PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN TERKAIT THR DAN GAJI KE-13 ASN (PNS) TAHUN 2020

  THR PNS dan Gaji Ke-13 ASN (PNS) Tahun 2020

Pemerintah Belum Putuskan Terkait THR dan Gaji Ke-13 ASN (PNS) Tahun 2020. Berdasarkan Informasi yang dirilis laman setkab.go.id. Keputusan Gaji 13 dan THR PNS tahun 2020 akan diputuskan dalam Sidang Kabinet. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa untuk gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet. ”Kami sudah mengusulkan kepada Bapak Presiden yang nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet,” ujar Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring, Selasa 7 April 2020.

Penghitungannya, menurut Menkeu, adalah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terutama kelompok yang pelaksana golongan 1, 2, dan 3.  ”Terutama untuk ASN, TNI, Polri THR dalam hal ini sudah disediakan,” kata Menkeu.

Untuk pejabat negara, menurut Menkeu, nantinya Presiden yang akan menetapkan.  ”Nanti Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon 1 dan eselon 2. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Bapak Presiden,” imbuhnya.

Presiden, menurut Menkeu, masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di dalam Sidang Kabinet. ”Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di dalam Sidang Kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan,” tandas Menkeu. Jadi untuk kepastian tentang Gaji 13 dan THR PNS tahun 2020 mari kita tunggu keputusan resmi pemerintah.




= Baca Juga =



1 comment:

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter