Dalam Keputusan Mendikbud
(Kepmendikbud) Nomor
350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS
Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, dinyatakan 1) Menetapkan satuan
pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I
gelombang II tahun 2020 yang
selanjutnya disebut Satuan
Pendidikan Penerima BOS Reguler
sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri ini. 2) Menetapkan
rekapitulasi Satuan Pendidikan Penerima
BOS Reguler sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 3) Satuan Pendidikan
Penerima BOS Reguler
harus menggunakan bantuan tersebut
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekolah mana saja yang masuk dalam Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler
Tahap 1 Gelombang 2? Agar lebih jelas silahkan Anda download Kepmendikbud Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan
Pendidikan Penerima BOS
Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020.
Demikian informasi singkat tentang Keputusan
Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor
350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS
Reguler Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.