pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya adalah
program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah
yang bersumber dari anggaran melalui Pembiayaan SBSN.
Untuk melakukan efisiensi
dan optimalisasi anggaran program peningkatan sarana prasarana madrasah yang
bersumber dari pembiayaan SBSN maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuat Desain Purwarupa (Prototype)
sebagai acuan bagi satuan kerja
pelaksana proyek dalam membuat Desain Bangunan
madrasah yang digunakan untuk menghitung estimasi anggaran dan
perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Berdasarkan penjelasan sebagaimana
tersebut di atas, maka disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan
Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019 untuk digunakan
sebagai acuan dan pedoman dalam
mengimplementasikan program
peningkatan sarana dan prasarana Madrasah yang dibiayai melalui SBSN.
Revisi
Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN
Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1351 Tahun 2019
Tentang Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui
SBSN Tahun Anggaran 2019.
Bagi Anda yang membutuhkan Revisi
Juknis) Program Peningkatan Sarana
Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019, silahkan download melalui link
di bawah ini.
Link Download Revisi Juknis
Pembangunan Gedung Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019 (disini)
Link Download Download
Panduan Penggunaan Aplikasi E-Monev Proyek SBSN 2019 (disini)
Demikian informasi terkait
Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana
Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih Anda
telah berkunjung ke blog ini. Silahkan sharre-kan informasi ini jika ada
manfaatnya. Terima kasih.
Tags:
Berita