JUKLAK JUKNIS KOSN (O2SN) SD TAHUN 2020

 Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020 disusun sebagai panduan pelaksanaan KOSN tahun 2020 terutama di daerah dalam rangka seleksi ditingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan KOSN-SD Tahun 2020 merupakan momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat. Di samping itu, kegiatan tersebut juga dapat memberikan pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilai-nilai fairplay (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab)yang ada pada setiap pertandingan/perlombaan cabang olahraga pada KOSN-SD ini.

Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020) akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan KOSN merupakan pengganti dari O2SN-SD yang telah diselenggarakan satu dasawarsa ini sudah berkontribusi pada keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat sekolah dasar sehingga dapat mewadahi para minat dan bakat peserta didik khususnya dalam bidang kinestetik.

Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar (KOSN-SD 2020) diselenggarakan pada pada tanggal: 21 Agutus sampai dengan 28 Agustus 2020 yang bertempat di Provinsi Sumatera Selatan.

Pada Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, dinyatakan bahwa cabang olah raga yang dipertandingkan dalam KOSN SD Tahun 2020 adalah Athletik, Senam, Renang, Bulu Tangkis, Pencak silat, Karate, Sepakbola. Untuk pelaksanaan di tingkat nasional Rincian Jumlah Peserta, Ofisial, dan Pelatih untuk Setiap Provinsi adalah sebagai berikut.


 Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020

Ditegaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020 bahwa Peserta KOSN-SD 2020 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.    Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).
2.    Peserta KOSN-I SD 2020 adalah siswa SD dan atau yang sederajat.
3.    Siswa yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih duduk di SD dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2008 atau sesudahnya , dibuktikan dengan rapor asli, akte kelahiran asli, dan kartu keluarga asli beserta fotokopinya yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
4.    Apabila siswa yang bersangkutan masih duduk di SD dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2008, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti KOSN-SD 2020.
5.    Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1 Januari 2008 namun telah tamat dari sekolah dasar dan atau yang sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat juga mengikuti KOSN-SD 2020.
6.    Pelaksanaan seleksi di daerah siswa kelas VI tahun pelajaran 2019/2020 tidak diikutsertakan.
7.    Perwakilan tingkat kecamatan merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) UPTD kecamatan/kepala koordinator wilayah.
8.    Perwakilan tingkat kabupaten/kota merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kabupaten/kota, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
9.    Perwakilan tingkat provinsi merupakan atlet terbaik hasil seleksi peserta tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan provinsi.
10. Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 pada 02SN-SD tahun 2018-2019.
11. Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan tingkat internasional resmi mengacu pada masing-masing cabang olahraga.
12. Berlaku disiplin, sportif, menghargai sesama peserta lomba, menghargai panitia, juri/wasit, dan perangkat pertandingan/perlombaan lainnya.
13. Memenuhi persyaratan peserta sebagaimana diatur pada ketentuan khusus masing-masing cabang olahraga.
14. Apabila peserta yang dikirim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum pada butir 1 s.d. 11 di atas, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti KOSN-SD 2020.

Bagaimana mekanisme pelaksanaan KOSN SD Tahun 2020 ? Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, Seleksi dilaksanakan oleh UPTD kecamatan/koordinator wilayah (diketahui oleh camat setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di daerah tersebut), dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan pengurus/Askot/Aska/ kabupaten/kota atau pengurus provinsi/Asprov/pengurus daerah cabang olahraga masing-masing.
1 Tingkat kecamatan
KOSN-SD 2020 di tingkat kecamatan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili kecamatan pada tingkat kabupaten/kota.
2 Tingkat kabupaten/kota
KOSN-SD 2020 di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili kabupaten/kota pada tingkat provinsi.
3 Tingkat provinsi
KOSN-SD 2020 di tingkat provinsi dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juni 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili provinsi pada tingkat nasional.

Seleksi peserta KOSN-SD 2020 mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat provinsi mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak – Juknis) Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Selengkapnya silahkan download Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, melalui link yang tersedia di bawah ini

Link download Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020 (disini)

Baca Juga !

Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KSN SD Tahun 2020 (OSN SD Tahun 2020) --- disini


Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis FLS2N SD Tahun 2020 (OSN SD Tahun 2020) --- disini

Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih atas kunjungan Anda.



= Baca Juga =





No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter