Pemerintah
Belum Putuskan Terkait THR dan
Gaji Ke-13 ASN (PNS) Tahun 2020. Berdasarkan Informasi yang dirilis laman setkab.go.id. Keputusan Gaji 13 dan THR PNS tahun 2020 akan
diputuskan dalam Sidang Kabinet. Menteri Keuangan (Menkeu),
Sri Mulyani, menyampaikan bahwa untuk gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)
nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet. ”Kami sudah mengusulkan
kepada Bapak Presiden yang nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet,”
ujar Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring, Selasa 7 April 2020.
Penghitungannya, menurut
Menkeu, adalah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional
Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terutama kelompok
yang pelaksana golongan 1, 2, dan 3. ”Terutama untuk ASN, TNI,
Polri THR dalam hal ini sudah disediakan,” kata Menkeu.
Untuk pejabat negara,
menurut Menkeu, nantinya Presiden yang akan menetapkan. ”Nanti
Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR, dan para pejabat termasuk
eselon 1 dan eselon 2. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Bapak
Presiden,” imbuhnya.
Presiden, menurut Menkeu,
masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di
dalam Sidang Kabinet. ”Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya
difinalkan agar nanti diputuskan di dalam Sidang Kabinet oleh Bapak Presiden
dalam minggu-minggu ke depan,” tandas Menkeu. Jadi untuk kepastian tentang Gaji 13 dan THR PNS tahun 2020 mari kita tunggu keputusan resmi
pemerintah.
Tags:
Berita
test