KEPMENDIKBUD NOMOR 419/P/2020 TENTANG SEKOLAH PENERIMA BOS REGULER TAHAP 1 GELOMBANG 3 TAHUN 2020

  Kepmendikbud Nomor 419 tahun 2020 Tentang Sekolah Penerima BOS  Reguler Tahap 1 Gelombang 3 Tahun 2020

Mendikbud telah menetapkan Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 3 Tahun 2020, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 419/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Reguler Tahap I Gelombang III Tahun 2020 Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kepmendikbud Nomor 419/P/2020 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 3 Tahun 2020, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang III Tahun 2020.

Isi Kepmendikbud Nomor 419/P/2020 menyatakan bahwa a) Menetapkan satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang III tahun 2020 yang selanjutnya disebut Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; b) Menetapkan rekapitulasi Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Link download Salinan dan Lampiran Kepmendikbud Nomor 419/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 3 Tahun 2020.

Salinan Batang Tubuh Kepmendikbud Nomor 419/P/2020 ----disini

Lampiran 1 Kepmendikbud Nomor 419/P/2020 (Daftar Nama Sekolah) ----disini

Lampiran 2 Kepmendikbud Nomor 419/P/2020 (Rekapitulasi) ----disini

Demikian informasi tentang Kepmendikbud Nomor 419/P/2020 Semoga ada manfaat, terutama bagi sekolah yang masih menantikan pencairan Dana BOS tahun 2020.




= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Blog

Latest Post



































    Free site counter


































    Free site counter