Berita
Info Lomba
JUKLAK JUKNIS KOSN (O2SN) SD TAHUN 2020
Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020 disusun sebagai panduan pelaksanaan KOSN tahun
2020 terutama di daerah dalam rangka seleksi ditingkat Kecamatan,
Kabupaten/Kota dan Provinsi. Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah
Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera
Selatan.
Kegiatan KOSN-SD Tahun 2020 merupakan momentum yang tepat dan sangat
berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat.
Di samping itu, kegiatan tersebut juga dapat memberikan pengalaman belajar yang
baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri
sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilai-nilai
fairplay (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab)yang ada pada setiap
pertandingan/perlombaan cabang olahraga pada KOSN-SD ini.
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD
2020) akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan KOSN
merupakan pengganti dari O2SN-SD yang telah diselenggarakan satu dasawarsa ini
sudah berkontribusi pada keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di
tingkat sekolah dasar sehingga dapat mewadahi para minat dan bakat peserta
didik khususnya dalam bidang kinestetik.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan Juklak
Juknis KOSN
(O2SN) SD Tahun 2020, Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat
Sekolah Dasar (KOSN-SD 2020) diselenggarakan pada pada tanggal: 21 Agutus
sampai dengan 28 Agustus 2020 yang bertempat di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, dinyatakan bahwa cabang olah raga yang dipertandingkan
dalam KOSN SD Tahun 2020 adalah Athletik, Senam, Renang, Bulu Tangkis, Pencak
silat, Karate, Sepakbola. Untuk pelaksanaan di tingkat nasional Rincian Jumlah
Peserta, Ofisial, dan Pelatih untuk Setiap Provinsi adalah sebagai berikut.
Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih atas kunjungan Anda.
Ditegaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Juklak
Juknis KOSN
(O2SN) SD Tahun 2020 bahwa Peserta KOSN-SD 2020 yang dikirim wajib memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta KOSN-I SD 2020 adalah siswa SD dan atau yang sederajat.
3. Siswa yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih duduk di
SD dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2008 atau
sesudahnya , dibuktikan dengan rapor asli, akte kelahiran asli, dan kartu
keluarga asli beserta fotokopinya yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah
yang bersangkutan.
4. Apabila siswa yang bersangkutan masih duduk di SD dan atau
yang sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2008, maka siswa yang
bersangkutan tidak dapat mengikuti KOSN-SD 2020.
5. Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah
tanggal 1 Januari 2008 namun telah tamat dari sekolah dasar dan atau yang
sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat juga mengikuti KOSN-SD
2020.
6. Pelaksanaan seleksi di daerah siswa kelas VI tahun
pelajaran 2019/2020 tidak diikutsertakan.
7. Perwakilan tingkat kecamatan merupakan atlet terbaik hasil
seleksi tingkat kecamatan, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) UPTD
kecamatan/kepala koordinator wilayah.
8. Perwakilan tingkat kabupaten/kota merupakan atlet terbaik
hasil seleksi tingkat kabupaten/kota, dibuktikan dengan surat keputusan (SK)
kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
9. Perwakilan tingkat provinsi merupakan atlet terbaik hasil
seleksi peserta tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala
dinas pendidikan provinsi.
10. Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 pada 02SN-SD tahun
2018-2019.
11. Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan tingkat
internasional resmi mengacu pada masing-masing cabang olahraga.
12. Berlaku disiplin, sportif, menghargai sesama peserta
lomba, menghargai panitia, juri/wasit, dan perangkat pertandingan/perlombaan
lainnya.
13. Memenuhi persyaratan peserta sebagaimana diatur pada ketentuan
khusus masing-masing cabang olahraga.
14. Apabila peserta yang dikirim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana
tercantum pada butir 1 s.d. 11 di atas, maka yang bersangkutan tidak
diperkenankan mengikuti KOSN-SD 2020.
Bagaimana mekanisme pelaksanaan KOSN SD Tahun 2020 ? Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan
Juklak Juknis
KOSN (O2SN) SD Tahun
2020, Seleksi
dilaksanakan oleh UPTD kecamatan/koordinator wilayah (diketahui oleh camat
setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di daerah tersebut), dinas
pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan
pengurus/Askot/Aska/ kabupaten/kota atau pengurus provinsi/Asprov/pengurus
daerah cabang olahraga masing-masing.
1 Tingkat kecamatan
KOSN-SD 2020 di tingkat kecamatan dilaksanakan pada minggu
pertama bulan April 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili
kecamatan pada tingkat kabupaten/kota.
2 Tingkat kabupaten/kota
KOSN-SD 2020 di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada minggu
pertama bulan Mei 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili
kabupaten/kota pada tingkat provinsi.
3 Tingkat provinsi
KOSN-SD 2020 di tingkat provinsi dilaksanakan pada minggu
pertama bulan Juni 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili
provinsi pada tingkat nasional.
Seleksi peserta KOSN-SD 2020 mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan
tingkat provinsi mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak – Juknis) Kompetisi
Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), yang
diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis
KOSN (O2SN) SD Tahun
2020, melalui
link yang tersedia di bawah ini
Baca Juga !
Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih atas kunjungan Anda.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran