Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitan Juklak – Juknis Kompetisi
Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Di Lingkungan K/L, Pemda, BUMN,
Dan BUMD Tahun 2020 melalui Kepmenpan RB Nomor 44 Tahun 2020. Dalam DIKTUM Kesatu keputusan tersebut menyatakan Menetapkan
Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan
Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan
Usaha Milik Daerah Tahun 2020 sebagai acuan bagi Tim Sekretariat, Tim Evaluasi,
Tim Panel Independen, dan Peserta, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dan Keputusan Menteri ini.
Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen menurut Kepmenpan RB Nomor
44 Tahun 2020 ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia
Seleksi yang terdiri dan unsur internal dan eksternal Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan olch Menteri
Adapun Tema Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian /
Lembaga, Pemenintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik
Daerah Tahun 2020 (Tema KIPP tahun 2020) adalah Transfer Pengetahuan untuk
percepatan Inovasi Pelayanan Publik dalam rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia Maju.
Dinyatakan dalam Pendahuluan Lampiran Kepmenpan RB Nomor
44 Tahun 2020 tentang Juklak – Juknis KIPP di Lingkungan K/L, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2020 bahwa Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di
Lingkungan Kementerian/Lembaga,
Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun
2020 atau disingkat menjadi KIPP 2020 merupakan KIPP ke-7, sejak pertama kali diselenggarakan
pada tahun 2014 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB).
Selengakpnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB Nomor
44 Tahun 2020 tentang Juklak – Juknis KIPP Tahun
2020 (disini)
Demikian informasi tentang Keputusan Menpan RB Nomor
44 Tahun 2020 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak – Juknis)
Kompetisi
Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara,
Dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun
2020. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
Tags:
Regulasi